Segala Kebenaran Milik Tuhan

Love For All Hatred For None

Sabtu, 20 September 2008

Rumah Ibadah Jangan Dijadikan Tempat Kampanye


Jakarta, 15/7 (Pinmas)--Dirjen Bimas Islam Prof. DR. Nasarudin Umar mengimbau para pemimpin partai politik agar tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye, termasuk halaman masjid dijadikan arena untuk mengumpulkan massa partai.


Nasaruddin mengaku kendati hal itu sudah diatur dalam undang-undang pemilu namun dirasakan perlu untuk diingatkan kembali agar rumah ibadah terbebas dari berbagai kepentingan politik.

Pihaknya, kata Dirjen Bimas Islam, terus memantau apakah aparat Departemen Agama ikut dalam kegiatan politik praktis dalam kegiatan kampanye

"Pak menteri (M.Maftuh Basyuni, red) sudah menegaskan haram bagi aparatnya untuk melakukan kampanye. Apa lagi menggunakan atribut departemen," tegas Nasaruddin Umar.

Menurut dia, beberapa tahun lalu halaman masjid kerap dijadikan untuk mengumpulkan massa. Ke depan harus diluruskan bahwa halaman masjid atau rumah ibadah lainnya merupakan bagian dari rumah ibadah itu juga.

"Perlu dipahami, apakah masjid sama dengan halaman masjid. Misalnya masjid Istiqlal halamannya sering dijadikan tempat konsolidasi, begitu juga Masjid Al-Azhar tempat konsolidasi oleh bendera-bendera sosial dan politik. Nah, persoalannya ke depan perlu dirumuskan apakah masjid termasuk halamannya. Tapi kalau menurut saya, toh halaman itu menyangkut masjid," katanya meningatkan.

"Saya tak setuju masjid dijadikan tempat kampanye," tegasnya lagi.(ant/ts)


0 komentar: