Segala Kebenaran Milik Tuhan

Love For All Hatred For None

Jumat, 28 November 2008

Syi'ar Islam di Parlemen Inggris


Khilafat Centenary celebrations continue as UK Member of Parliament hosts celebratory event at Westminster

In an historic event at the Houses of Parliament, the Head of the Ahmadiyya Muslim Jamaat, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad was yesterday invited to address a number of senior members of Government, Parliamentarians and Ambassadors as Justine Greening MP, hosted a reception in celebration of the Khilafat Centenary, which is the system of spiritual leadership that unites Ahmadi Muslims around the world.

The event was attended by over 30 MPs including Rt Hon Hazel Blears MP, Secretary of State for Communities & Local Government; Dominic Grieve MP, the Shadow Home Secretary; Simon Hughes MP, the President of the Liberal Democrats; Gillian Merron MP, the Foreign Office Minister and Lord Eric Avebury who gave the vote of thanks. The event was sponsored by Justine Greening MP, in whose constituency the first Ahmadi Mosque built in the UK, the ?Fazl Mosque?, is based.



During her welcome address, Justine Greening MP, spoke of how the Fazl Mosque had played a key and vital role in the local community ever since it was built back in 1924. She said that it was indeed a privilege for her that the Headquarters of the Jamaat was based in her constituency. Her comments were echoed by Gillian Merron MP, the newly appointed Foreign Office Minister. She said it was a great honour to meet with the Head of the Jamaat and to be able to mark the Centenary of Khilafat. She said that the work of the Jamaat was crucial because it ?gave a voice to those who are marginalized. Commenting upon the continued persecution of Ahmadi Muslims in various countries she singled out Pakistan and Indonesia as countries where the situation appeared to be worsening. She said that the Foreign Office was
committed to effecting the safeguarding of Human Rights in all countries.

Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, the Head of the Ahmadiyya Muslim Jamaat, used his address to speak about a number of contemporary issues that were affecting the peace of society both in the UK and the world at large. He also spoke about the role of the Ahmadiyya Muslim Jamaat which he said was as the ?standard bearer and true representative of Islam?. He said members of the Jamaat who lived in the UK were all completely loyal to the country because this was the teaching of the Founder of Islam, the Holy Prophet Muhammad (peace be upon him).

His Holiness began his address by speaking of the great conflict that divided the world today. Wars were being fought in different parts of the world. He worried of even greater problems. He said:

?It is my fear that in view of the direction in which things are moving today, the political and economic dynamics of the countries of the world may lead to world war? Therefore, it is the duty of the superpowers to sit down and find a solution to save humanity from the brink of disaster.?

He said that the only way to avert further hostilities and disputes was for all Governments to act justly with their own people and in their dealings with other countries. He congratulated the British Government for having shown such qualities of fairness in its recent history. He cited its rule of pre‐partition India as an example of its quality of fairness. Only if similar policies were adopted throughout the world could catastrophe be averted.

Turning towards ?terrorism? he said that no form of terror or violence was sanctioned in Islam and thus those who justified their heinous acts in its name were causing for the world to be distrustful and even hateful of the religion of Islam. As a consequence of this hate, certain non‐Muslim groups or individuals had taken it upon themselves to attack Islam by defaming the character of the Holy Prophet Muhammad (peace be upon him) and the Holy Qur?an. Such acts he stated could never be right and that a mutual respect for all religions and beliefs was necessary for true peace to emerge.

His Holiness then discussed crime in society. He said Islam?s true teachings were to try and reform those who had done wrong. Revenge and retribution ought never to enter into the equation when debating the punishment of criminals or prisoners of war. Crime also had to be fought at its root cause which was the development of an unjust society. Thus countries had to be free to develop and cultivate their own natural resources without the fear of other more powerful nations exploiting them and this was just as true at an individual level. This was the way forward. He said:

?Those countries that have been endowed with mineral resources should be allowed to develop and trade at fair prices and under open skies and one country should benefit from the resources of the other country. So, this would be the right way, the way that is preferred by God Almighty.?

Finally, His Holiness spoke of the current economic crisis that engulfed the entire world. He said the ?credit crunch? ought to be taken as a warning that the western system of interest based capitalism was wholly incompatible with a fair and just society. He said that though interest could appear to increase a person?s capital, in the long term this was never true.Following the keynote address of His Holiness various other MPs took to the stage. Hazel Blears MP spoke of how she had greatly admired the keynote address which she had found to be ?pertinent, contemporary and challenging?. She said that the speech that had just been delivered was the type of speech that was rarely delivered by politicians because it was so cogent and clear to the point. The Jamaat?s message of ?Love for All, Hatred for None? was as important as it was simple because it was a message that led to unity rather than division. She further mentioned how she brought with her the best wishes of the Prime Minister, Gordon Brown who had personally sent her to attend the event.

A regular at events hosted by the Ahmadiyya Muslim Jamaat, Dominic Grieve MP, said he took great pleasure at finally being able to host the Jamaat. He praised the Jamaat for its ?wonderful contribution in all aspects of life? which he said was due to its policy of integration rather than exclusion. He too said that he took great pride in the fact that the Headquarters of the Ahmadiyya Muslim Jamaat were in London. Simon Hughes MP said that the plight of the Jamaat in various countries illustrated the point that religious freedom had not yet been achieved and that the Government had to work towards bringing about such freedoms in all countries.

The event was concluded by a vote of thanks given by Lord Eric Avebury who spoke of how the keynote address had ?underlined the moral dimension that we must all follow?. This His Holiness had done by speaking of both conflict prevention and conflict solution. Lord Avebury then spoke of the continued persecution of Ahmadis in Pakistan and said that organizations such as Khatme‐Nabuwat perpetrated hatred against Ahmadis in such a way that people here in the UK could never understand. He concluded by thanking His Holiness for his ?wise words of wisdom?.

Following the event Hadhrat Mirza Masroor Ahmad was given a guided tour of the Houses of Parliament and held private audiences with Nick Clegg MP, the Leader of the Liberal Democrats and Lord Bishop Nazir Ali.









Syariat Substantif dalam Konstitusi

Syariat Substantif dalam Konstitusi

Sejak prakemerdekaan hingga era reformasi, tarikan dari sebagian kelompok yang menghendaki penggantian ideologi negara tidak pernah sepi. Justru dalam beberapa tahun terakhir, mereka yang menyuarakan hal tersebut makin terdengar dari pusat hingga daerah.
Meskipun demikian, dapat dipastikan bahwa mayoritas Muslim di Tanah Air adalah kalangan moderat, yang ekspresi keberagamaannya dapat ditemukan dalam Pancasila dan UUD 1945. Ideologisasi Islam di dalam negara mengacu pada substansinya, bukan pada doktrin formalnya yang kerap kaku, rigid, dan bertentangan dengan demokrasi dan hak asasi manusia.



Pandangan tersebut dapat ditemukan dalam buku Shari?a and Constitutional Reform in Indonesia karya Dr Nadirsyah Hosen, pakar hukum Islam yang kini mengajar di Universitas Wollongong, Australia.

Indonesia paling moderat

Buku ini merupakan kajian yang paling mendalam dan fokus tentang relasi antara syariat dan konstitusi. Salah satu kesimpulan yang bisa diambil dari buku ini adalah keluar dari perdebatan apologetik menuju kajian akademis yang diharapkan dapat memperkokoh keyakinan kita tentang diskursus terbaik dalam relasi syariat dan konstitusi, antara agama dan negara.

Sejauh ini ada tiga pandangan yang mengemuka perihal relasi antara syariat dan konstitusi. Pertama, paradigma fundamentalistik. Mereka yang menganut paradigma ini berpandangan, konstitusi harus berdasarkan Islam, sebagaimana diterapkan oleh Nabi dan para sahabatnya di Madinah, 15 abad yang lalu. Mereka juga memahami tidak ada pemisahan antara agama dan negara, sebagai Islam adalah agama dan negara (din wa dawlah).

Pandangan ini pada hakikatnya merupakan resistensi dan antitesis terhadap pandangan sekuler. Sebab, pandangan tersebut lahir dari rahim konspirasi Barat dan kolonialisme yang sengaja disebarkan untuk melawan Islam.

Negara yang secara konsisten menerapkan model ini adalah Arab Saudi. Di dalam konstitusi mereka disebutkan, Al Quran dan Sunah merupakan konstitusinya. Di dalam pasal lain disebutkan bahwa pemerintahan dalam Kerajaan Arab Saudi dibangun di atas premis keadilan, konsultasi, dan persamaan, sesuai dengan syariat Islam. Adapun Raja merupakan referensi utama bagi lembaga-lembaga politik, baik lembaga yudikatif, eksekutif, maupun regulatif.

Kedua, paradigma sekularistik. Mereka yang menganut paradigma ini menganggap Islam sebagai ajaran yang diterapkan dalam ranah privat dan individual. Tidak ada perintah yang bersifat eksplisit dan mengikat, baik dari Al Quran maupun Hadis, yang memerintahkan kita untuk menegakkan negara Islam. Hukum Islam hanya dapat diterapkan berdasarkan karisma seorang pemimpin, dan bukan melalui sistem konstitusional yang demokratis.

Negara yang memedomani paradigma ini adalah Turki. Meskipun mayoritas penduduknya adalah Muslim, dan partai terbesar adalah partai yang berbasis kalangan Muslim, yaitu Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), negara ini mempunyai komitmen yang kuat untuk menjadikan sekularisme sebagai pijakan utama dalam konstitusi mereka. Menggoyang dan menggantikan sekularisme sama halnya dengan menafikan eksistensi negara. Tokoh yang merupakan inspirasi mereka adalah Musthafa Kemal Ataturk.

Undang-undang di Turki dikodifikasi dengan berbagai konvergensi dari sistem sekuler dari berbagai negara. Undang-undang tentang sipil dan komersial diadopsi dari Swiss, undang-undang tentang administrasi dari Perancis, sedangkan undang-undang tentang pidana dari Italia. Di dalam konstitusi mereka disebutkan bahwa Turki adalah negara demokratis, sekuler, dan sosialis, yang diatur oleh hukum dengan mengutamakan konsep perdamaian, solidaritas nasional, hak asasi manusia dan loyal pada nasionalisme Ataturk. Maka, jika Arab Saudi merupakan wajah dari negara fundamentalis syariat, Turki dapat dikatakan sebagai fundamentalis sekuler.

Ketiga, paradigma moderat, atau biasa dikenal dengan paradigma jalan ketiga. Mereka berpandangan bahwa Islam harus dipahami sebagai nilai, kebajikan, kemaslahatan bersama (common good) dan tatanan moral. Sistem Islam dalam ruang publik, intinya adalah bertujuan untuk menegakkan kesetaraan di antara warga negara. Adapun hal-hal yang berkaitan dengan tata negara diatur melalui syura (konsultasi yang bersifat demokratis).

Secara umum, paradigma ini merupakan wajah dari mayoritas negara-negara Islam. Setidaknya, menurut Nadir, ada empat negara yang mengadopsi pandangan moderat, yaitu Mesir, Afganistan, Irak, dan Indonesia.

Meskipun demikian, moderatisme yang dianut dalam konstitusi mereka juga terbelah dalam dua model, yaitu formalistik dan substansialistik. Kelompok formalistik adalah mereka yang menjadikan syariat sebagai sumber utama dalam konstitusi mereka, seperti Mesir, Afganistan, dan Irak. Meskipun ekspresi keberagamaan ketiga negara tersebut relatif moderat, yang paling kentara dalam konstitusi mereka adalah penetapan Islam sebagai dasar negara. Di satu sisi, mereka menjadikan syariat sebagai dasar negara, tetapi di sisi lain mereka menerima hak asasi manusia.

Yang paling spektakuler dari model moderat di atas adalah Indonesia. Sebab, meskipun negara ini merupakan salah satu negara yang paling besar penduduk Muslimnya, hal itu tidak menjadikan Islam atau syariat sebagai dasar negara, sebagaimana model syariat formalistik. Model yang digunakan dalam konstitusi adalah model substansialistik, yaitu menjadikan nilai-nilai Islam yang universal sebagai common ground atau common platform dengan agama-agama lainnya. Istilah yang dipilih adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Komitmen syariat substansialistik

Jika mengacu pada pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, yang dimaksud dengan sila tersebut adalah ketuhanan yang berkeadaban, yaitu ketuhanan yang dapat menghormati agama lain. Jadi, keislaman dimaknai sebagai elan vital untuk membangun spirit dialog dan kebersamaan. Apalagi dalam sebuah negara yang dikenal dengan kebhinnekaannya, baik dari segi agama, suku, maupun bahasa.

Sila pertama tersebut diperkuat dengan spirit kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi, dan keadilan. Intinya, semua agama harus mampu membangun titik temu untuk tujuan bangsa yang lebih lintas agama, suku, dan bahasa. Di sini, konstitusi memberikan garansi kebebasan kepada setiap pemeluk agama untuk melakukan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya, sebagaimana tertera dalam Pasal 29 UUD 1945.

Dalam pasal tersebut ada dua hal yang ingin disampaikan, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara dan jaminan kemerdekaan kepada setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

Model konstitusi yang seperti ini dapat berjalan dengan langgeng, dan didukung sepenuhnya oleh sebagian besar kalangan Muslim di Tanah Air. Meskipun sudah beberapa kali dilakukan amandemen, konstitusi tidak mengalami perubahan yang mengarah pada formalisasi syariat. Nuansa substansialistik merupakan paradigma yang mengemuka.

Menurut Nadirsyah, meskipun negara-negara Muslim lainnya menerapkan deklarasi Islam Universal tentang Hak Asasi Manusia di Cairo, yang mengadopsi model syariat formalistik, hal tersebut tidak bisa eksis dan tidak diakomodasi dalam amandemen kedua UUD 1945. Artinya, yang menjadi acuan utama adalah deklarasi hak asasi manusia, sebagaimana tertuang dalam pasal 28, yang menekankan dimensi nilai-nilai substansial agama, bukan ajaran formalnya. Bahkan, menurut Nadirsyah, yang dimaksud dengan nilai-nilai substansial agama tidak hanya mengacu pada Islam, tetapi juga mengacu pada agama-agama lainnya.

Meskipun demikian, upaya untuk mencantumkan kembali tujuh kata dalam Piagam Jakarta masih terus mengemuka, yang disponsori oleh partai-partai yang berasas Islam, seperti Partai Bulan Bintang dan Partai Persatuan Pembangun. Akan tetapi, upaya tersebut kandas karena ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dua ormas Islam terbesar, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Pilihan terhadap Pancasila dan UUD 1945, menurut Nadirsyah, merupakan komitmen dari seluruh rakyat perihal paradigma moderat yang memahami syariat secara substansialistik. Sebagai pilihan moderat, Indonesia bukanlah negara sekuler dan bukan pula negara Islam. Pilihan tersebut pada hakikatnya sesuai dengan substansi syariat. Bagi kalangan Muslim, Pancasila sejalan dengan tujuan-tujuan utama syariat, yang dikenal dengan maqashid al-syariah.

Fakta konstitusional seperti itu membuktikan bahwa Islam pada hakikatnya tidak bertentangan dengan demokrasi, hak asasi manusia, dan pluralisme. Islam secara substansial justru dapat memperkuat demokrasi, dan sebaliknya demokrasi dapat melindungi hak dasar dan hak hidup semua kelompok, dan yang tidak kalah pentingnya menjadi sumber inspirasi keadilan dan kesejahteraan sosial.

Buku ini secara fantastis telah memberikan harapan, bahwa konstitusi yang lahir dari Bung Karno dan para pendiri bangsa lainnya mampu melindungi kebhinnekaan, dan pada akhirnya menunjukkan bahwa Islam bukanlah lawan Barat dan demokrasi.

Ijtihad konstitusional ala Indonesia pada akhirnya harus menginspirasi dunia Islam, baik yang fundamentalistik maupun sekularistik, agar meletakkan Islam dalam bentuknya yang substansialistik, bukan yang bersifat formalistik (Kompas Senin, 22 September 2008)


Selasa, 23 September 2008

Rasulullah Sang Penegak Tauhid Sejati

Rasulullah Sang Penegak Tauhid Sejati
Allah telah membangkitkan Rasulullah saw di dunia untuk menegakkan tauhid-Nya yang murni. Mulai dari sejak kecil sedemikian rupa dari sisi-Nya Dia telah siapkan sehingga qalbu beliau Dia telah jadikan bersih, suci dan cemerlang. Mulai dari sejak kecil Dia telah menyemaikan di dalam diri beliau benih kecintaan kepada diri-Nya dan kebencian terhadap syirik.
Bahkan sebelum kelahiran beliau Dia telah memberitahukan kepada ibunda beliau prihal nur/cahaya yang akan tersebar ke seluruh dunia. Kemudian dunia menyaksikan bahwa bagaimana ru'ya yang ibunda Aminah telah saksikan itu telah menjadi terbukti kebenarannya.
Syariat sempurna Allah turun pada beliau tepat waktunya. Dan nur itu telah tersebar ke segenap penjuru di dunia. Sebuah gejolak kecintaan kepada Tuhan Yang Esa-lah yang telah merampas tidur nyenyak malam-malam beliau dan telah merampas ketenangan dan ketenteraman hari-hari beliau. Jika keresahan itu ada dalam diri beliau maka itu hanya satu, yaitu bagaimana dunia mulai menyembah Tuhan yang Esa, mulai mengenal akan Tuhan yang menciptakan mereka. Untuk menyampaikan amanat itu beliau harus menahan berbagai macam kesusahan dan menghadapi berbagai macam penderitaan. Tetapi kesusahan dan penderitaan tidak dapat mencegah beliau untuk beribadah dan menahan beliau untuk menyampaikan amanat Tuhan yang Esa.

Tugas untuk menjadikan orang-orang menjadi supaya beribadah kepada Allah yang Allah telah serahkan kepada beliau, itu sesudah turun perintah-perintah (Allah) kepada beliau, jelas beliau pasti akan kerjakan. tetapi, dari sejarah kita melihat bahwaa hati beliau dari sejak masih kanak-kanak telah bersih dari kemusyrikan dan telah menjadi kalbu yang tunduk kepada Tuhan yang Esa. Tuhan dari sejak kecil telah memurnikan hati itu untuk-Nya. Kapan saja pada saat masih masa kanak-kanak akibat tekanan siapapun yang besar dari antara mereka harus pergi ke acara yang berbau kemusyrikan maka Allah sendiri yang meyiapkan sarana untuk mencegah beliau dari itu, Allah sendiri yang menciptakan sarana untuk perlindungan beliau.

Terkait dengan ini, dalam buku sejarah tertera sebuah riwayat bahwa Ummu Aiman meriwayatkan bahwa " Bawwaanah" adalah merupakan tempat penyembahan berhala dimana orang-orang Quraisy biasa hadir disana dan mereka sangat memuliakannya dan mereka memberikan pengurbanan - pengurbanan disana, mencukur rambut dan dalam setahun mereka melakukan i'tikaf sehari sampai malam. Abu Talib juga dengan kaum beliau biasa berkunjung kesana dan kepada Rasulullah saw juga beliau katakan untuk pergi bersama-sama ( pada saat beliau masih kanak-kanak ) tetapi beliau (saw) menolak untuk pergi. Ummu Aiman menuturkan bahwa saya melihat Abu Talib dan bibi-bibi beliau pada satu kali sangat marah pada beliau dan mereka mengatakan," Kamu ini menghindar dari sembahan-sembahan kami, karena itu kami senantiasa khawatir berkenaan dengan dirimu dan mereka mengatakan, hai Muhammad ! (saw) apa yang engkau inginkan, kenapa engkau tidak hadir bersama kaummu dan kenapa kamu tidak berkumpul untuk itu? ". Akibat tekanan mereka yang terus menerus pada suatu saat beliau pergi, tetapi sebagaimana yang Allah kehendaki beliau kembali dari sana dalam keadaan sangat resah dan ketakutan. Maka kerabat dan famili beliau menanyakan pada beliau bahwa apa yang telah tearjadi. Beliau menjawab bahwa saya takut kalau syaitan menjamah saya. Maka mereka mengatakan bahwa Allah tidak akan menjerumuskan engkau dalam khayalan –khayalan syaitan dalam keadaan mana di dalam dirimu terdapat kebiasaan-kebiasaan yang baik. Apa yang engkau lihat, apa yang menyebabkan engkau merasa ketakutan ? Beliau bersabda bahwa begitu saya masuk mendekati sebuah patung maka seorang yang tinggi besar menjelma di hadapan saya dan mengatakan, hai Muhammad ! berhenti, jangan menyentuh itu. Ummu Aiman mengatakan, kemudian mereka pun tidak lagi menyuruh beliau untuk pergi hadir disana hingga beliau dianugerahi pangkat kenabian.( Siiratul halbiyyah jilid awwal bab ma hafidhahullah taala bihi fi shigarihi min ummihil jaahiliyyah ) Jadi, inilah persiapan-persiapan yang dengan perantaraan itu Allah melindungi hati yang bersih dan murni itu.

Tauhid di masa muda rasulullah saw


Kemudian, perhatikanlah masa muda beliau, bagaimana beliau biasa pergi ke sebuah goa untuk melakukan ibadah pada Tuhan yang Esa. Beliau melewati sampai beberapa hari di goa Hira. Dalam kesendiriannya beliau melakukan percakapan rahasia dengan Tuhan beliau dan melakukan ibadah pada-Nya. Melihat ini kaum beliau pun mengatakan bahwa Muhammad jatuh cinta pada Tuhan-nya.

Dalam kaitan ini Mirza Ghulam Ahmad mengatakan: " Rasulullah saw menjadi pecinta satu Wujud itu dan telah menjadi gila pada-Nya. Hasilnya dia mendapatkan yang tidak pernah didapatkan oleh siapapun di dunia. Beliau sedemikian rupa cintanya kepada Tuhan sehingga orang-awam pun mengatakan
عشق محمد على ربه –'asyiqa muhammadun 'ala rabbihi -Muhammad saw telah jatuh cinta pada Rabb-nya.


Kemudian perhatikanlah pada masa muda beliau satu contoh kebencian beliau pada berhala. Tatkala Rasulullah bersama Abu Talib berjumpa dengan seorang pendeta - Buhairah- pada saat perjalanan ke Syam, maka dia menanyakan, hai putra ningrat ! Saya menanyakan kepada engkau atas nama Lat dan Uzza, berilah jawaban kepada saya. Buhairah menanyakan menyebut nama berhala-berhala itu sebab inilah cara untuk menanyakan kepada orang-orang Quraisy ( Lat dan Uzza adalah berhala mereka yang paling besar) Maka Rasulullah saw dalam memberikan jawaban berkata bahwa janganlah menanyakan kepada saya dengan menyebut nama-nama berhala-berhala itu sebab saya sangat benci kepada keduanya. Sesudah itu Buhairah melanjutkan pembicaraannya dengan menyebut nama Allah. (Assiratunnabawiyyah liibni HisyamAl-ma'ruf sirat Ibni Hisyam Kisah Buhairi hal.145)

Kemudian tertera sebuah riwayat yang dari itu menjadi jelas kebencian beliau pada berhala, yang hanya dan hanya merupakan sebuah ungkapan beliau tetap hamba Allah. Kisahnya adalah demikian. Ibnu Umar r.a meriwayatkan bahwa sebelum turun wahyu kepada beliau beliau berjumpa dengan Zaid bin Umar. Maka makanan dihidangkan di hadapan Rasulullah saw. Beliau menolak untuk makan dari itu. Kemudian beliau mengatakan bahwa saya bukanlah orang yang makan dari apa yang kamu sembelih atas nama berhala. Dan saya tidak makan kecuali yang disembelih atas nama Allah (Bukhari kitabul manaaqib bab hadiitsu Zaidibni Umar bin Naqil) . Beliau menolak untuk mamakannya dan beliau bersabda bahwa saya bukanlah orang yang memakan yang kamu sembelih atas nama berhala. Jadi inilah hati yang di dalamnya tidak ada yang lain kecuali hanya cinta kepada Tuhan.

Tauhid di masa Masa kenabian Rasulullah

Kemudian tatkala zaman kenabian mulai maka sebuah dunia menyaksikan pemandangan دَنَا فَتَدَلَّى-danaa fatadalla (Kemudian dia dekat, maka Allah menjadi dekat padanya) dengan syarat ada mata untuk melihat. Setiap hari yang terbit dan beranjak naik menampakkan permisalan dua orang yang saling mencintai, yakni menampakkan pertanda Allah dan Muhammad saw menjadi tambah lebih dekat. Sebagaimana paman beliau, ketika karena rasa takut pada orang-orang kafir Mekah beliau berusaha mencegah beliau untuk menyebarkan amanat Allah. Maka pecinta sejati Rasulullah saw itu betapa indah jawaban yang dia berikan, inilah kisahnya yang didapatkan.

Ibnu Ishak meriwayatkan," Dan selain itu banyak lagi orang-orang yang berada disana, semua itu datang kepada Abu Talib dan mengatakan hai Abu Talib ! Atau engkau melarang keponakan Engkau ( Muhammad saw) supaya dia jangan mejelek-jelekkan berhala-berhala kami dan janganlah menyatakan nenek moyang kami jahil dan sesat. Kalau tidak berilah izin kepada kami untuk menuntut balas sendiri dari dia, sebab dalam memusuhinya kamupun ikut beserta kami, yakni kamupun seperti kami tidak menjadi orang Islam. OIeh karena itu kamu janganlah menjadi penghalang di antara kami dan dia.

Abu Talib dengan sangat sopan santun memberikan jawaban pada mereka dan melepaskan mereka dengan penuh rasa senang hati. Dan Rasulullah saw seperti itulah terus memproklamirkan agama beliau, kendati kepada beliau telah diperingatkan. Kebencian Quraisy pada Rasulullah saw itu dari waktu ke waktu terus bertambah membara sehingga untuk kedua kali mereka kembali pergi kepada Abu Talib dan mereka mengatakan: Hai Abu Talib ! kamu adalah seorang yang mulia dan lanjut usia, dan kami menganggap kamu sebagai seorang yang terpandang. Kami telah memohon kepadamu untuk melarang keponakanmu itu , tetapi kamu tidak melarangnya. Demi Tuhan, kami tidak dapat bersabar atas perkara berhala-berhala kami dan nenek moyang kami dikatakan dengan kata-kata yang kasar. Atau kamu sendiri yang menyingkirkan hal itu atau prilakunya itu, kalau tidak kami mengatakan kepadamu bahwa dari antara kedua belah pihak pasti salah satu pihak ada yang akan binasa. Setelah mengatakan itu mereka kemudian pergi.

Abu Talib sangat cemas akan kebencian dan pengucilan kaumnya itu dan karena sebab-sebab itulah beliau terpaksa tidak dapat beriman kepada beliau dan tidak pula dapat menarik diri untuk tidak menolong beliau saw. Beliau tidak disini dan tidak pula disana. Maka Ibnu Ishak mangatakan: Tatkala orang Quraisy mengadukan kepada Abu Talib, maka Abu Talib membawa pesan ini kepada Rasulullah saw bahwa, hai keponakanku ! Kaummu datang kepada saya untuk menyampaikan begitu banyak keberatan-keberatan mereka. Maka saya menganggap bahwa kamu janganlah berbicara tentang sesuatu yang akan menghacurkan jiwamu dan jiwaku dan janganlah kamu menyakiti saya dengan pekerjaan yang sedemikian rupa yang aku tidak mampu untuk memikulnya. Perawi mengatakan bahwa Rasulullah saw menyangka bahwa kini paman saya tidak dapat menolong saya dan beliau saw memberikan jawaban padanya bahwa, hai pamanku ! jika orang-orang ini meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku maka saya tetap tidak akan meninggalkan pekerjaan itu sehingga Allah menyempurnakan hal itu atau saya sendiri yang binasa di dalamnya. Kemudian air mata Rasulullah saw bercucuran, lalu Abu Talib memanggil beliau seraya berkata, hai keponakanku ! datanglah kemari.. Rasulullah saw mendekati beliau, lalu dia berkata, lihatlah, apa yang kamu ingin lakukan lakukanlah, saya sama sekali tidak akan meninggalkan engkau dan (jika ada sesuatu yang terjadi dengan dirimu) saya akan menuntut balas dari semuanya. (Sirat Ibni Hisyam ,jilid I hal.169 Maktabah darul ulum Edisi Baru)

Terkait dengan peristiwa itu Mirza Ghulam Ahmad menceriterakan: "Tatkala ayat-ayat ini turun bahwa orang-orang musyrik itu adalah rijsun, kotor,شرالبريه -sejahat-jahat makhluk, orang-orang bodoh, anak-anak syaitan. sembahan mereka adalah وقودالنار -bahan bakar neraka dan حصب جهنم-hashabu jahannam –bahan bakar neraka Jahannam, maka Abu Talibmemanggil Rasulullah saw seraya berkata, hai keponakanku ! dengan cercaanmu itu kaummu menjadi sangat marah sehingga mereka ingin membunuhmu dan bersama itu sayapun akan mereka jadikan sasaran. Engkau telah mengatakan orang-orang bijak mereka orang-orang bodoh dan sesepuh sesepuh mereka kamu katakan sebagai شرالبريه seburuk-buruk makhluk dan engkau memberi nama sembahan-sembahan mereka yang mereka hormati sebagai وقودالنار bahan bakar neraka dan bahan bakar neraka Jahannam". Yakni bahan bakar api neraka. Dan " kepada semuanya engkau nyatakan sebagai anak-anak syaitan dan sesuatu yang kotor. Saya meanyatakan kepadamu dengan rasa simpati bahwa tahanlah lidahmu dan berhentilah kamu dari melakukan cercaan itu, kalau tidak, saya tidak mempunyai kekuatan untuk menghadapi kaum kita. Rasulullah saw dalam memberikan jawaban berkata ," Hai pamanku ! ini bukanlah mencerca tetapi ini adalah ungkapan kenyataan dan merupakan sebuah keterangan atas perkara yang sebenarnya dan inilah tugas yang untuk itu saya telah dikirim oelh Allah. Jika saya harus menghadapai kematian demi untuk itu maka saya dengan senang hati akan menerima kematian itu untuk diri saya. Kehidupan saya ini telah diwakafkan di jalan ini. Saya tidak bisa berhenti dari mengungkapkan kebenaran karena takut mati. Hai paman ! jika paman terasa akan kelemahan paman dan kesulitan paman maka lepaskanlah diri paman dari memberikan perlindungan terhadap diri saya. Demi Allah, saya sedikitpun sama sekali tidak memerlukan paman, saya tidak akan pernah berhenti untuk menyampaikan amanat-amanat atau hukum-hukum Allah. Saya lebih mencintai hukum-hukum Tuhan-ku dari jiwaku. Demi Allah, jika saya terbunuh di jalan ini maka saya menginginkan bahwa saya hidup lalu saya terus mati berkali-kali di jalan ini. Bagi saya ini bukanlah merupakan hal yang menakutkan bahkan justru saya merasakan kelezatan yang tidak terhingga di dalamnya, yakni saya menikmati menjalani penderitaan di jalannya. Rasulullah saw tengah menyampaikan ceramah ini sementara wajah beliau penuh dengan nur keruhanian dan kekhusyukan beliau menjadi bertambah kentara di wajah beliau. Dan tatkala Rasulullah menyelesaikan ceramah beliau ini maka dengan melihat cahaya kebenaran itu serta merta air mata Abu Talib menjadi bercucuran seraya berkata bahwa saya tadinya tidak mengetahui prihal kondisimu yang sedemikian luhur itu. Engkau sungguh dalam warna yang lain dan keagungan yang berbeda. Pergi dan teruslah sibuk dalam tugasmu, selama saya hidup, sejauh kemampuan saya, saya akan terus membantumu.

Jadi inilah martabat fana Rasulullah saw dalam kencintaan kepada Allah swt. Kini orang-orang duniawi melontarkan kritikan bahwa beliau –nauzubillah- menghendaki kemegahan dunia yang karenanya beliau melakukan semua ini. Bahkan semua keberatan ini adalah mulai dari sejak itu , yakni dari sejak kebangkitan beliau. Kemudian tidak hanya ini , mereka mengatakan kata-kata yang keras dan kasar dan mereka memberikan ancaman bahwa beliau harus menyudahi missi beliau bahkan dalam menimpakan kesusahan-kesusahan pun mereka menempuh berbagai macam cara, yang peristiwanya tidak terhitung jumlahnya, tetapi kendati demikian orang-orang kafir tidak dapat mengurangi ari hati kecintaan beliau kepada Allah.

Demikian juga ada sebuah peristiwa dalam sebuah riwayat bahwa Abdullah bin Umar bin As r.a meriwayatkan bahwa pada suatu kali saya ada pada saat orang-orang besar Quraisy berada di Kakbah di dekat Hajarulaswad. Mereka mulai membicarakan Rasulullah saw seraya berkata bahwa sebagaimana kita bersabar berkait dengan orang itu seperti itu kita tidak pernah lakukan untuk siapapun. Dia ini menjelek –jelekkan nenek moyang kita dan agama kita. Kita telah banyak bersabar akan hal itu. Pada saat orang-orang ini tengah membicarakan hal ini maka tiba-tiba Rasulullah saw datang lalu beliau sibuk dalam melakukan tawaf dan pada saat beliau tengah melakukan tawaf dan lewat dari dekat mereka maka orang-orang kafir berbisik-bisik mengenai diri beliau. Sesuai dengan itu ada tiga kali pernah terjadi seperti itu dan di wajah Rasulullah saw terlihat rasa duka dan kesedihan dan pada kali yang ketiga tatkala mereka berbisik-bisik beliau berdiri seraya bersabda: “Hai orang-orang Quraisy ! demi Allah yang jiwaku terletak di tangan kekuasaan-Nya, saya datang membawa kehancuran bagi orang-orang yang seperti kalian. Abdullah bin Umar mengatakan," Sedemikian rupa pengaruh perkataan Rasulullah saw itu sehingga orang-orang Quraisy menjadi terkesima dan orang yang begitu paling belak-belakan bicara di tengah-tengah mereka menjadi berubah mulai berbicara dengan lembut kepada Rasulullah saw bahwa silahkan Tuan pergi. Kemudian beliau saw telah pergi.

Kemudian pada hari yang kedua mereka itu berkumpul dan dari semua arah mereka menyerang beliau sambil mengatakan kepada beliau bahwa kamu ini wahai Muhammad mecela berhala-berhala kami dan menjelek-jelakkan agama kami. Rasululah saw bersabda: Ya, inilah yang saya katakan. Abdullah bin Umar mengatakan bahwa saya melihat seorang memegang selimut Rasulullah saw. Begitu melihat itu Abu Bakar berdiri menangis sambil berkata kepada orang-orang Quraisy, apakah kalian ingin membunuh orang yang mengatakan bahwa Rabb saya adalah Allah. Baru orang-orang Quraisy pergi meninggalkan beliau. Perawi mengatakan bahwa peristiwa perlakuan buruk orang-orang Quraisy ini saya lihat langsung dengan mata kepala saya sendiri. (Assiratunnabawawiyyah li ibni Hisyam almakruf sirat Ibni Hisyam dzikru ma laqiya Rasulullah saw hal. 217-218 )

Seperti itu banyak lagi peristiwa-peristiwa lain, peristiwa-pristiwa yang penuh dengan marabahaya. Dilancarkan rencana-rencana jahat untuk menghabiskan beliau dan orang yang mengimani beliau. Tetapi Allah yang telah memutuskan untuk menciptakan kelahiran beliau dari sejak kelahiran Adam, dan yang dengan perantaraan kekasih-Nya yang dikasihi ini Dia telah memutuskan untuk menyampaikan amanat-Nya ke seluruh penjuru dunia dan yang sesuai dengan janji-janji-Nya akan melindungi beliau, maka sesuai dengan itu Dia senantiasa terus menurunkan malaikat-malaikat-Nya yang menyiapkan sarana perlindungan kepada beliau untuk menolong beliau pada saat –saat sulit.

Sebagaimana dalam riwayat-riwayat tertera sebuah pristiwa: "Setelah berbicara dengan para pemuka Quraisy Rasulullah saw kemudian pergi dan Abu Jahal berkata ," hai Quraisy apakah kalian melihat bahwa Muhammad tidak ada kata-kata kita yang mau diikutinya dan tidak berhenti memburuk-burukkan sesepuh-sesepuh dan agama kita. Jadi, saya berjanji kepada Tuhan bahwa besok saya akan datang dengan membawa batu besar dan pada saat Muhammad melakukan sujud, saya akan menindih kepalanya. Kalian berilah perlindungan kepada saya. Sesudahnya apa yang Bani Abdi Manaf ingin lakukan mereka dapat silahkan mereka lakukan, yakni dari keluarga Rasulullah saw. Quraisy mengatakan bahwa demi Tuhan kami akan melindungi kamu dan apa yang kamu dapat lakukan lakukanlah itu. Maka tatkala pagi hari tiba, Abu Jahal datang membawa sebuah batu besar lalu duduk menunggu Rasulullah saw yang akan melakukan shalat. Rasulullah saw pun sebagaimana kebiasaan beliau, beliau masuk ke Masjidil haram. Oleh sebab pada hari-hari itu kiblah adalah menghadap ke Baitul-Muqaddis maka beliau sibuk dalam melakukan shalat diantara Hajarul aswad dan Rukun Yamani. Orang-orang Quraisy berbaring di tempatnya masing-masing tengah menunggu jasa Abu Jahal . Maka pada saat beliau tengah melakukan sujud, Abu jahal beranjak membawa batu untuk memindih kepada Rasulullah saw , maka tatkala sampai di dekat beliau maka dari sana dia mundur ke belakang hingga batu jatuh dari tangannya dan dia dalam kondisi yang sangat buruk dan dalam keadaan sangat ketakutan dia kembali kepada kaumnya. Orang-orang pun berlari-larian kepadanya dan menanyakan apa gerangan yang telah terjadi dengan Abulhakam ? Dia menuturkan kisahnya bahwa pada saat saya berangkat membawa batu kepadanya untuk menyempurnakan pekerjaan yang telah saya janjikan kepada kalian, maka apa yang saya lihat, ternyata saya melihat seekor unta besar mengerikan dan ingin menerkam dan memakan saya. Oleh karena itu saya segera mundur kebelakang, kalau tidak tadinya saya sulit untuk menghindarkan diri saya. (Assiratunnbawiyyah liibni Hisyam Almakruf sirat Ibni Hisyam hal.222)

Jadi, perhatikanlah bagaimana Allah melindungi kekasih-Nya . Tetapi bagi seorang yang hatinya mengeras seperti batu untuk sementara waktu dengan melihat tanda ini dia menjadi ketakutan, tetapi pencikan iman tidak menerpanya. Inilah kondisi Abu jahal. Kemudian tatkala untuk memisahkan kekasih dengan yang dikasihi segala macam cara dan kekerasan-kekerasan tidak dapat ampuh maka terfikir oleh mereka bahwa kita iming-imingi dia dengan harta benda duniawi lalu kita lihat, secara langsung kita bicara dengannya lalu kita lihat. Tetapi orang-orang tuna akal itu apa yang mereka dapat ketahui bahwa seorang yang telah terperangkap dalam perangkap kecintaan pada Allah dan martabat pun merupakan martabat yang Rasulullah saw telah capai, maka apa hubungannya dengan iming-iming harta benda dunia itu. Sesuai dengan itu peristiwa tentang iming-iming atau penawaran dunia ini tertera dalam sejarah seperti ini.

Ibni Ishak meriwayatkan bahwa manakala Islam dari hari ke hari mulai meraih kemajuan sedangkan dari pihak orang-orang Quraisy sedapat mungkin mereka mencegah orang-orang untuk menerima Islam dan mereka menimpakan berbagai macam kesulitan dan penderitaan. Sejumlah orang mereka penjarakan di dalam rumah mereka. Ibni Abbas meriwayatkan bahwa pada suatu hari setiap pemimpin suku Quraisy berkumpul untuk berdialog dengan Rasulullah saw yang namanya adalah sbb: Utbah, Syaibah,Abu Sufyan, Nadhar bin Haris Albakhtari / Abul bakhtari… Abu Jahal bin Hisyam, Abdullah bin Abi Umayyah 'As bin Abi Wail, Umayyah bin Halaf dll semua ini setelah matahari terbenam berkumpul di belakang teras Kakbah dan seorang berkata kepada yang lainya bahwa suruhlah panggil seseorang untuk berbicara dengan Muhammad (saw) dan berdialoglah sedemikian rupa sehingga dia menjadi tidak berdaya.

Kemudian mereka mengirim seorang kepada Rasulullah saw. Beliau setelah mendengar amanat ini menganggap bahwa mungkin mereka mempunyai keinginan untuk mengikuti jalan yang lurus. Sebab, beliau sangat ingin mereka menerima Islam. Maka beliau dengan cepat pergi ke pertemuan itu. Semuanya dengan sepakat mengatakan kepada beliau bahwa hai Muhammad (saw ) ! kami memanggil Tuan untuk melakukan pembicaran, sebab demi Tuhan, kami dari orang Arab siapapun kami tidak dapat ketahui yang sedemikian rupa menjerumuskan kaumnya dalam kesulitan sebagaimana halnya Tuan telah lakukan (terhadap kami). Tuan ini memburuk-burukkan nenek moyang kami dan mencela sembahan-sembahan kami, mencerai beraikan jamaah kami, tidak ada suatu kerusakan yang Tuan tidak pikulkan kepada kami. Jika tujuanmu adalah untuk mengumpulkan harta maka kami akan menyerahkan harta kami kepadamu sedemikian rupa sehingga Tuan akan meanjadi orang yang terkaya diantara kami. Dan jika ingin menjadi pimpinan, maka kami akan menjadikan Tuan sebagai pemimpin kami. Jika Tuan ingin menjadi raja maka kami akan menjadikan Tuan sebagai Raja. Dan untuk Jin atau siluman yang datang kepada Tuan untuk mengobatinya kami siap untuk membelanjakan semua harta kami kepada Tuan.

Rasulullah saw bersabda: Seberapa banyak pembicaraan yang kalian lakukan itu satupun tidak ada didalam diri saya. Saya tidak mengingikan harta, tidak menginginakan kemuliaan dan tidak menginginkan kerajaan. Saya telah dikirim oleh Allah sebagai Rasul dan Dia telah menurunkan kitab-Nya kepada saya dan telah memerintahkan bahwa saya adalah sebagai pemberi ingat dan pemberi habar suka bagi kalian. Saya memberikan kabar suka dan memberikan peringatan juga. Jadi saya telah menyampaikan amanat Tuhan kepada kalian. Jika kalian menerimanya maka di dalam itu adalah faedah untuk diri kalian sendiri. Dan jika kalian tidak menerimanya maka sabarlah kalian sampai pada saat itu dan sayapun juga akan bersabar hingga Tuhan memberikan keputusan diantara saya dan kalian. (Assiratunnbawiyyah liibni Hisyam Almakruf sirat Ibni Hisyam hal.220-221)

Beliau Rasulullah saw yakin dan sepenuhnya yakin bahwa beliau adalah Nabi Allah yang benar dan keputusan akhir Allah benar-benar beliau ketahui bahwa itu pasti akan memihak saya. Jadi beliau (Rasulullah saw) bersabda, hai orang-orang kafir! Kalian akibat tidak ada rasa malu, kalian tidak dapat bergeser dari agama kalian yang palsu. Di dalam surah ( يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ ) semua perkara ini diterangkan. Maka, saya yang sebagai nabi Allah bagaimana saya akan dapat berhenti untuk menyampaikan amanat Allah yang Allah telah perintahkan kepada saya. Bagaimana saya bisa berhenti beribadah kepada Tuhan yang setiap hari terus memperlihatkan tanda-tanda-Nya yang baru kepada saya, yang mana Dia sendiri yang berdiri untuk menandingi kalian dari pihak saya. Kalian silahkanlah lakukan terus perlawanan kepada saya, jangan lagi ada tersisa upaya-upaya untuk menyakiti saya, tetapi ingatlah bahwa sayalah yang akan menang. Kepada kalian inilah jawaban yang Allah telah ajarkan kepada saya bahwa kalian tetaplah dalam agama kalian dan saya akan tetap dalam agama saya.
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ Tapi ingatlah bahwa ini sudah merupakan ketetapan, takdir Allah telah memberikan keputusan,Tuhan saya telah mengambil keputusan, yakni Tuhan yang Maha mengetahui yang hadir dan yang gaib dan mengetahui yang akan datang, Tuhan yang terus menerus menzahirkan kecintaan-Nya kepada saya,Takdir Tuhan itu kini adalah bahwa agama Tuhan yang Esa itulah yang akan meraih kemenangan dan era kalian akan berakhir. Jadi jawaban ini Allah telah suruh ucapkan dari lidah orang yang mencintai-Nya dan kepada orang yang Dia cintai.

Kecintaan kepada Allah

Kecintaan Rasulullah saw kepada zat Allah dan antusiasme beliau untuk menegakkan ke-Esaan Tuhan di muka bumi dan yang untuk itu beliau telah berupaya, itu tidak ada yang dapat menghadapinya. Tetapi jika kapan saja berkenaan Zat itu, berkenaan dengan Zat Allah swt beliau mendengar kalimat yang luhur dan baik maka beliau senantiasa memberikan pujian.

Tertera dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Hadhrat Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw (karena senang, sebagai pujian beliau mengutip syair seraya ) bersabda: Perkara yang paling benar yang seorang penyair pernah katakan adalah penggalan syair Labid : Dengarlah, selain Allah segala sesuatunya adalah batil dan akan musnah" (Bukhari kitabul manaqib alanshar bab ayyamuljaahiliyyah)

Kemudian kecintaan kepada Allah dan gairat akan nama-Nya sampai sejauh mana ada dalam diri beliau sehingga beliau siap untuk meanggung kerugian, tetapi beliau tidak bisa menerima apabila tuntutan gairat Allah tidak dipenuhi.

Sebagaimana tertera dalam sebuah riwayat . Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa pada saat Rasulullah saw tengah pergi menuju perang Badar, pada saat Islam dalam keadaan yang sangat lemah. Dan sebelum tiba di Badar seorang hadir di sebuah tempat dan orang tersebut terkenal dengan keberanian dan kepiawaiannya dalam berperang. Para sahabah menjadi sangat gembira begitu melihatnya. Dia menawarkan diri kepada Rasulullah saw bahwa saya ikut berperang dengan Tuan dengan syarat saya pun diberikan bagian dari harta rampasan perang. Beliau bertanya apakah kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda kalau begitu kamu boleh meninggalkan tempat ini. Saya tidak ingin meminta bantuan dari seorang yang musyrik. Beberapa lama kemudian setelah hadir dia kembali memohon seperti ini. Maka jawaban inilah yang beliau berikan. Dia datang untuk ketiga kalinya dan bertanya bahwa ikutkanlah saya juga dalam lasykar ini. Kemudian beliau bertanya apakah kamu berikan kepada Allah dan Rasul-Nya . Pada kali ini dia memberikan jawaban ,ya. Maka beliau bersabda, boleh. Beliau bersabda, kalau begitu ikutlah bersama kami.( Muslim Kitabul jihad bab karahiyatul isti'anganah. )

Jika ada seorang yang cinta dunia maka tentu akan mengatakan bahwa ini bantuan ada yang datang, manfaatkanlah itu. Tetapi gairat beliau tidak dapat menerima bahwa di dalam peperangan yang dilakukan atas nama Allah bantuan diambil dari orang musyrik.

Kemudian tertera dalam sebuah riwayat bahwa Umar r.a pada suatu saat bersumpah atas nama bapaknya. Rasulullah saw memanggilnya lalu menegurnya seraya bersabda : Dengarlah, Allah melarang kalian untuk bersumpah atas nama bapak kalian. Siapa yang perlu harus bersumpah maka bersumpahlah atas nama Allah atau diamlah. (Bukhari kitabul adab bab man lam yara kuffaara man qaala mutaawwilan atau jaahilan.)

Pertama, adalah bahwa ada orang yang merupakan adat kebiasaannya bersumpah atas nama Allah atas hal-hal yang kecil-kecil. Itu sudah menjadi kebiasaan umum. Hendaknya jangan mengucapkan sumpah seperti itu. Jika dalam sejumlah kondisi, akibat sejumlah keterpaksaan terpaksa harus mengucapkan sumpah maka pada saat itu sumpah dilakukan dan pada saat itu hendaknya yang ada di dalam fikiran kita adalah bahwa saya tengah menjadikan Allah sebagai saksi. Beliau dalam kondisi apapun tidak pernah dapat menerima bahwa apa yang merupakan hak Allah jangan ada yang dapat dekat menyentuh ke dekatnya dalam keadaan tidak tahu. Kemudian jika sedikit saja kemungkinan ada sejumlah amal membawa kepada syirik maka beliau dengan sangat keras menolaknya.

Para penyembah kuburan

Mengenai pergi ke kuburan- kuburan untuk doa beliau telah memberikan izin, tetapi beliau tidak dapat menerima bahwa di atas kuburan-kuburan itu dinyalakan lampu. Sejumlah orang menyalakan lampu dan lilin. Maka tertera dalam sebuah riwayat yang diterangkan oleh Hadhrat Ibni Abbas bahwa Rasulullah saw melaknat orang-orang yang berziarah ke kuburan seperti itu, menjadikan kuburan-kuburan itu sebagai sembahan selain Allah dan mejadikan tempat itu untuk menyalakan lampu-lampu. (Turmudzi kitabushalat bab maa jaa aa fi karahiyati anyattakhidzal 'alal qabri masjidan.)

Dewasa ini perhatikanlah bahwa orang-orang Islam pun ternyata telah melakukan tindakan seperti ini. Mereka para wali yang (ketika hidupnya) mereka sendiri merupakan wujud-wujud yang terus menerus memperjuangkan tegakknya tauhid Ilahi tetapi atas nama mereka justru syirik itu terjadi. Kepadanya diminta keinginan-keinginannya dikabulkan, kepadanya dimohon keinginann-keinginan mereka dipenuhi, mereka kesana untuk bernazar dan kain selimut yang bertatahkan benang emas yang selimutkan di atas kuburannya dan ini merupakan kenyataan yang sebenarnya dan itu kini ada. Seorang perempuan memberitahukan bahwa dia kenal dengan seorang perempuan yang memiliki seorang anak. Dia mengatakan bahwa anak ini diberikan oleh Data Sahib (nama seorang wali terkenal). Saya katakana padanya, takutlah pada Tuhan. Dia menjawab, tidak. Saya sebelumnya terus meminta kepada Tuhan, saya terus memanjatkan doa dalam shalat-shalat, namun saya tetap tidak dapat melahirkan anak. Pada saat saya pergi ke makam Data sahib maka setelah itu saya mendapatkan anak. Jadi, daripada Allah –menurut dia-Data sahib merupakan segala-galanya. Sama sekali tidak rasa ada rasa takut pasa Tuhan. Dan di anak benua kecil(India) -sebagaimana saya telah katakan – yang dikatakan sebagai Muslim pun banyak sekali mereka yang sedang terjerumus dalam syirik ini. Rasul Allah telah melaknat orang yang seperti itu.

Kemudian tertera dalam sebuah riwayat bahwa Hadhrat Aisyah r.a meriwayatkan bahwa Ummi Salma menyebutkan mengenai sebuah Gereja di Habsyah yang diberi nama Maryah dan di dalamnya diletakkan gambar. Atas hal itu Rasulullah saw bersabda bahwa ini adalah merupakan kaum apabila di kalangan mereka ada orang saleh yang mati maka di atas kuburannya mereka membuat mesjid-mesjid dan di dalamnya mereka membuat patung. Orang-orang seperti itu adalah merupakan makhluk yang terburuk. Bukhari kitabusyshalat bab asshalaatu fil bai'ati

Di dalam sebuah tempat tertera juga demikian bahwa dalam keadaan beliau sedang sakit perkataan ini disebut. Maka begitu mendengar ini (mereka menjadikan kuburan nabi mereka sebagai masjid) beliau serta merta bangun duduk dengan penuh semangat dan beliau bersabda sangat buruk sekali orang-orang yang melakukan seperti ini. Kondisi beliau sendiri beliau biasa memanjatkan doa seperti iniاللهم لا تجعل قبرى وثنا Allaahumma laa taj'al qabri wasnan- hai Allah ! janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai tempat penyembahan berhala.

Seorang yang sepanjang umur setiap saat, setiap detik penuh waktunya dalam mencintai Allah, terus berupaya menegakkakan tauhid Ilahi, kaki-kakinya menjadi kejang dan bengkak karena terus menerus beribadah sepanjang malam, yang keinginannya hanya satu agar setiap orang di dunia menjadi orang-orang yang beribadah kepada Tuhan yang Esa, maka bagaimana mungkin dapat bersabar menerima bahwa kuburnya menjadi tempat syirik. Dan sampai kini sebagai pengambulan doa itu Dia telah telah menyelamatkan kuburan yang penuh berkah itu dari syirik. Tetapi heran sekali pada orang-orang Islam –sebagaimana saya sebelumnya telah katakan- orang-orang pergi ke kuburan orang sufi-sufi dan para fakir /arif billah untuk melakukan syirik dan tempat itu kini menjadi pangkalan syirik.

Hadhrat Mirza ghulam Ahmad mengatakan: " Saya senantiasa melihat dengan pandangan penuh rasa kekaguman bahwa nabi dari Arab yang bernama Muhammad saw (Ribuan salam dan selawat sejahtera padanya) betapa luhur martabat yang dicapai nabi itu. Titik puncak ketinggian martabatnya tidak dapat diketahui, memperkirakan pengaruh daya pensuciannya bukanlah merupakan pekerjaan manusia. Namun sangat disayangkan sebagaimana martabatnya seyogianya harus dikenal martabatnya itu tidak dikenal. Tauhid yang telah sirna dari muka bumi ini dialah sosok panglima yang membawanya kembali ke dunia ini. Dia dengan cara yang sangat luar biasa telah mencintai Allah dan dalam bersimpati kepada ummat manusia telah memberikan pengaruh kepada jiwanya. Oleh karena itu Allah yang mengetahui akan rahasia hatinya telah menganugerahkan kelebihan melebihi semua nabi-nabi dan melebihi orang-orang terdahulu serta orang-orang yang datang kemudian, dan keinginan serta cita-citanya dipenuhi di masa hidup juga". Haqiqatul wahyi ruhani Hazain jilid 22 hal 118-119

Kemudian beliau Mengatakan: " Bacalah Al-Quran sambil merenungkan kandungan isinya. Lebih dari nabi kita Muhammad saw tidak ada contoh manusia sempurna manapun dan untuk yang akan datang pun tidak akan ada sampai hari Qiamat. Kemudian lihatlah kendati dengan mendapatkan mukjizat ilahiah sekalipun kondisi Rasulullah saw senantiasa tetap berada pada kondisi menghambakan diri dan berkali-kali beliau mengatakan أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ (aku ini hanya seorang manusia seperti kamu) sehingga di dalam kalimah tauhid pernyataan beliau sebagai hamba dibakukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Yang tanpa itu seorang Muslim tidak dapat dikatakan sebagai seorang Muslim. Renungkan dan renungkanlah kembali. Jadi dalam kondisi mana cara kehidupan pemberi petunjuk yang sempurna memberikan pelajaran kepada kita bahwa setelah sampai kepada kedekatan yang tertinggi pengakuan penghambaan itu tidak lepas. Oleh karena itu siapapun berfikiran seperti itu atau membawa pemikiran seperti itu di dalam hati (penghambaan/beribadah itu dapat lepas) adalah merupakan perkara yang sia-sia dan tidak berguna". Malfuzhat jilid I hal.74

Jadi, inilah martabat Rasulullah saw yang untuk menegakkannya dan untuk menciptakan kecintaan Allah di dalam hati manusia beliau telah lahir. Martabat manusia yang paling luhur dan kedudukan /tingkat sebagai hamba Allah Yang Rahman yang oleh seseorang yang paling tinggi dapatkan adalah yang didapatkan oleh Rasulullah saw. Beliau telah dibangkitkan supaya manusia dapat mengenal dirinya dan mengenal Zat Allah dan dapat memperkenalkan Zat Allah. Beliau dibangkitkan untuk menegakkan tauhid Ilahi. Dan di dalam inilah beliau telah melewati seluruh kehidupan beliau. Dan keinginan beliau adalah supaya setiap individu dan setiap orang di dunia menjadi tegak pada tauhid Ilahi.

لا اله الا الله محمد رسول الله laailaahaillallah muhammadurrasuulullah. Semoga Allah memberikan taufik kepda kita semua.

Khutbah jum'ah Mirza Masroor Ahmad tanggal 4 -2-2005 di Baitulfutuh, Morden,London,Inggris.



Sabtu, 20 September 2008

Al-Qur’an tidak ada tandingannya

Apa pun yang merupa melalui kekuasaan Allah s.w.t. yang sempurna, apakah itu merupakan bagian dari ciptaan seluruhnya atau pun sebuah Kitab Suci yang secara harfiah diwahyukan oleh-Nya, semuanya membawa sifat bahwa tidak ada wujud lainnya yang mempunyai kemampuan menghasilkan padanannya.

Hal ini dibuktikan dengan dua cara, pertama adalah melalui metoda deduksi. Tuhan itu Maha Esa dan tanpa sekutu dalam Wujud, sifat dan kinerja-Nya, karena jika dimungkinkan adanya serikat dengan Dia dalam ciptaan, firman atau pun tindakan, maka akan dimungkinkan munculnya padanan dalam sifat-sifat serta adanya Tuhan lain.

Semua yang dianggap memiliki sifat-sifat Ilahi akan menjadi Tuhan dan yang hanya memiliki sebagian dari sifat-sifat Ilahi tersebut akan menjadi sekutu-Nya berkaitan dengan sifat berkaitan, dimana semua ini lalu menjadi suatu hal yang tidak masuk akal. Dengan demikian jelaslah bahwa Tuhan itu Maha Esa tanpa sekutu dalam segala sifat-sifat, firman dan tindakan-Nya dan Wujud-Nya itu bebas dari segala inkonsistensi yang akan mengharuskan adanya seseorang untuk menjadi sekutu-Nya.
Kedua, telah dibuktikan melalui pengamatan atas segala hal yang diciptakan oleh Allah s.w.t. bahwa tidak ada satu pun dari antaranya yang bisa diciptakan oleh manusia, tidak juga makhluk terkecil seperti lalat, nyamuk atau pun laba-laba. Dengan memperhatikan bentuk dan penciptaan makhluk-makhluk tersebut, kita akan menemukan keajaiban yang merupakan bukti konklusif dari eksistensi sang Maha Pencipta alam semesta.Disamping semua argumentasi tersebut, kiranya jelas bagi mereka yang mau berpikir bahwa kalau dimungkinkan ada sosok lain selain Tuhan yang juga memiliki kekuasaan menciptakan seperti apa yang telah diciptakan oleh Allah s.w.t. sendiri, maka tidak akan ada lagi dari keseluruhan ciptaan itu yang bisa diajukan sebagai bukti eksistensi sang Maha Pencipta yang sebenarnya. Manusia jadinya akan meragukan sifat-Nya sebagai sang Pencipta jika benda-benda yang telah diciptakan oleh Allah yang Maha Kuasa ternyata bisa juga diciptakan oleh orang lain.
Adalah suatu kenyataan bahwa apa pun yang merupakan hasil ciptaan Tuhan pastilah merupakan suatu hal yang tidak ada padanannya sama sekali dan ini menjadi bukti bahwa hal itu berasal dari Allah s.w.t. Pandangan ini menjadi sanggahan atas pendapat yang mengatakan bahwa Tuhan tidak perlu bersifat tanpa bandingan atau bahwa keadaan tanpa bandingan tersebut tidak menjadi bukti kalau hal itu berasal dari Tuhan.
Keadaan tanpa banding merupakan kekhususan daripada kinerja dan firman Allah s.w.t. Setiap orang yang berpikir mengetahui bahwa sarana utama bagi akal untuk menegakkan Ketuhanan Ilahi adalah keyakinan kalau semua yang berasal dari Tuhan itu tidak ada tandingannya sehingga merupakan bukti konklusif akan Ke-Esaan sang Maha Pencipta. Tanpa adanya sarana demikian maka jalan bagi nalar untuk mencapai Tuhan akan tertutup jadinya. (Barahin Ahmadiyah, sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 1, hal. 149-152, London, 1984).
* * *
Al-Qur’an merupakan Kitab yang memproklamirkan sendiri keunggulan dirinya yang tanpa tanding beserta keagungan, kebijaksanaan, kebenaran, keindahan susunan dan Nur ruhani yang dibawanya. Tidak benar jika dikatakan bahwa umat Islam hanya mengada-ada mengenai kebesaran Kitab Suci Al-Qur’an. Kitab itu sendiri telah mengemukakan kemuliaan dan keagungan dirinya serta mencanangkan dengan lantang ketiadaan-tara dan keluhurannya sebagai tantangan kepada seluruh alam: “Apakah ada yang bisa menandingi?”.
Kebenaran dan mutiara hikmah yang dikandungnya bukan hanya dua atau tiga buah saja yang akan meninggalkan sisa keraguan dalam pikiran seorang awam, melainkan sebagai samudra yang menggelora dan nyata di semua arahan laiknya bintang-bintang di langit. Tidak ada kebenaran lain di luar Kitab itu. Tidak ada kebijakan yang belum terangkum di dalamnya. Selalu ada Nur yang dapat diperoleh melalui cara mengikutinya. Semua ini ada buktinya dan bukan semata hanya omong kosong saja. Semua itu menjadi kebenaran yang telah dibuktikan secara nyata yang cemerlang terus selama 1300 tahun terakhir. Kami telah merinci mutiara-mutiara hikmah Kitab tersebut dalam buku ini dan menjelaskan seluk beluk Al-Qur’an secara panjang lebar agar bisa menjadi samudra yang memuaskan bagi para pencari kebenaran. (Barahin Ahmadiyah, sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 1, hal. 662-665, London, 1984).



Fasting: Fourth Pillar of Islam


Muhammad Zafrulla Khan

The Review of Religions, March 1994

At the time of the publication of this issue of the Review of Religions, Muslims throughout the world will be fasting during the sacred month of Ramadhan. This article by one of the greatest international statesmen and jurists of his age, the late Hadhrat Muhammad Zafrulla Khan, gives a brief and lucid insight to the fourth Pillar of the Islamic faith.

`The Holy Quran states: `O ye who believe, fasting is prescribed for you during a fixed number of days as it was prescribed for those before you, so that you may safeguard yourselves against every kind of ill and become righteous. But whoso from among you should be ailing, not being permanently incapacitated, or should be on a journey, shall complete the reckoning by fasting on a corresponding number of other days; and for those who find fasting a strain hard to bear is an expiation, the feeding of a poor person, if they can afford it. Whoso carries through a good work with eager obedience, it is the better for him. If you possessed knowledge you would realise that it is better for you that you should fast.'(1)

`The month of Ramadhan is the month in which the Quran began to be revealed, the Book which comprises guidance for mankind and clear proofs of guidance and divine Signs which discriminate between truth and falsehood. Therefore, he who witnesses this month, being stationary and in good health, should fast through it. But whoso is ailing, not being permanently incapacitated, or is on journey, should complete the reckoning by fasting on a corresponding number of other days. Allah desires ease for you and desires not hardship for you; He has granted you this facility so that you should encounter no hardships in completing the reckoning, and that you may exalt Allah for His having guided you and that you may be grateful to Him.'(2)

`It is made lawful for you to consort with your wives during the nights of the fast. They are as a garment for you and you are as a garment for them. Allah knows that you were being unjust to yourselves, whereof He has turned to you with mercy and has corrected your error. So consort with them now without compunction and seek that which Allah has ordained for you, and eat and drink till the break of dawn begins to manifest itself. From then on, complete the fast till nightfall. But do not consort with your wives during the period when you are in retreat in the mosques. These are the limits prescribed by Allah, so approach them not. Thus does Allah expound His commandments to the people, so that they may safeguard themselves against evil.'(3)

The idea of the fast has been inculcated in all religious disciplines which are based on revelation, though strict conformity to the ordinances relating thereto is no longer insisted upon. Indeed, within some disciplines, the fast has been reduced to a purely symbolic observance. In Islam, the ordinances relating to the fast are clearly stated and defined and to the degree of their applicability, they are strictly observed. A tendency towards greater rigidity is sometimes encountered and has to be checked and countered through exposition of the true purpose of the fast and of the meaning of the regulations and their spirit.

Subject to the permissible exemptions, the observance of the fast is obligatory upon every adult Muslim during the month of Ramadhan, the ninth month in the lunar calendar current in Islam. As the lunar year is shorter by about eleven days than the solar year, Ramadhan rotates through the year and the seasons, arriving eleven days earlier every year. Thus in every part of the earth, it progresses through every season in turn. In the tropics, when Ramadhan falls in the summer season, not only are days longer than in the winter but the fast entails additional hardship on account of the heat, as normal occupations and pursuits have to be carried on and in the intense heat and dryness, a severe degree of thirst may have to be endured through several hours each day. The fast is, however, in no sense a penance. It is a physical, moral and spiritual discipline, and the object is the promotion of righteousness and security against evil. Through the experience of the fast, the worshipper is impelled to exalt Allah for His having provided the guidance and is prompted to the beneficent use of His favours and bounties.(4)

Outside Ramadhan, a voluntary fast may be observed at any time, except on the two festival days. The Holy Prophet, peace and blessings of Allah be upon him, often observed a fast on Monday and Thursday but he did not approve of a voluntary fast being observed on a Friday.

A fast is prescribed as an expiation or as an alternative penalty in respect of certain crimes or defaults, but in these cases also, the object is the promotion of physical, moral and spiritual values. For instance, if a person on Pilgrimage to the House of Allah is unable to offer the sacrifice of an animal as prescribed, he should observe the fast for three days during the course of pilgrimage and for seven days after return home, making up ten altogether.(5) The expiation of an oath is a fast for three days.(6) The alternative penalty for killing game while on Pilgrimage is a fast for a number of days corresponding to the number of animals killed. The alternative penalty for manslaughtered is a fast for two consecutive months(7) and the same is the penalty for Zihar, a frivolous declaration by a husband that henceforth consorting with his wife would amount to consorting with his mother, a hateful method of pronouncing a divorce, practised in pre-Islamic days abolished by Islam.(8)

A vow of silence during a certain period (9) has also been described in the Holy Quran as fast.(10)
Physical Observance

The observation of a fast, whether obligatory or voluntary, or by way of expiation or as a penalty, is subject to the same regulations. The period of the daily fast extends from the first flush of dawn normally about an hour and a quarter before sunrise, till after sunset. During this period neither food nor drink or nourishment may be pass through the lips of a person who is observing the fast. Nor should any drug or other substance be swallowed or injected into the system. The fast may, however, be discontinued in case of emergency and would be terminated if the person observing the fast becomes sick. Nor should there be any consorting between husband and wife or any approach to it.

The fast must not be continued beyond sunset even if nothing is immediately available for terminating the fast save a few drops of water, a pinch of salt or sugar, a bit of stale bread or a dried date, etc.

If during the fast, food or drink should be swallowed in complete forgetfulness of the fast, that would not vitiate the fast and the fast should be completed till nightfall. Should, however, something be swallowed through carelessness, even involuntarily, the fast is vitiated and cannot be continued.

It is customary and is considered desirable that a light breakfast should be taken immediately before the commencement of the fast. The breaking of the fast after sunset should not be made an occasion for gorging oneself with food and drink. This would be in contravention of the fast and would be a departure from the example of the Holy Prophet, on whom be peace, which must be adhered to. It could also prove harmful to health.

The month of Ramadhan is a period of intensive training in beneficent values. Abstention from food and drink and conjugal relations for a certain number of hours each day through a month is a valuable exercise in endurance and steadfastness. But that is only the outer shell, as it were of the fast. Yet even this has a great social significance. It brings home to the well-to-do sector of society the meaning of hunger and thirst. Privation ceases, in their case also, to be a mere expression and becomes an experience shared in common with all. The consciousness that a large number of their fellow beings have to go hungry most of the time is sharpened and there is great eagerness to share with them the bounties that Allah has, of His grace, bestowed on themselves.
The True Purpose of Ramadhan

The true purpose of Ramadhan, as of all forms of Islamic worship is to draw people closer to Allah. Though normal pursuits and occupations are carried on as usual, the emphasis on moral and spiritual values and concentration on them are intensified, and everything is subordinated to the main purpose. The hearing, the sight, the tongue, the mind are all under stricter control. For instance, not only vain talk, but much talk is also eschewed, so that there should be greater concentration on remembrance of Allah and reflection upon His attributes. The Holy Prophet said: `He who abstains from food and drink during the period of the fast but does not restrain himself from uttering a falsehood starves himself to no purpose.' It is related of him that during Ramadhan, his own concern for and care of the poor, the needy, the sick and the orphan was intensified manifold, and that his charity knew no limit.
Recitation of the Quran and I'tikaf

The study of the Quran and reflection over the Divine Signs recited therein takes up the greater part of the time that can be garnered by reducing the other demands upon it to a minimum. Divines and scholars carry on discourses on the Quran throughout the month. Voluntary Prayer during the latter part of the night is deemed obligatory during Ramadhan but may be offered individually or in congregation. For the convenience of those who may find it difficult to proceed to a mosque at that hour to take part in the service, a congregational service is held after Isha, the evening service. Whether held after Isha or before Fajar the follow up passage after the Fatiha assumes considerable proportions. The service comprises eight raka'as, offered in four units of two raka'as each, and is led by an Imam who is Hafiz, that is one who has learnt the whole Quran by heart. During this service, the recitation from the Quran is made in sequence and the recitation of the whole of the Quran is completed during Ramadhan. This entails the recitation of approximately one twenty-eighth of the Quran in the course of the daily service, one eighth of that portion being recited as the follow-up passage after the Fatiha in each raka'a. The Imam, of course, recites from memory and the congregation follows the recitation with rapt attention.

That is another unique feature of Islam. No less than seventy times is the Scripture of Islam referred to in the Revelation itself by the name Quran. The word means that which is repeatedly read, recited, proclaimed. It is the only Scripture which is in its entirety expressed in the words of the revelation. It is thus the only one which is literally the Word of God. Its very name is a prophecy that it will be widely and repeatedly read, recited, and proclaimed. Its text, in the words of the revelation, is preserved intact and in its proper sequence in the memories of millions of its devotees from generation to generation. Hundreds of millions read and recite portions of it in Prayer services and otherwise in the course of the day and night around the globe. During Ramadhan the number is greatly augmented. Numberless people read it through by themselves during that month. Others hear it interpreted and expounded.

A much larger number hear it recited from beginning to end in the course of the service just described. All this in the very words of the revelation in which it was sent down close upon 1400 years ago. That in itself is a matchless Divine Sign and Testimony.

During the last ten days of Ramadhan, many people go into seclusion, as it were, in a mosque and devote the whole of their time, not occupied by the obligatory and voluntary services, to the study of the Quran and the remembrance of Allah. This period of complete devotion of a worshipper's time to the exercise of the purely spiritual values, is the culmination of the physical, moral and spiritual discipline instituted by Islam. To carry such a discipline farther would be a sort of asceticism or monasticism which is not approved of in Islam.(11)
Prohibitions

Complete abstention from food and drink during the period of the fast does not constitute so great a hardship for a Muslim as adherents of other disciplines may be disposed to imagine. Muslim children are brought up in an atmosphere of respect for and devotion to the values indicated by the faith. Very early they begin to exhibit an eagerness to practise them. Parents have often to restrain young children from observing the fast. They are trained into endurance of the rigours of the fast through a gradual process, spread over a number of years. A child of twelve or thirteen may be permitted to observe the fast on three or four days at intervals during one Ramadhan. The following year, he may be permitted to increase the number to eight or ten. In the third year he may be content with fasting on each alternate days. In the fourth year, he would be ready to assume the full obligation.

Another very helpful factor is furnished by the dietary regulations of Islam. In the matter of food, the prohibitions are blood, the flesh of an animal that dies of itself and is slaughtered for food, the flesh of swine and the flesh of an animal on which the name of any other than Allah has been invoked, meaning thereby, sacrifices made to idols or other gods and offerings made to saints or to any being other than Allah.(12) The first three categories are prohibited because they are harmful for the body, and that which is harmful for the body is necessarily harmful for the spirit. The last prohibition relates to something which is manifestly harmful morally and spiritually in as much as it involves association of others with Allah.

A relaxation is made in the case of a person who is driven by necessity and to whom no other means of sustenance and nourishment is for the time available. Such a one may partake of a prohibited article of food, consuming only that much as he may consider necessary for his immediate need. In such instance, priority is given to the need of maintaining and sustaining life, as against the possibility of such harm, if any, as might result from the consumption of a minimum quantity of the forbidden article.(13)

Liquor and all intoxicants are forbidden. It is recognised that some people may derive some pleasure or advantage from the use of liquor or other prohibited article, but it is pointed out that the harm resulting from their use is far greater than any pleasure or advantage that might be derived from it.(14) The prohibition however is clear and absolute:

`O ye who believe, liquor, gambling, idols and divining arrows are only an abomination of Satan's handiwork. So shun each one of them that you may prosper. Satan's design is only to promote enmity and hatred between you through liquor and gambling and to keep you back from the remembrance of Allah and from Salat. Will you desist?'(15)

It needs to be remembered that in the matter of any pleasure or advantage to be derived from liquor or any other intoxicant, and the harm that may result from their use, it is, not only an individual or a class that has to be considered; society as a whole must be taken into account. It may well be that the harm resulting to an individual or to a number of individuals may not be overtly manifested, but there is no denying that society as a whole suffers grave harm from the use of liquor and other intoxicants. The purpose of the Quran is not only to furnish guidance for the individual, but to furnish guidance to the individual as a member of society and, indeed, to mankind as a whole.

These are the prohibitions, but not all that is permissible may be used as food and drink in all circumstances. Of that which is permissible, only that may be used as food and drink which is clean and wholesome.(16) This has a relative aspect also. Articles of food and drink over a wide range may be wholesome for a child or for an invalid. But even that which is permissible and is clean and wholesome may be partaken of only in moderation:

`Children of Adam, look to your adornment at every time and place of worship, and eat and drink but be not immoderate, surely, He loves not those who are immoderate.'(17)

Within these limitations, there is neither harm nor sin in eating and drinking of the good things provided by Allah out of His bounty, so long as the objective is that life may be sustained and health promoted for the purpose of carrying out Allah's will through firm faith in the guidance that He has sent down and action in conformity therewith.

`There is no harm for those who believe and work righteousness in respect of that which they eat, provided they are mindful of their duty to Allah and believe and work righteousness, are again mindful of their duty to Allah and carry it out to the uttermost. Allah loves those who carry out their duty to the uttermost.'(18)

Here, then is a gradation which is elastic and yet takes full account of the immediate as well as the ultimate purpose of food and drink. That which is harmful on the whole is forbidden altogether, except in the case of extreme necessity, when the preservation of human life must take precedence even at the risk of some, possibly only temporary, harm. The exemption or relaxation in such a situations is only in respect of the minimum quantity that would suffice for the immediate need. Under this restriction, the possibility of harm would be slight, and once the immediate need has been met, the prohibition would continue to operate.

Of that which is permissible only that which is clean and wholesome may be consumed as food and drink but only in moderation. That again is a relative matter to be determined with reference to the requirements of each individual and class.

Finally, not only the immediate purpose of food, drink, but also the ultimate purpose, namely the promotion of the moral and spiritual values must be kept in view.

Discipline and Righteousness

It will thus be appreciated that a Muslim's freedom in respect of food and drink, as indeed in respect of all matters is controlled by beneficent regulation, and is disciplined. During Ramadhan, the regulation and discipline become stricter in order to intensify the effort for the achievement of the ultimate purpose. That which is forbidden as being harmful, whether in the matter of food and drink or in respect of any other activity, is to be abstained from at all times. In the month of Ramadhan, there is to be abstention during the period of the fast even from that which is lawful and permissible; food and drink which sustain life, and marital intercourse which promotes the continuance of the species, the purpose being to win the pleasure of Allah. It also has a symbolic aspect. By observing the fast, the worshipper makes a pledge or covenant that if in the course of carrying out his duty of complete submission to the will of Allah, he should be called upon to put his life in jeopardy or to sacrifice the interests of his progeny, he would not hesitate to do so. Such a discipline practised through a whole month every year should ensure that the participant would, during the remaining eleven months of the year progressively achieve greater and greater adherence to moral and spiritual values.

It must never be overlooked that the whole of fasting, whether obligatory, as during the month of Ramadhan, or voluntary, as at other times, is to promote righteousness, which means the progressive cultivation of spiritual values. The same applies when the fast is observed as an expiation or a penalty. The spiritual recompense of proper observation of the fast is high indeed. The Holy Prophet, peace and blessings of Allah be upon him, has said:

`There are appropriate spiritual rewards for all worship and righteous action; the ultimate reward of the person who observes the fast solely for winning the pleasure of Allah is Allah Himself.'
Prayer

The month of Ramadhan is one of the months of the lunar calendar. It begins with the appearance of the new moon and ends with the next appearance of the new moon. As soon as the new moon of Ramadhan is sighted, a joyous surge of anticipation inspires the hearts of young and old. The season of closer communion with his Most Glorious, Ever Merciful, Most Compassionate, Most Forgiving Lord of the worlds, Originator, Creator, Fashioner and Maker, Master of the Day of Judgment, has opened and we have been accorded once more, by His Grace, the good fortune of witnessing it and the privilege of striving to enrich ourselves through the continuous opportunities it provides of seeking the pleasure of Allah. All praise to Allah for His unending bounties! Greetings and felicitations are exchanged all round. All is bustle and solemn preparation. Mosques begin to fill with eager worshippers for the Maghrib service to be followed after brief interval by Isha and then Taravih during the eight raka'as of which the congregation is privileged to listen to the recitation of the Holy Book from the very beginning to the end in proper sequence, evening after evening till, by the end of the month, the whole has been recited. The greater part of the night is passed in supplication and in precise, glorification and remembrance of Allah. Those who prefer to offer the eight raka'as of voluntary Prayer during the latter part of the night rather than in the evening as Taravih occupy themselves with it as the time approaches for a light breakfast in the solemn dawn hour. The Muezzin's Call to Prayer with its first Allaho Akbar, Allah is Great is the signal for the commencement of the fast and preparation for the Fajr Salat.

Thereafter the normal daily routine is followed with a heightened consciousness of the duty owned to Allah and to His creatures, one's fellow beings. Praise, glorification and remembrance of Allah form, as it were, the infrastructure of all activity and greater attention is directed towards caring for the poor, the needy, the widow, the orphan, the sick, the distressed, the neighbour, the wayfarer, etc. Courses on the Holy Quran are given in mosques and seminaries. Towards the close of the day the heart experiences a glow of gratitude to the Divine that His Grace has enabled one to approach the end of the fast having spent the night and the day in striving to conduct oneself in conformity to His will.

The Muezzin's Call to Prayer for the Maghrib Salat is the signal announcing the end of the fast, which is terminated with a mouthful of water, a cup of tea, a dried date or two, or even a pinch of salt should nothing else be immediately available and with the supplication:

`Allah, for thy sake I observed the fast putting my trust in Thee, and I have ended it with that which Thou has provided. Thirst is quenched and the arteries refreshed and I look for my recompense with Thee, if Thou should so will. I beg of Thee Allah, of Thy mercy that encompasseth all things, that Thou may be pleased to forgive me my sins.'

The Maghrib Salat follows within a few minutes and thereafter, the evening meal is partaken of. It is considered very meritorious to invite others, but more particularly the poor, the needy, the orphan to the breaking of the fast and the evening meal. These two need not be, however, separate occasions. A simple meal may be taken at the time of breaking the fast, thus preceding the Maghrib Salat. An elaborate meal designed as a compensation for the period of assentation is not only contrary to the spirit of the fast but tends to also upset the digestion. In this, the spirit of the fast is not respected and observed as strictly in certain part of Muslim would as could be wished.
Termination

The Isha service and Taravih complete the rhythm and tempo of daily life during Ramadhan. When the month beings to approach its end, the general mood is one of pensiveness which promotes eagerness to take full advantage of the remaining days to make up for any shortcomings and fallings off during the earlier periods. Numberless people experience closer communion with their Maker and Creator during this blessed month, the intensity and frequency of which continue to increase as the month progresses.

The fast terminates with the appearance of the new moon. The new moon may be visible after sunset of the twenty-ninth day of the fast, but if not the fast must be continued the next day, thus making a total of thirty days during the month. It may be that on the thirtieth evening, visibility may be very poor due to atmospheric conditions, and the moon may not be visible. That would make no difference and Ramadhan would terminate at sunset on that day, as it is recognised that a lunar month cannot extend beyond thirty days. The same rule governs the commencement of the month.

The day following the last day of Ramadhan, determined as above, is observed as the Festival of the termination of the fast. It is one of those occasions when even a voluntary fast may not be observed. In conformity with the spirit of Islam, the only celebration prescribed for the Festival is an additional service during the forenoon comprising two raka'as and an address by the Imam. The service may be held in one of the bigger mosques of a large city, but in view of the large numbers involved, is generally held in the open. It is customary, following the example of the Holy Prophet, peace and blessings of Allah be upon him, to take a light breakfast after sunrise before setting out for the service, and also to vary the route home on returning from the service.

The festive character of the occasion is proclaimed through exchange of visits, feeding the poor, visiting the sick and glorification of Allah and celebrating His praise in thankfulness to Him for the guidance provided by Him, particularly with regard to all that pertains to the observance of the fast, and for having enabled those upon whom the fast was obligatory to observe it duly.

Allah is Great, Allah is Great;
None is worthy of worship save Allah;
Allah is Great, Allah Is Great;
To Allah belongs all praise!


Rumah Ibadah Jangan Dijadikan Tempat Kampanye


Jakarta, 15/7 (Pinmas)--Dirjen Bimas Islam Prof. DR. Nasarudin Umar mengimbau para pemimpin partai politik agar tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye, termasuk halaman masjid dijadikan arena untuk mengumpulkan massa partai.


Nasaruddin mengaku kendati hal itu sudah diatur dalam undang-undang pemilu namun dirasakan perlu untuk diingatkan kembali agar rumah ibadah terbebas dari berbagai kepentingan politik.

Pihaknya, kata Dirjen Bimas Islam, terus memantau apakah aparat Departemen Agama ikut dalam kegiatan politik praktis dalam kegiatan kampanye

"Pak menteri (M.Maftuh Basyuni, red) sudah menegaskan haram bagi aparatnya untuk melakukan kampanye. Apa lagi menggunakan atribut departemen," tegas Nasaruddin Umar.

Menurut dia, beberapa tahun lalu halaman masjid kerap dijadikan untuk mengumpulkan massa. Ke depan harus diluruskan bahwa halaman masjid atau rumah ibadah lainnya merupakan bagian dari rumah ibadah itu juga.

"Perlu dipahami, apakah masjid sama dengan halaman masjid. Misalnya masjid Istiqlal halamannya sering dijadikan tempat konsolidasi, begitu juga Masjid Al-Azhar tempat konsolidasi oleh bendera-bendera sosial dan politik. Nah, persoalannya ke depan perlu dirumuskan apakah masjid termasuk halamannya. Tapi kalau menurut saya, toh halaman itu menyangkut masjid," katanya meningatkan.

"Saya tak setuju masjid dijadikan tempat kampanye," tegasnya lagi.(ant/ts)


Jumat, 21 Maret 2008

Buddha and Jesus


Buddha and Jesus
Bashir Ahmad Orchard
The Review of Religions, June 1990

Buddha and Jesus were both holy prophets of God who appeared in their own times for the spiritual rejuvenation of the people to whom they were sent. Buddha appeared in India about six hundred years before Jesus. In both were found a purity of life, sanctity of character and patient endurance under fierce persecution. It appears that they were both very near in resemblance as suggested by the following analogies.

1. Jesus was born of a virgin without carnal intercourse. (Matth. Chapter 1)

Buddha was born of a virgin without carnal intercourse. (Hinduism by Williams, pp. 82 and 108)



2. When Jesus was an infant in his cradle, he spoke to his mother and said: I am Jesus, the son of God. (Gospel of Infancy)

When Buddha was an infant, just born, he spoke to his mother and said: I am the greatest among men. (Hardy's Manual of Buddhism, pp. 145-6)

3. The life of Jesus was threatened by King Herod. (Matth. 2:1)

The life of Buddha was threatened by King Bimbarasa. (History of Buddha by Beal pp. 103-104)

4. When Jesus was a young boy we are told that the learned religious teachers were astonished at his understanding and answers. (Luke 2:47)

When sent to school, the young Buddha surprised his masters. (Hardy's Manual of Buddhism)

5. Jesus fasted for forty days and nights. (Matth. 4:2)

Buddha fasted for a long period. (Science of Religion by Muller, p 28)

6. It is believed that Jesus will return to this world. (Acts 1:11)

It is believed that Buddha will return to this world. (Angel-Messiah by Bunsen, Ch. 14)

7. Jesus said: Think not that I am come to destroy the law, or the prophets; I am not to destroy but to fulfill. (Matth. 5:17)

Buddha came not to destroy the law but to fulfill it. (Science of Religion by Muller, p 140)

8. Jesus taught: Love your enemies, bless them that curse you, do good to them that hate you. (Matth. 5:44)

According to Buddha, the motive of all our actions should be pity, or love for our neighbour. (Science of Religion by Muller, p 249)

9. It is recorded certain of the scribes and pharisees answered, saying, Master we would see a sign from thee. (Matth. 12:38)

It is recorded in the Sacred Canon of the Buddhists that the multitude required a sign from Buddha that they might believe. (Science of Religion by Muller, p 27)

10. It is written in the New Testament that Jesus said: If thy right eye offend thee, pluck it out, and caste it from thee. (Matth. 5:29)

A story is related of a Buddhist ascetic whose eye offended him so he plucked it out and threw it away. (Science of Religion by Muller, p 245)

The basic teachings of Buddha are very similar to those taught by Jesus most of which are contained in his Sermon on the Mount. (Matth. ch 5)

The essence of Buddha's teachings are:

Gautama Buddha taught that all men are brothers, that charity ought to be extended to all, even to enemies; that men ought to love truth and hate the lie; that good work ought not to be done openly; but rather in secret; that the dangers of riches are to be avoided; that man's highest aim ought to be purity in thought, word and deed, since the higher things are pure, whose nature is akin to that of man.

(The Angel-Messiah by Benson)

There are, indeed, also points of resemblance in the history of Buddha and Jesus. It has been declared that history of Jesus, as portrayed in the New Testament, is a copy of the history of Buddha:

The most ancient of the Buddhistic records known to us contain statements about the life and the doctrines of Gautama Buddha which correspond in a resemblance manner, and impossibly by mere chance, with the traditions recorded in the Gospels about the life and teachings of Jesus.

(The Angel-Messiah by Benson, p 50)

The view has been advanced that the similarities found in the lives and teachings of Gautama Buddha and Jesus could not happen by chance and that as Buddha is the older than Christianity then the former is the parent of the latter. This, of course, is speculation as there are many teachings and points similar and common to all religions.

read more


Minggu, 16 Maret 2008

Ajaran Islam untuk Kedamaian dan Keamanan tingkat Global


Jumat, 2008 Februari 08
Friday Sermon

Ajaran Islam untuk Kedamaian dan Keamanan tingkat Global
Izin Perang dalam Islam hanya sebatas untuk menghilangkan Kekacauan di Dunia
KHUTBAH JUM’AT HADHRAT AMIRUL MUKMININ KHALIFATUL MASIH V aba. Tanggal 29-6-2007 dari Mesjid Baitul, United Kingdom
Setelah mengucapkan Syahadat, memohon perlindungan dan menilawatkan Al-Faatihah, Hudhur aba. bersabda:
Di dalam khutbah yang lalu saya telah menyebutkan akan berbicara mengenai hal berkenaan dengan keadilan dan kaitannya dengan kedamaian dan kerukunan, mengenai perintah yang ada di dalam Kitab Suci Al-Qur’an, bahwa dengan menegakkan keadilan itu kita dapat menegakkan dasar asas dari kedamaian dan kerukunan di dunia; di mana dasar dari semuanya itu adalah ketakwaan. Didalam Kitab Suci Al-Qur’an ada begitu banyak penekanan untuk mendapatkan kualitas dari ketakwaan yaitu bahwa, sama sekali tidak diharapkan dari seorang mukmin orang yang beriman itu, sampai kapan pun juga bahwa dia itu akan ikut serta di dalam perbuatan yang menyebabkan hilangnya kedamaian di dunia dan timbulnya kekacauan. Mengenai hal ini Ajaran dari Al-Qur’an yang saya sebutkan tadi, dari sudut pandang ini bahwa tidak ada orang Muslim baik secara pribadi maupun dalam tingkatan Pemerintah, bahwa ia itu ada izin untuk bersikap tidak ramah terhadap orang-orang itu. Islam menekankan bahwa kita itu dalam menciptakan hubungan pertalian di antara orang itu harus berdasarkan hubungan yang baik, yang serasi dan harmonis dengan semua orang-orang; kecuali terhadap mereka yang secara langsung melakukan peperangan terhadap orang-orang Muslim.

Dalam konteks tersebut pada hari ini saya ingin menyebutkan beberapa ajaran dari Islam dalam perkara ini, yaitu dalam keadaan apa dan bagaimana serta sejauh manakah izin untuk berperang itu diberikan? Jika jalan ini tidak diambil, jalan yang sudah di-izinkan di jaman pada awalnya Islam itu, maka kekuatan apakah yang sebagai hasil dari keadaan tersebut dan betapakah konsekwensi beratnya sebagai akibatnya dari itu? Atau apakah mungkin bahwa konsekwensi berat semacam itu ada di sana? Sehingga hal tersebut telah membuktikan bahwa ijin untuk membunuh dalam perang tersebut adalah demi untuk menegakkan kedamaian dan bukannya untuk menciptakan kekacauan di dunia.

Sedangkan mereka yang biasa berpropaganda buruk terhadap Islam, maka terhadap mereka itu bisa dikatakan bahwa pihak lawan dari Islam ini dan para pendukungnya yaitu mereka yang berdiri mendukungnya itu, jika kita melihatnya pada agama mereka itu sendiri dan tindakannya mereka itu sendiri serta segala usaha yang dilakukannya untuk menghancurkan kedamaian dari dunia, maka jika kami melihatnya kesana, tidak ada kesempatan bagi mereka untuk dapat melarikan diri dari sana, yaitu, bahwa tujuan mereka itu tidak lain hanyalah ingin memanfaatkan kebencian dan perasaan buruk hati serta dendam yang ada di dalam hatinya. Maka ajaran yang ada di dalam Kitab Suci Al-Qur’an yang Dia telah berikan kepada kita, saya akan menyebutkannya beberapa butir tentang hal ini dan yang akan saya terangkan lebih jauh, bahwa izin untuk berperang tersebut adalah perang untuk mempertahankan diri, demikianlah maksud dan tujuannya itu. Dengan melalui cara ini, maka ajaran yang indah dari Islam itu akan menjadi terbukti dengan lebih jelas lagi. Inilah ajaran yang jika diperbandingkan dengan ajaran apa pun dari agama lainnya maka ajaran Islam itu akan lebih dan sangat menonjol lagi dalam kedudukannya dan tidak akan ada ajaran lainnya yang dapat menandinginya. Jadi, tidak ada orang Ahmadi sampai kapan pun manakala mereka itu harus memberikan jawaban kepada seseorang yang lawan dari Islam, maka tidak ada sesuatu kesulitan dalam hal tersebut. Karena setiap perintah dari Kitab Suci Al-Qur’an adalah penuh dengan kebijaksanaan, yang maksudnya dari ajaran ini adalah untuk menegakkan hak-hak terhadap Allah dan hak-hak kepada sesama manusia.

Hadhrat Imam Mahdi, Al-Masih yang dijanjikan, Masih Mau’ud a.s. , berkenaan dengan peperangan tersebut di mana mereka telah bertempur di zamannya Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. atau di zaman Khalifah beliau, maka mereka itu telah bertempur dalam perang dengan berdasarkan pada 3 alasan untuk itu, yaitu:
• Alasan nomor satu adalah bahwa peperangan itu adalah untuk mempertahankan diri dengan maksud untuk mendapatkan keamanan; mempertahankan diri dengan maksud untuk melindungi diri sendiri.
• Yang kedua adalah sebagai bentuk hukuman yang merupakan tindakan balasan yang sama terhadap kejahatan yang telah mereka lakukan; untuk menghukum orang-orang ini, yang telah menumpahkan darah orang-orang Muslim yang tidak berdosa, inilah yang diambil oleh Pemerintahan Islam yang ada di sana; mereka ada hak untuk melakukannya.
• Yang ketiga adalah untuk menegakkan kemerdekaan, dengan tujuan untuk membina kekuatan terhadap mereka yang menjadi lawan dari Islam, yaitu agar supaya dapat melakukan hal tersebut dalam menghadapi orang-orang yang melakukan penindasan terhadap orang Muslim pada zaman itu karena mereka itu punya kekuatan.

Sekarang kita lihat bahwa di dalam kejadian-kejadian tersebut, yang dalam bentuk pertempuran dan atau perkelahian itu, bagaimanakah ajaran Islam itu. Jika kita memperhatikan pada ajaran-ajaran tentang perang ini, bahkan orang awam yang biasa pun, yang dengan kepandaian yang biasa saja, ia itu akan dapat mengerti bahwa di dalam keadaan-keadaan yang seperti itu maka orang-orang Muslim ini diberikan izin untuk pergi berperang; jika izin ini tidak diberikan maka kedamaian dari dunia itu dapat terganggu atau sama sekali dihancurkan. Ini adalah ajaran yang sedemikian bagus dan sempurnanya, sebagaimana yang saya katakan sebelumnya, bahwa tidak ada ajaran dari agama lainnya, apakah Kristiani atau agama yang lainnya, sama sekali tidak akan dapat menandinginya. Allah Taala berfirman di dalam Kitab Suci Al-Qur’an:

Surah Al-Hajj (22) ayat 40:
Telah diizinkan bagi mereka yang diperangi, disebabkan karena mereka itu telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka.

Bahwa orang-orang yang terhadap mereka diperangi, dikarenakan mereka itu ditindas dan dianiaya maka mereka itu di-izinkan untuk berperang dan Allah Yang Maha Kuasa memiliki Kekuatan dan Kekuasaan untuk menolong orang-orang tersebut. Di mana Allah Taala berfirman:
Surah Al-Hajj (22) ayat 41:
Orang-orang yang telah diusir dari rumah mereka tanpa alasan yang hak, hanyalah karena mereka itu berkata, “Tuhan kami adalah Allah.” Dan sekiranya tidak ada tangkisan Allah terhadap sebagian manusia oleh sebagian yang lain, maka akan hancurlah biara-biara serta gereja-gereja Kristiani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta mesjid-mesjid yang banyak disebut nama Allah di dalamnya. Dan pastilah Allah akan menolong siapa yang menolong Dia. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa.

Yang terjemahannya adalah bahwa orang-orang yang diusir dari rumah-rumah peribadatan mereka dikarenakan mereka berkata Allah Yang Maha Kuasa adalah Tuhan kami, Rabb kami, maka untuk orang-orang ini Allah Taala membuatnya berbeda dengan membuat mereka itu bertempur satu terhadap yang lainnya. Jika tidak demikian halnya maka akan dihancurkannyalah oleh mereka kuil-kuil, gereja-gereja, mesjid-mesjid dan biara-biara di mana Nama Allah banyak diingat dan diserukan, demikianlah Allah Taala hanya menolong orang-orang yang seperti itu. Allah itu Maha Kuasa dan Dia-lah satu Wujud Tunggal Yang ber-Kuasa dan memiliki keunggulan penuh.

Jadi dapat dikatakan bahwa izin itu diberikan kepada orang-orang tersebut, yang pertama: yuqaataluna bi annahum zhulimuu (QS 22:40) karena mereka itu diserang dan dizalimi serta dijadikan objek penindasan dengan tanpa alasan yang benar, maka oleh karena itu sekarang mereka ini diizinkan bahwa sekarang Pemerintah kalian sudah berdiri sehingga kalian juga dapat bertindak. Jika ada seseorang datang untuk membunuh-mu, maka kalian dapat melindungi diri-mu sendiri dan jika Pemerintahannya sudah berdiri, maka sebagai hukuman bagi mereka, kalian pun dapat melakukan tindakan tersebut dan hal kedua yang disebutkan di sana: ukhrijuu min diyaarihim bi ghairi haqqin (22:41) bahwa orang-orang ini yang terusir dari rumah-rumah mereka dengan tanpa sesuatu alasan dan apakah kesalahan mereka itu? Kesalahannya mereka itu hanyalah karena menyatakan bahwa Allah adalah Tuhan-ku. Kemudian Allah Yang Maha Kuasa berfirman bahwa jika izin ini tidak diberikan, di mana izin ini diberikannya adalah kepada orang-orang Muslim setelahnya mereka menderita dengan menahan penindasan dan penganiayaan untuk waktu yang benar-benar sangat lama, sehingga di sana terjadi keresahan dan tidak adanya kedamaian di mana-mana di dunia. Azas inilah yang disebutkan di sana, yaitu ketika ada bangsa-bangsa yang untuk waktu yang amat dan sangat lamanya mereka itu menjadi obyek dari penindasan dan penganiayaan, di mana mereka itu menjadi korban dari orang-orang tersebut maka kemudian izin untuk berperang itu diberikan kepada mereka. Bilamana mereka sudah memiliki Pemerintahan dan memiliki hak-haknya maka mereka ini diizinkan untuk pergi berperang. Tetapi tujuan dari peperangan ini adalah untuk menghapuskan ke-tidak-adilan yang sudah dikenakan kepada mereka, dan bukannya agar dapat melakukan pembalasan dengan melakukan tindakan yang melewati batas, hal ini sudah disebutkan secara khusus. Kebijakan yang amat hebat ini, ini juga harus dipegang demi untuk melindungi agama-agama yang lainnya. Jika izin untuk berperang ini tidak diberikan maka para penyerang ini akan menghancurkan kedamaian dan akan mengganggu semua agama-agama dan para pengikutnya; inilah yang dapat menambah-nambah kebencian dalam masyarakat.

Allah Taala di sini menyebutkan tentang kapan waktunya izin ini diberikan, hal ini ada di sana. Bilamana ada orang-orang yang melakukan tindakan yang tidak adil, lalu orang ini melemparkan kesalahannya kepada Islam, maka yang demikian itu adalah sama sekali salah dan merupakan pikiran yang jahat, karena izin ini hanyalah untuk mempertahankan diri terhadap perbuatan yang tidak adil, yang dilakukan orang terhadap mereka. Islam tidak menggunakan kekerasan dalam hal agama, dikatakan, tidak ada paksaan di dalam hal agama, dan juga tidak mengizinkan seseorang masuk ke dalam agama itu dengan paksaan atau kekerasan, atau memaksa mereka untuk harus tetap berada pada agamanya.

Urusan agama itu adalah milik dari masing-masing orang. Oleh karena itu, setiap orang mempunyai hak untuk hidup menurut kepercayaan agamanya sendiri. Di dalam instruksi dan perintahnya kepada orang-orang Muslim, diminta untuk menaruh perhatian pada instruksi ini, bahwa kalian itu punya aturan, bahwa kalian itu harus menjaga diri dari tindakan perbuatan seperti menghancurkan kuil-kuil dan tempat-tempat beribadah agama lainnya dengan tanpa keadilan. Karena jika tidak begitu, maka akan terjadi sesuatu yang buruk dan yang jika terus terjadi, maka hal itu akan menciptakan suasana keresahan dalam masyarakat. Malangnya, sekarang ini di beberapa Negara yang beberapa daripadanya disebut sebagai Negara Islam, di mana Pakistan itu adalah salah satunya, di sana ada orang-orang yang mencari-cari keuntungan pribadinya belaka, yaitu para Mullahnya juga, yang dengan meng-atas-namakan agama, mereka menindas dan menganiaya orang-orang Kristiani. Ada disebutkan di dalam surat kabar baru-baru ini bahwa mereka itu memberikan ultimatum kepada orang-orang tersebut agar meninggalkan agama kalian, karena jika tidak begitu, maka engkau akan dibunuh atau kuil-kuilmu akan dihancurkan, gereja-gereja kalian akan dihancurkan, di mana pada beberapa tahun ini demikianlah yang telah terjadi. Inilah hal-hal yang telah membawa buruk terhadap nama Islam. Para lawan-lawan Islam, mereka ini memiliki kesempatan untuk mengangkat telunjuknya, dalam memperlihatkan keberatannya terhadap Islam.

Hari-hari ini, orang-orang Muslim di mana-mana, mereka itu sedang berhadapan dengan kasus Salman Rushdie, diikarenakan orang-orang ini telah mengabaikan perintah dari Allah, di mana janji dari Allah Taala itu adalah bahwa, agar supaya dalam melakukan pembelaan diri itu, kalian harus menjauhkan diri dari ke-tidak-adilan, hanya dengan demikianlah Allah Yang Maha Kuasa akan menolong kamu. Sekarang, kami melihatnya bahwa pertolongan dari Allah itu tidak ada, tidak ada pada orang-orang Muslim ini di Negara yang mana pun juga. Lebih-lebih dari itu, perbuatan mereka yang tidak adil itu dilakukan juga oleh mereka terhadap orang-orang Ahmadi, dengan penganiayaan yang dilakukannya di sana. Dalam beberapa kasus orang-orang itu menghancurkan mesjid dan pada beberapa kejadian, mereka itu telah berhasil untuk melakukannya. Inilah yang sebenarnya merupakan peng-abaian pada perintah dari Allah tersebut, dan karena perbuatannya itu maka tidak ada berkahnya bagi mereka. Hari-hari ini, saudara-saudara dapat melihat apa yang sedang terjadi di Pakistan itu, seperti yang sudah saya ceriterakan sebelumnya. Hampir di semua Negara-negara lainnya mendapatkan situasi yang sama. Ini adalah disebabkan karena Pemerintah mereka itu tidak sepenuhnya mengendalikan para Mullah, Kiyai yang jahil tersebut, di mana dengan adanya pertentangan atau konflik ini adalah sama dengan melawan kepada Tuhan, berperang melawan Allah Yang Maha Kuasa.

Sejauh mengenai orang-orang Ahmadi ini, perhatian mereka hanyalah dengan mengikuti ajaran yang diberikan oleh Hadhrat Imam Mahdi, Al-Masih yang dijanjikan, Masih Mau’ud a.s. . Sebagai hasilnya adalah bahwa mereka ini tidak akan memberikan pembalasannya dengan coin yang sama. Di negeri yang manapun mereka itu tinggal, mereka akan tunduk pada undang-undang Negara tersebut. Di mana mereka itu mendapatkan penganiayaan, dan inilah yang sedang terjadi pada umumnya, adalah seperti yang juga terjadi pada zamannya Hadhrat Masih Mau’ud a.s., maka menggunakan peralatan perang yang biasa, seperti senjata dan meriam, hal ini tidaklah diperbolehkan. Jadi, orang-orang Ahmadi itu tidak akan membalasnya dengan coin yang sama seperti penganiayaan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut kepada para Ahmadi. Tetapi Allah Yang Maha Kuasa sudah pasti sesuai dengan janji-Nya, Dia itu akan datang untuk menolong kepada Hadhrat Imam Mahdi a.s. dan para pengikut beliau. Jadi Negara-negara Islam ini, di mana saja orang-orang Ahmadi itu diperlakukan dengan tidak adil, maka mereka yang orang-orang itu haruslah menyadarinya, bahwa sebagai akibat dari perbuatan yang mereka lakukan tersebut, sesuai dengan janji dari Allah Taala yang ada di dalam ayat ini, maka kemudian Allah Taala itu akan membela orang-orang Muslim ini dengan cara bahwa mereka itu akan dibiarkan berkelahi dan bertempur satu sama lainnya, yang dikarenakan hal tersebut, maka hal ini pun dapat di-aplikasikan pada mereka. Allah Taala itu tidak menyebutkan bahwa perintah tersebut adalah hanya bagi orang-orang Muslim saja, izin ini bukanlah hanya diberikan kepada orang-orang Islam saja, atau perintah ini hanyalah untuk menegakkan kedamaian di antara orang-orang Muslim saja; tetapi yang sebenarnya ialah, perintah ini berlaku bagi setiap orang dan bagi semua orang yang pengikut dari agama-agama lainnya juga, siapa tahu jika mereka ini mendapatkan penganiayaan dan penindasan yang dilakukan orang terhadap mereka, maka mereka itu akan ditolong.

Jadi, orang Ahmadi ini, orang yang telah menerima Imam Zaman yang telah datang sesuai dengan kabar ghaib nubuatan dari Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. . Mereka itu adalah orang yang sudah mengikuti perintah dari Y.M. Nabi Muhammad s.a.w., lebih dari siapa pun orang yang lainnya. Mereka mencamkan Kalimah la ilaha illallah Muhammadar rasulullah di dalam hatinya lebih dari siapa pun juga. Jika ada orang-orang yang berbuat tidak adil kepadanya, berbuat aniaya kepadanya, jika ada orang-orang yang menghancurkan mesjid mereka, dan sebagaimana yang ada di dalam hadits Y.M. Nabi Muhammad s.a.w., di mana beliau bersabda bahwa jika ada seorang Muslim yang menyerang kepada Muslim lainnya, maka Muslim yang melakukan penyerangan itu sudah tidak lagi menjadi seorang Muslim. Definisi dari seorang Muslim, saya sudah banyak kali mengatakannya bahwa mereka orang yang beriman mempercayai Kalimah Syahadat la ilalaha illallah Muhammadar rasulullah maka keimanannya sudah tertanam. Jadi, oleh karena itu, jama’atnya dari Hadhrat Masih Mau’ud a.s. itu tidak akan pernah berperang memerangi orang-orang ini atau menyerang orang lainnya dikarenakan kita itu berada di bawah Pemerintahan di mana kita itu tidak memiliki Pemerintahan sendiri. Lagi pula, peperangan ini pun sudah dilarang di zaman ini karena sudah diperlukan lagi.

Jadi dalam segala keadaan itu siapa pun tidak akan menyerang pada pihak orang lainnya; jadi orang yang beriman kepada Kalimah Syahadat, orang yang mengkaitkan dirinya kepada Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w., tidak ada pertanyaan lagi bahwa kita itu tidak akan pernah menyerang mereka, apa pun yang mereka akan perbuat, tetapi dari pihak kami sendiri, yang ada hanyalah selalu amanat kedamaian bagi setiap orang. Tetapi, kami percaya bahwa insya-Allah Ta’ala, Allah Yang Maha Kuasa akan membuka jalan-jalan bagi kami jika terjadi penindasan ini. Jika tidak hari ini, maka jalan-jalan ini akan dibukakan nanti insya-Allah sehingga para Ahmadi itu akan dapat hidup di dalam kedamaian dan kemerdekaan dan kami pun tidak akan merasa khawatir bahwa Pemerintah-Pemerintahan ini dan para biang kerok, yang mereka itu tidak menghentikan perbuatan jahatnya, maka Allah Taala sesuai dengan Wahyu-Nya dan janji-Nya, bagi orang-orang yang tindakannya itu sudah kelewat batas, maka kemudian Allah Taala akan menghukum mereka.

Ada banyak orang yang tidak mengikuti ajaran Islam, bagi mereka itu tidak punya batas atas pelanggarannya, sehingga mereka itu bisa berbuat apa saja. Jadi, oleh karena itu, kita harus berdoa bagi orang-orang tersebut, semoga Allah memberikan kepadanya kebijaksanaan. Pesan ini adalah amanat keprihatinan dari mereka yang menderita karena penindasan. Ini juga merupakan peringatan bagi mereka, di mana orang-orang tersebut yang mereka ini merasa takut terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran ini. Orang-orang yang menyatakan dirinya sebagai Muslim, di dalam amanat ini Allah Taala telah memberikan janjinya akan melindungi setiap orang. Orang-orang ini, yang menyatakan dirinya sebagai Muslim, tetapi tidak mengikuti perintah tersebut maka mereka itu akan mendapatkan hukuman, azab dan kutukan dari Allah. Semua orang-orang ini, yang menyatakan dirinya Muslim, daripada membawa nama buruk kepada Islam, mereka itu seharusnya mencari dan mendapatkan berkah-berkah dari keadaan ini, di mana mereka itu harus dapat merubah keadaan mereka untuk menerima berkah-berkah dari Allah dengan jalan mengikuti perintah-Nya. Kalau tidak begitu, berkah-berkah dari Allah itu tidak akan pernah ada di dalam kepercayaan mereka. Semoga Allah Taala membuat mereka ini sadar untuk mengikuti perintah ini, mereka itu harus menjadi pelindung dari setiap orang yang kepadanya orang telah bertindak yang melewati batas, serta untuk menolong mereka ini. Karena perlindungan dari Muslim itu sebagaimana yang sudah saya katakan adalah juga melekat dengan yang ini dan tergantung kepada yang itu. Di dalam ayat berikutnya Allah Taala berfirman:

Surah Al-Hajj (22) ayat 42:
Orang-orang yang, jika Kami teguhkan mereka di bumi, mereka mendirikan shalat dan membayar Zakat serta menyuruh berbuat kebaikan dan melarang dari keburukan. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
Bahwa ketika kami berikan kepada mereka kedudukan yang kokoh di dunia, di mana mereka itu dapat menegakkan nizam Shalat dan Membayar Zakat, dan juga agar menasihati orang-orang lainnya untuk melakukan amal perbuatan yang baik serta mengingatkan mereka agar jangan melakukan hal yang buruk, karena yang pada akhirnya, segala sesuatunya itu adalah milik Tuhan. Jadi inilah pekerjaan dari orang-orang yang memperoleh kekuasaan yang kemudiannya, dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa mereka itu akan menjadi pemenangnya terhadap para penyerang; yang kemudian mereka itu akan dapat menegakkan Pemerintahannya mereka sendiri, di mana mereka itu akan dapat hidup sesuai dengan perintah dari Allah Taala. Maka mereka itu harus meng-analisa diri mereka sendiri dan merenungkannya atas semuanya ini, bahwa apa-apa saja yang telah dianugerahkan kepada mereka itu adalah berkah kasih sayang Allah Yang Maha Kuasa. Janganlah menjadikan diri kita ini seperti orang-orang lainnya yang punya tujuan untuk memahrumkan orang-orang dari kemerdekaannya. Tetapi sebagai satu Pemerintahan Muslim, dengan tanpa membuat diskriminasi atas dasar keagamaan, maka kita harus melaksanakan keadilan ini pada setiap orang. Bagi setiap orang di dalam urusan politik Negara, kita itu harus memastikan bahwa setiap orang harus ikut serta di dalam politik negaranya dengan damai.

Sebagai seorang anggota masyarakat, mereka itu harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju. Inilah pekerjaan dari Pemerintahan Muslim, dan Pemerintahan Muslim ini adalah satu azas pokok dalam menjalankan satu Pemerintahan secara Islam. Hal ini hanyalah dimungkinkan jika dalam keadaan bilamana butir hal ini menjadi sangat jelas bagi mereka, bahwa Allah Yang Maha Kuasa itu selalu dan senantiasa mengawasi saya. Tujuan saya bukanlah untuk mengambil hak-hak dari orang lain, karena ini tidak akan dapat melindungiku terhadap Allah Yang Maha Kuasa, karena Dia itu mengawasi setiap segala sesuatunya. Oleh karena itu, untuk seorang Muslim atau Pemerintahan Muslim mana saja, bilamana mereka itu mendapatkan kedamaian dan kekuasaan maka untuk selanjutnya mereka itu harus benar-benar menjadi seorang penyembah sejati, seorang peng-ibadah yang hakiki, karena jika tanpa ini, tanpa melaksanakan ibadah shalat, maka mereka itu tidaklah memiliki rasa takut kepada Tuhan di dalam hatinya.

Shalat yang hakiki adalah shalat yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran akan adanya azab dari Tuhan. Allah Taala telah berfirman bahwa ada banyak orang-orang yang beribadah shalat tetapi mereka itu melakukan penghancuran di mana mereka sendiri yang akan dibinasakannya, dan shalatnya mereka itu akan dilemparkan ke mukanya. Mereka itu seharusnya berpikir, apakah mereka itu melakukan ibadah shalat seperti shalatnya orang-orang yang ikut pada perintah dari Allah.

Yang keduanya di sana ada tentang pengorbanan keuangan. Mereka itu tidaklah dapat menjalankan hak-hak dari orang lain dan memperingatkan kepada orang-orang akan hal-hal yang baik serta menghentikan orang-orang dari hal-hal yang buruk; hal ini tidaklah dapat dikerjakan dengan tanpa bantuan dari Allah, dengan tanpa rasa takut kepada Allah. Jadi, secara singkatnya dari semuanya ini adalah bahwa Pemerintahan Muslim itu, bilamana mereka itu sudah memiliki kekuasaan, maka janganlah hendaknya menggunakan kekuasaan tersebut dalam jalan yang negative atau jalan yang salah. Tetapi dengan tanpa adanya diskriminasi atas warna kulit dan kepercayaan, dengan tanpa adanya diskriminasi agama, mereka itu harus menjalankan keadilan dengan sebaik-baiknya. Inilah jalan untuk menegakkan suasana yang harmonis, yang rukun dan penuh kedamaian bagi Negara-negara tersebut. Khususnya hak-hak dari setiap penduduk adalah harus diberikan kebebasan, kemerdekaan untuk memilih agama, mana yang ia sukai di mana mereka itu harus memperoleh jaminan dari Negara, jaminan kebebasan untuk menjalankan ibadatnya menurut caranya sendiri. Inilah sebenarnya yang dapat memberikan jaminan dan garansi untuk menegakkan kedamaian yang hakiki di dunia. Oleh karena itu, tugas dan pekerjaan dari Pemerintahan Muslim itu adalah bahwa mereka ini harus menyajikan gambaran yang benar dari Pemerintahan menurut ajaran Islam kepada dunia.

Jama’at Ahmadiyyah tidak punya Pemerintahan sendiri, tetapi kami dapat berdoa, semoga Allah Taala memberi taufik kepada orang-orang ini di mana mereka itu diberi kemampuan untuk menyajikan gambaran Islam yang benar kepada dunia. Jadi, demikianlah pertempuran yang sedang dikerjakan dalam melawan Islam dari segala penjuru di mana mereka yang menyerang Islam itu, sebenarnya dikarenakan mereka itu tidak mengerti akan ajaran Islam yang hakiki dan dikarenakan kesalahan yang diperbuat sendiri oleh beberapa orang Muslim tertentu. Yang kemudian dengan melalui hal ini, maka kita dapat membuang jauh kesalah-pengertian atau misconception ini dari banyak orang-orang. Allah Taala berfirman bahwa izin yang diberikan kepada orang Muslim itu hanyalah dikarenakan adanya kondisi seperti yang telah dijelaskan tadi. Walaupun dengan sudah adanya izin tersebut, tetapi di sana ada batas-batasnya, ada peraturan dan ketentuannya. Bukan hanya dengan bebas begitu saja dengan diberikannya izin kepada mereka untuk berperang itu. Sebagaimana sudah dikatakan sebelumnya, bahwa jika pihak musuh itu melakukan penyerangan yang melewati batas terhadapmu, maka janganlah kamu juga melakukan penyerangan yang sama terhadap mereka kepadamu; tetapi sedapat mungkin bahwa kalian itu dalam melakukan peperangan tersebut adalah sejauh sebagai mempertahankan diri, jika memang benar-benar mutlak diperlukan dengan tanpa ketidak-adilan dan melakukan serangan-serangan yang melewati batas yang dilakukan oleh suatu Pemerintahan Muslim itu. Allah Taala berfirman:

Surah Al-Baqarah ayat 191:
Dan perangilah di jalan Allah, orang-orang yang memerangi kamu, namun jangan-lah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang yang melampaui batas.

Artinya bahwa perangilah orang-orang ini yang memang benar-benar memerangi kamu, tetapi janganlah sampai kelewat batas, karena Allah Taala tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Kemudian Allah Taala berfirman:

Surah Al-Baqarah ayat 192:
Dan bunuhlah mereka di mana pun mereka kamu dapatkan, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusirmu; dan fitnah itu lebih buruk daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu memerangi mereka di dekat Masjidilharam sebelum mereka memerangimu di sana. Tetapi, jika mereka memerangimu, maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.

Dn dalam pertempuran itu, di dalam peperangan jika engkau membunuh mereka, bahwa di mana engkau menemukan mereka, serta usirlah mereka dari tempat di mana mereka telah mengusir kamu, fitnah ini lebih berat daripada membunuh. Janganlah kamu memerangi mereka di Bait-ul-haram, sebelumnya mereka memerangimu disana maka bunuhlah mereka itu; dan inilah balasan bagi orang-orang kafir itu. Kemudian Allah Taala berfirman:

Surah Al-Baqarah ayat 193:
Tetapi jika mereka berhenti, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Jadi jika mereka itu sudah menghentikan perang tersebut maka Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Kemudian Dia berfirman selanjutnya:

Surah Al-Baqarah 194:
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah-penindasan lagi, dan agama itu hanyalah untuk Allah. Tetapi, jika mereka berhenti, maka tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang aniaya.

Bahwa kalian akan memerangi mereka itu sampai kekacauan hilang sama sekali dan agama hanyalah menjadi bagi Allah, dan jika mereka itu sudah menghentikannya maka tidak ada lagi yang harus dilakukan terhadap mereka, kecuali kepada orang-orang yang aniaya. Jadi, inilah keadilan yang adalah ajaran dari Islam itu, bahwa izin untuk berperang itu hanyalah diberikan di dalam hal yang demikian saja, bahwa perang ini hanyalah demi untuk Allah. Apa pun juga yang dinisbahkan kepada Allah tidak boleh ada yang tidak adil. Ini berarti bahwa perang untuk Allah ini hanyalah perang terhadap orang-orang yang menghentikan kalian dari menyembah kepada Allah, yang berlaku tidak adil kepadamu. Sebagaimana yang sudah dikatakan bahwa mereka itu sudah melewati batas di dalam pelanggarannya itu. Jadi peperangan ini tidak ada tujuan lainnya kecuali bahwa hal ini dilakukan demi untuk Allah. Jika peperangan ini hanyalah untuk mencari keuntungan pribadi atau untuk keserakahan dan untuk memperbesar kawenangan dari Pemerintahan kalian, maka perang yang semacam ini sama sekali dilarang menurut ajaran dari Islam. Allah Taala telah berfirman bahwa perang ini hanya diizinkan pada saat ketika orang-orang itu menyerang kamu. Terlebih lagi perang ini juga tidak diperbolehkan jika ada satu bangsa yang memerangi kamu kemudian kamu memerangi semua dan setiap orang dari bangsa tersebut. Karena, jika kalian melakukan yang demikian, maka yang demikian itu sudah berlebih-lebihan atau kelewat batas, di mana Allah Taala tidak menyukai yang demikian itu.

Peperangan kalian hanyalah terhadap orang-orang yang benar-benar berperang terhadap kamu, yaitu orang-orang yang ada di dalam Lasykar Perangnya. Allah Taala berfirman bahwa kalian harus berusaha membatasi peperangan ini sekecil mungkin dan janganlah kemudian kalian mencari alasan untuk terus saja mendesak untuk maju. Ia harus menghentikan pertempurannya pada tempat-tempat di dekat rumah ibadah, kecuali jika memang ia berperang di sana. Jauh dari menghancurkan tempat-tempat ibadah, Y.M. Rasulullah s.a.w. biasa bersikap keras kepada para sahabat beliau bilamana mereka itu akan berangkat perang. Mereka selalu memperhatikan perintah dari Nabi s.a.w. bahwa kalian itu harus menjaga semua tempat ibadah dan tidak boleh mengganggunya. Jadi di sekitar mesjid itu tidak ada pertanyaan lagi untuk melakukan peperangan di sana, ini adalah Rumah Allah, yang rumah damai, Inilah cara untuk membawa semua orang agar berada pada satu Tangan dan satu Bangsa. Kesucian mesjid itu harus selalu dijaga, kecuali jika musuh itu datang dan memaksa kalian untuk bertempur di dekat mesjid ini.

Tujuan diberikannya izin untuk berperang ini adalah untuk menghilangkan kekacauan dari dunia. Oleh karena itu Dia berfirman, bahwa segera setelahnya kekacauan itu dapat dihapuskan dan pihak musuh sudah menghentikan dari serangan atau dari perangnya, maka dalam keadaan itu tidak boleh lagi ada suatu tindakan pun yang berlebih-lebihan. Jika hanya untuk kepentingan masalah politik, maka tidak ada suatu alasan apa pun untuk melakukan peperangan ini. Jadi demikianlah ajaran Islam itu; jika tujuan dari Islam itu hanyalah untuk menyebarkan agama ini dengan kekuatan, maka perintah ini tidak akan ada di dalam Kitab Sucinya: Fa inin tahau fa laa ‘udwaana (2:194) Maka, jika mereka berhenti (dari peperangannya), maka tidak ada permusuhan lagi.

Jadi, mereka itu tidak boleh lagi mencari-cari alasan untuk meneruskan peperangan ini. Setiap orang memiliki hak untuk hidup menurut agama dan kepercayaannya sendiri. Perang itu hanyalah pada saat ketika mereka itu nyata-nyata sedang melakukan pertempuran melawan kalian. Bukanlah untuk tujuan agar agama mereka itu diubah atau agar mereka itu mengubah atau mengganti agamanya. Di sini Allah Taala berfirman:

Surah Al-Anfaal (8) ayat 39:
Katakanlah kepada orang-orang yang ingkar, “Jika mereka berhenti dari apa-apa yang telah lampau, mereka akan diampuni; dan, jika mereka kembali pada perbuatannya yang salah, maka sesungguhnya telah berlaku sunnah Allah terhadap orang-orang terdahulu.

Kepada orang-orang yang ingkar itu katakanlah bahwa jika mereka menghentikan dari apa yang mereka lakukan maka mereka akan diampuni. Tetapi jika mereka mengulanginya kembali maka lihatlah pada contoh dari orang-orang yang terdahulu.

Surah Al-Anfaal (8) ayat 40:
Dan, perangilah mereka itu, sehingga tidak ada lagi fitnah-penindasan dan supaya agama menjadi seutuhnya bagi Allah. Tetapi, jika mereka berhenti, maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang mereka kerjakan.

Bahwa kalian peranglah dengan orang-orang ini yang telah membuat kekacauan; tetapi jika mereka itu menghentikannya maka Allah Taala akan memelihara dan menjaga orang-orang yang memelihara kedamaian ini. Jika mereka itu berpaling lagi maka Allah-lah yang akan menjadi penolong bagimu dan betapa indahnya pertolongan dari Allah Taala ini.

Jadi maklumat ini dibuat melalui Y.M. Nabi Muhammad s.a.w. bahwa perang ini bukanlah untuk suatu penyerangan atau tujuan lainnya, sehingga ada orang yang ditargetkan dari serangan kalian tersebut. Maklumat ini sudah pernah dikatakan kepada orang-orang kafir setelahnya Perang Badar, yang terjadi segera setelahnya hijrah. Serangan ini yang dilakukan oleh orang-orang kafir Mekkah banyak orang yang masih ingat di dalam pikirannya. Orang-orang Muslim ini menjadi obyek dari penindasan dan penganiayaan, bahkan Y.M. Rasulullah s.a.w. sendiri mendapat penyiksaan dari mereka dan masih ingat di dalam pikiran mereka. Kemudian orang-orang kafir ini menderita kekalahan ketika mereka melakukan serangan tersebut dan orang-orang Muslim bertambah semangat dan keberaniannya serta mereka lebih yakin lagi akan adanya pertolongan dari Allah Yang Maha Kuasa. Namun Allah Taala meminta kepada Nabi Muhammad s.a.w. untuk mengumumkan bahwa Allah Taala itu jauh dari untuk memberikan serangan balasan. Setiap orang Muslim diharapkan bahwa ia itu akan menjadi Duta Perdamaian. Itulah sebabnya pengumuman ini dikeluarkan bahwa kami memaafkan semua apa yang kamu lakukan di masa lalu. Kami memaafkan atas beban kerugian karena perang ini, jika kalian mau membuat membuat pakta perjanjian dengan kami bahwa kalian itu tidak akan menyerang kami lagi. Jika kalian mau membuat janji seperti itu, maka kami pun akan mengikutinya dan kami mau menerima perjanjian tersebut. Tetapi bilamana kamu itu akan melakukan penyerangan kembali maka kami akan mempertahankan diri kami dan akan mengambil tindakan balasan untuk itu. Jadi, demi untuk Allah dan demi untuk perdamaian dari dunialah jika kami itu melakukan peperangan dan jika untuk itu maka kami akan melakukannya. Ini juga menjawab kritikan tuduhan yang ada di sana: wa yakuunad diinu kulluhu lillaahi (6:40) dan jadilah agama itu semuanya bagi Allah.

Mereka mengutip ayat ini dan mengatakan diin, agama itu seluruhnya adalah bagi Allah. Pihak lawan menyerang dan mengkritiknya bahwa orang-orang Muslim itu ada di bawah perintah bahwa mereka ini harus terus maju dalam pertempuran untuk menyebarkan agama dengan pedang sampai agama ini menjadi unggul di dunia. Inilah ketidak mengertian mereka itu, yang dengan berkata demikian begitu saja dengan tanpa sesuatu dasar pun. Jika mereka memperhatikan konteksnya, jika mereka menggabungkannya dengan ayat-ayat lainnya yang sudah saya sebutkan, maka artinya akan sama sekali berbeda. Sejauh dalam hal agama yang sama sekali merupakan hal pribadi di mana setiap orang itu bebas untuk mengikuti agama mana yang ia sukainya. Jadi kemudahannya di dalam amanat Islam itu adalah bahwa tanggung-jawabnya itu tidak diperbolehkannya bagi mereka untuk melakukan pemaksaan atas kepercayaan masing-masing orang ini. Arti dari ayat ini hanyalah bahwa apa pun yang kamu lakukan maka kamu hanya mengerjakannya demi untuk Allah; bukan dengan memaksakan sesuatu kepada orang lainnya. Jika ada orang yang tidak mempercayainya maka hal itu terserahlah pada dia saja, Allah Taala hanya akan melihat pada apa yang orang lakukan dan Allah Taala akan melakukan apa yang Dia inginkan dengan orang-orang ini.

Tentang Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. juga kadang-kadang mereka itu menyampaikan keberatannya bahwa beliau itu biasa mengangkat senjata demi untuk keperluan beliau sendiri; ketika Y.M. Rasulullah s.a.w. menulis surat tabligh kepada Raja, beliau biasa mengutus seseorang aslim taslim kemudian beliau akan mengatakan bahwa Tuan percaya dan beriman kepada Islam dan dengan ini maka Tuan akan dilindungi. Ada orang-orang yang punya pikiran bahwa anjuran seperti ini adalah merupakan semacam ancaman, dengan mengatakan agar Tuan mempercayai pada Islam, atau kalau tidak mempercayainya maka kami akan memaksakannya dengan menggunakan kekuatan.

Yang pertama-tamanya adalah bahwa Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. biasa menulis surat tabligh yang di dalamnya berisi amanat perdamaian, inilah yang biasa beliau sampaikan. Oleh karena itu, jika Tuan mengikuti akan pesan ini yang adalah pesan perdamaian maka Tuan akan berada di bawah naungan ini. Kritikan-kritikan tersebut yang mereka lihat dari sisi yang sebelahnya, maka apakah mereka itu tidak menyadarinya butir ini bahwa Y.M. Nabi Muhammad s.a.w. itu menulis surat ini yang ditujukan kepada Raja yang sangat kuat di zaman itu. Berdasarkan kritikan dari mereka, mereka menganggapnya surat tersebut adalah berupa ancaman. Pada satu ketika beliau menulis banyak surat-surat kepada semua Raja-raja yang berkuasa dan kuat di saat itu, dengan mengatakan bahwa jika kamu tidak menerimanya maka kamu bersiap-siaplah untuk perang. Tidak ada orang yang waras pikirannya, yang tidak mungkin melakukan hal ini bahwa ia itu akan berhadapan atau berusaha berkonfrontasi dengan semua orang-orang para Adi Kuasa di saat itu, pada satu saat yang bersamaan. Paling tidak orang itu harus punya akal untuk dapat memikirkannya dengan cara yang sehat.

Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. adalah seorang Nabi Allah dan beliau percaya sepenuhnya kepada Allah Yang Maha Kuasa; beliau telah menyampaikan pesan amanat ini, tetapi beliau memberikan pesan ini dengan tujuan menginginkan agar Tuan mendapatkan kesejahteraan dan kebaikan di mana beliau itu mempercayai sepenuhnya bahwa hanya di dalam agama Islam inilah akan diperoleh kedamaian bagi setiap orang. Inilah agama yang menyebarkan kedamaian, oleh karena itu orang-orang yang ada di dunia harus menerima agama ini. Dan untuk tujuan inilah beliau itu menyampaikan pesan amanat ini kepada orang-orang di dunia. Beliau mengirimkan surat kepada semua Raja-raja yang ada di zaman itu. Tidak ada seorang pun yang memiliki kepercayaan seperti ini yang lebih dari pada Y.M. Rasulullah s.a.w., orang yang diberi Syariat terakhir oleh Allah Yang Maha Kuasa. Inilah pesan tersebut yang sebenarnya adalah sebuah jaminan untuk menegakkan kedamaian dunia. Oleh karena itu beliau s.a.w. mengirimkan pesan amanat ini kepada Raja-raja di zamannya dengan banyak kata-kata di mana pesan ini hanyalah karena kebaikan beliau, di mana amanat ini juga beliau sampaikan kepada setiap orang yang melakukan penyerangan kepada Islam. Pesan ini telah diberikan kepada orang-orang sebelumnya ada peperangan, yang membuktikan bahwa Islam adalah agama perdamaian dan kerukunan yang harmonis. Jadi jika kalian sekarang melakukan peperangan terhadap kami, maka sekali lagi, sekali lagi kami sampaikan pesan perdamaian ini, bahwa jika kalian ingin tetap memegang agama kalian, maka kalian boleh tetap memegang agama ini dan melaksanakan ibadat sesuai dengan cara kalian. Tetapi kalian itu harus menghentikan konspirasi kalian terhadap Islam dan tidak melakukan penindasan kepada orang-orang Islam; tetapi sekarang ini jika kalian itu memaksa melakukan peperangan terhadap kami maka sebagai solusinya ialah bahwa jika kalian itu kalah dalam perang, maka kalian harus menyerah dan jika sudah menyerah maka kalian harus menerima pesan perdamaian ini, yaitu untuk tidak masuk dalam perang lagi, maka jika demikian adalah baik dan semua hak-hak kalian akan diberikan kepada kalian. Jadi oleh karena itu tuduhan tersebut adalah sama sekali salah, bahwa na-udzubillah yang dimikian itu tidak adil bagi orang-orang ini, karena apa pun jalan yang diambil hanyalah untuk tujuan menegakkan kedamaian dengan kemerdekaan sepenuhnya yang diberikan kepada semua orang-orang.

Sejarah menyaksikan bahwa di dalam pertempuran itu betapa beliau ini biasa banyak memperhatikan orang-orang yang berada di bawahnya sehingga beliau mengatakan bahwa ada pelajaran di dalam peperangan itu. Beliau selalu melakukan penyerangan pada siang hari; tidak ada pembunuhan terhadap anak-anak dan tidak ada pembunuhan terhadap orang-orang perempuan. Pendeta-pendeta Kristiani dan pemimpin-pemimpin keagamaan lainnya tidak boleh dibunuh; tidak semua orang harus dibunuh, orang yang benar-benar tidak ikut di dalam peperangan walaupun seorang pemuda, ia itu tidak boleh dibunuh. Tidak ada tindakan terror untuk menakut-nakuti orang-orang; tentara Muslimin jika mereka tinggal di satu tempat jangan sampai mengganggu kenyamanan orang-orang di sana. Maka orang-orang yang tidak mengikuti ketentuan ini, berarti peperangan dia bukanlah untuk demi Tuhan, tetapi merupakan sebuah peperangan untuk keserakahan dirinya. Setiap peperangan untuk membela rakyat harus selalu adil, tetapi penyerangan adalah satu hal yang buruk. Maka untuk menghentikan penyerangan ini, sebenarnya pelajaran ini yang ada dan diberikan di dalam Islam adalah bahwa apa pun yang engkau lakukan itu adalah demi untuk Allah. Inilah ketinggian dari kebaikan terhadap manusia bahwa kalian itu jangan sampai melukai muka dari orang, beliau menjaga para tahanan agar mereka nyaman. Ada orang yang barangkali ditawan di dalam rumah, dimana orang-orang biasa hidup dengan buah korma, tetapi makanan dan roti yang layak telah disediakan bagi orang-orang tersebut. Jika seorang anak kecil mempunyai roti, maka ia pun akan memberikan yang sama kepadaku, saya sering merasa malu karena ini, tetapi beliau tidak dapat menolaknya karena ini adalah ajaran dari Islam. Jadi, mereka itu memaksanya untuk memberikan roti tersebut kepadaku, demikianlah sikap dari anak-anak juga. Jadi demikianlah ajaran mengenai kedamaian dan kerukunan hidup yang harmonis serta kebaikan dan kecintaan dengan menegakkan hak dan keadilan yang telah diberikan oleh Y.M. Rasulullah s.a.w. kepada orang-orang beliau. Setiap anak kecil sudah tahu betul bahwa Islam itu tidak lain hanyalah kedamaian dan kerukunan. Sebegitu jauh di dalam hubungan dengan bangsa lainnya, beliau memperlihatkan kebaikan hatinya kepada para Duta, Ambassador dan Perwakilan dari Bangsa-bangsa lain. Jadi perintahnya dari beliau itu adalah agar supaya berlaku baik kepada para Wakil tersebut, walaupun mereka itu berbuat kesalahan maka agar banyak-banyak dimaafkan saja, sehingga beliau mengatakan dalam upaya menegakkan kedamaian itu, bahwa jika ada seorang Muslim yang melakukan kesalahan terhadap seorang tawanan perang, maka tawanan itu harus dibebaskan dengan tanpa pembayaran apa-apa. Jadi demikianlah sudah dibuat jelas bahwa peperangan dalam Islam itu bukanlah demi untuk peperangan atau untuk kepentingan seseorang, tetapi adalah untuk menegakkan kebebasan dalam beragama.

Ajaran tentang perlakuan baik terhadap para tawanan dikatakan:

Surah Al-Nuur (24) ayat 34:
……… Dan orang-orang yang menghendaki surat pembebasan budak, dari apa yang dimiliki oleh tangan kananmu, maka tuliskanlah bagi mereka, jika kamu mengetahui sesuatu kebaikan yang ada dalam diri mereka; dan berikanlah kepada mereka dari harta Allah yang telah Dia berikan kepadamu. …..
Di sana, jika tidak ada seseorang yang akan melakukan pembayaran atas namanya sebagai uang tebusan, jadi berarti bahwa arti ayat yang tadi dikutip itu adalah, jika di antara para tawanan perang itu, ada orang yang ingin mengatur pembebasannya, jika kalian dapat menemukan orang yang cocok untuk itu, yakni jika ada yang mampu mengerjakan sesuatu pekerjaan tertentu menurut komitmen ini, dan kemudian ia dapat memperoleh satu pembayaran yang kemudian dipakai untuk membayar kembali uang tebusannya, maka silahkanlah dibuat perjanjiannya; dan dengan uang yang Allah Taala berikan kepadamu itu, belanjakanlah juga seberapa untuk orang-orang ini. Jadi di zaman itu, pengeluaran ini biasa dipenuhi dari kontribusi orang-orang tersebut. Jadi Juragan yang memiliki budak belian ini, ia harus menjaganya bahwa ada sejumlah uang perolehannya yang akan digunakan untuk pembebasannya itu. Jadi, apa pun yang kalian dapat berikan kepadanya, berikanlah kepadanya sebagai pertolongan sehingga ia dapat memperoleh kebebasannya dan kemudian dapat bekerja sebagai seorang yang merdeka. Sehingga kemudian ia itu dapat menjadi seorang rakyat yang merdeka dari Negara, karena ia masih layak untuk itu di mana keterampilannya dapat dimanfaatkan bagi Negara. Jadi, demikianlah ajaran yang indah dari Islam itu, yang berkaitan dengan semua dan dengan setiap golongan di dalam masyarakat, inilah yang benar-benar memberikan kemerdekaan bagi tiap-tiap orang itu.

Semoga Allah Taala menolong kepada setiap orang Ahmadi, agar ajaran yang indah dengan berbagai macam aspeknya sebagaimana yang sudah saya katakan itu, semoga diberikan taufik dan kemampuan untuk menyampaikan dan memperkenalkan ajaran Islam yang indah ini ke seluruh dunia. Aamiiin.

Hudhur aba mengatakan saya akan menyampaikan sebuah berita duka, bahwa seorang Ahmadi yang mukhlis, Abdul Salaam Madson Sahib dari Denmark telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2007, inna lillahi wa inna ilayhi raji’uun. Ayahnya adalah seorang pendeta Kristiani. Ia juga pernah belajar Teologi di Universitas, di mana ia mempelajari tentang Kristianity, karena ia ingin menjadi seorang pendeta. Tetapi setelahnya beliau mempelajari Kitab Suci Al-Qur’an maka terjadilah perubahan besar di dalam dirinya dan ketika ia sedang mempersiapkan ujian akhir di Universitasnya pada tahun 1955, beliau meninggalkan Kristiani dan masuk Islam. Setelahnya itu, pada tahun 1956 seorang Mubalig kami di Denmark, Mr. Kamal Yususf Sahib yang saat itu berada di Swedia, maka melalui beliau, setelah menyelidikinya dengan penuh seksama, beliau bai’at pada tahun 1958 dizamannya Khilafat Tsania dan bergabung dengan Ahmadiyya Muslim Jama’at. Pada tahun 1958 beliau ber-Wassiyat, jadi di Negara Scandinavia itu beliau menjadi seorang Musi yang pertama. Pada tahun 1961 beliau mendaftarkan dirinya sebagai wakaf zindeqi, dan pada tahun 1962 beliau diangkat sebagai Muballig biasa dan demikianlah sampai akhir hayatnya itu. Beliau cakap berbahasa Inggris, Arab dan Jerman. Beliau menterjemahkan Kitab Suci Al-Qur’an ke dalam Bahasa Denmark yang diterbitkan pertama kalinya pada tahun 1967. Selain dari menterjemahkan Al-Qur’aan beliau telah menerbitkan banyak literature Jama’at, termasuk beberapa buku Hadhrat Masih Mau’ud a.s. Jadi, beliau itu telah memberikan pengkhidmatan yang besar; untuk beberapa lamanya beliau menderita sakit kanker dan banyak mengirimkan pesan meminta doa. Beliau berhubungan erat dengan semua Khilafat. Istrinya bai’at masuk Jama’at Ahmadiyyah pada tahun 1967; beliau meninggalkan istri dan seorang anak laki-laki. Setelahnya shalat Jum’at saya akan mengimami Shalat Jenazah beliau.

Yang keduanya Ustadz Jabee Salee dari Senegal yang baru saja meninggal, inna lillahi wa inna ilaihi raji’uun. Beliau adalah salah seorang perintis di Senegal. Beliau seorang Dai Ilallah yang bagus dan sangat aktif. Beliau adalah seorang yang terpelajar dan masyhur, guru Bahasa Arab; orang-orang dari desa-desa lainnya biasa datang kepada beliau untuk belajar ilmu dari beliau. Sejak tahun 1985 beliau berkhidmat sebagai seorang Muallim di mana beliau terus menjalankan tugasnya sampai di akhir hayatnya.

Semoga Allah Taala meninggikan kedudukan spiritualnya di Syurga dan memberikan pengampunan kepada beliau-beliau. Setelah Shalat Jum’at kita akan melaksanakan Shalat Jenazah Ghaib bagi arwah almarhum berdua.