Segala Kebenaran Milik Tuhan

Love For All Hatred For None

Minggu, 16 Maret 2008

MUI, Ahmadiyah, dan Fikih Toleransi

MUI, Ahmadiyah, dan Fikih Toleransi
Oleh Maksun
MENARIK dicermati pernyataan mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan andil atas terjadinya berbagai tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Ia mencontohkan fatwa sesat yang dikeluarkan MUI untuk kelompok Ahmadiyah dan orang-orang yang bergabung dalam gerakan Shalawatan Wahidiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"MUI bukan satu-satunya organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Karena itu, jangan gegabah mengeluarkan pendapat yang bisa membuat kesalahpahaman. Saya minta MUI tidak menggunakan kata sesat," katanya dalam orasi catatan akhir tahun lalu.


Sementara itu Menteri Agama, Maftuh Basuni, pernah menyarankan agar komunitas Ahmadiyah membuat agama baru. Gagasan "aneh" tersebut dilontarkan oleh Menag pascakriminalisasi warga Ahmadiyah di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Februari 2007.

Tak bisa mipungkiri, aksi biadab itu salah satu pemicunya adalah fatwa MUI yang menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah adalah aliran sesat. Warga Ahmadiyah menilai, aparat keamanan juga berperan memperparah perusakan di tempat-tempat Ahmadiyah. Sebab, saat kejadian, aparat keamanan lebih banyak membiarkan daripada mencegah.

Sementara itu kalangan LSM berpendapat, pembiaran tersebut disebabkan oleh tidak konsistennya peraturan perundang-undangan. Masih terdapat benturan antara UU 39/1999 tentang HAM dan KUHP.

Hal tersebut menyebabkan aparat hukum bingung menafsirkan antara kebebasan beragama dan penodaan agama. Di satu sisi, UU HAM mengatur kebebasan beragama, di sisi lain KUHP mengatur penodaan agama.

Haruskah Ahmadiyah meleburkan dirinya menjadi agama baru? Tidakkah hal itu justru bertentangan dengan UUD yang menjamin kebebasan warga negara untuk memeluk dan menjalankan keyakinannya? Tidakkah lebih baik jika fatwa sesat Ahmadiyah itu justru dicabut?

Ditinjau Kembali

Melihat ekses negatif fatwa sesat Ahmadiyah yang dikeluarkan oleh MUI itu, maka menurut saya, lebih baik fatwa tersebut ditinjau kembali dan bahkan harus dicabut. Mengapa?

Pertama, jika fatwa tentang larangan Ahmadiyah tetap dipertahankan, berarti hanya ada satu pilihan buat mereka, yaitu kembali ke Islam "lurus". Kalau saja anggota Ahmadiyah menolak untuk mengikuti Islam versi MUI, mereka akan kehilangan hak untuk tinggal di Indonesia.

Kedua, fatwa itu -meminjam terminologi Ulil Abshar Abdalla, Koordinator JIL- mengingatkan kita kepada inkuisisi akidah yang pernah dipraktikkan oleh Raja Ferdinand di Spanyol setelah berhasil merebut kembali (reconquista) tanah di Semenanjung Iberia itu dari kekuasaan Islam. Dia memberikan tiga pilihan kepada umat Islam dan Yahudi kala itu: masuk Kristen, hengkang dari Spanyol, atau dibunuh.

Tindakan Raja Ferdinand itu kontras dengan toleransi yang dipraktikkan oleh raja-raja Islam di Spanyol selama berabad-abad. Nasib yang dialami oleh orang-orang Ahmadiyah di Indonesia mirip dengan nasib umat Islam dan Yahudi di Spanyol era itu: kembali ke jalan "lurus", yaitu Islam, hengkang dari Indonesia, atau tetap tinggal namun dengan sejumlah risiko?

Ketiga, fatwa MUI penuh persoalan dilihat dari sudut kehidupan berbangsa. Fatwa itu adalah setback, ditinjau dari upaya membangun kehidupan kebangsaan yang plural. Bahkan, fatwa yang berkaitan dengan Ahmadiyah jelas-jelas berlawanan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan melaksanakan agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

Kebebasan berkeyakinan dijamin oleh UUD 1945. Pasal 28 E Ayat 2 menyebutkan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Ayat 2 pasal 28 E menegaskan, setiap orang berhak atas kekebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan ahti nuraninya. Ayat 3 menyebutkan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Fikih Toleransi

Selama ini, sikap toleran dan bersedia menenggang rasa perbedaan di antara kita acapkali hanya diasosiasikan kepada umat beragama yang berbeda.

Peristiwa tragis yang dialami umat Ahmadiyah selama 2007 kian membuktikan masih minusnya rasa saling menghargai perbedaan dan keberagaman di antara umat Islam sendiri.

Dalam konteks itu, maka membangun fikih toleransi - meminjam istilah Amin Abdullah- menjadi sangat penting.

Menurut Rektor UIN Yogjakarta itu, fikih toleransi lebih banyak bertumpu pada cara berpikir, cara bergaul, dan cara berinteraksi. Sebastiano Mosso, dalam bukunya Tolleranza e Pluralismo, mengatakan bahwa toleransi pada hakikatnya berpangkal pada kesadaran diri manusia akan bisikan nurani yang benar, lurus, dan sehat.

Dengan demikian, fikih toleransi didasarkan atas sikap inklusif, pluralis, dan multikulturalis terhadap sesama. Fikih toleransi mengandaikan pilihan dasar positif manusia atas keadaan antarsesamanya yang terbelenggu dalam ketertindasan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan .

Sikap dasar itu adalah kesediaan untuk menerima, menghargai, dan menghormati sesama sebagai insan yang memiliki kelebihan dan sekaligus kekurangan. Karenanya, fikih toleransi menuntut adanya keikhlasan dan keberanian moral manusia untuk mengakui serta menerima perbedaan dalam hidup sehari-hari tanpa disertai tindakan anarkis dan radikal, karena hal itu jelas bertentangan dengan Islam sebagai rahmatan lil'alamin.

Walhasil, jalan keluar di tengah konflik Ahmadiyah, menurut saya, bukan dengan cara meminta mereka untuk kembali kepada Islam mainstream atau keluar dari Islam dan membuat agama baru seperti disarankan Menag, melainkan dengan cara mencabut fatwa sesat MUI itu dan membiarkan mereka untuk eksis hidup berdampingan dengan umat yang lain, dengan tetap mengedepankan sikap toleransi yang menuntut para pemeluk agama saling menghargai perbedaan dan menerima keyakinan masing-masing.

Selama fatwa sesat MUI itu tidak dicabut, maka pada 2008 ini kekerasan sangat mungkin akan kembali terjadi.(68)

-- Maksun, dosen Fakultas Syariíah IAIN Walisongo Semarang


Keagungan Dan Kerendahan Hati Rasulullah SAW

Kedua nama Nabi Suci s.a.w. yang berberkat yaitu Muhammad dan Ahmad memiliki dua keunggulan yang berbeda. Muhammad mengandung arti yang amat dipuji dan menggambarkan keagungan dan kebesaran serta menyiratkan seseorang yang dicintai karena hanya yang dicintailah yang selalu dipuji-puji. Adapun kata Ahmad menyiratkan seseorang yang mencintai karena merupakan bagian dari seorang pencinta untuk memuji dan ia selalu memuji sosok yang dikasihinya. Jika Muhammad menggambarkan keagungan dan kebesaran maka Ahmad menggambarkan kerendahan hati.
Kehidupan beliau sebagai seorang Nabi terbagi dalam dua bagian, sebagian dihabiskan di Mekah untuk jangka waktu tigabelas tahun dan sebagian lainnya di Medina yang memakan waktu sepuluh tahun. Kehidupan beliau di Mekah menggambarkan segi nama Ahmad dari sosok beliau. Jangka waktu tersebut banyak dihabiskan dalam meratap dan memohon pertolongan di dalam doa. Barangsiapa yang memahami periode kehidupan Mekah dari beliau tentunya mengetahui betapa ratapan dan permohonan doa yang dilakukan beliau saat itu yang tidak ada padanannya pada pencinta lain yang sedang mencari kekasihnya.

Ratapan beliau bukanlah untuk dirinya pribadi tetapi karena kesadaran beliau akan kondisi dunia pada saat itu. Zaman itu penyembahan Allah s.w.t. telah sirna sedangkan Dia telah menanamkan keimanan dalam jiwa beliau yang memberikan kegembiraan dan kesukaan. Dengan sendirinya beliau ingin menyampaikan kegembiraan dan kasih ini kepada dunia, namun ketika beliau menyadari kondisi daripada dunia serta kemampuan dan fitrat manusia saat itu maka beliau menghadapi rintangan yang amat besar. Beliau menangisi kondisi dunia ini sedemikian rupa sehingga nyawa beliau pun terancam. Hal ini diindikasikan dalam ayat:

“Boleh jadi engkau akan membinasakan dirimu sendiri dari dukacita karena mereka tidak mau beriman”. (S.26 Asy-Syuara:4).
Periode ini merupakan kehidupan berdoa beliau dan menjadi manifestasi dari nama beliau sebagai Ahmad. Setelah itu beliau mengkonsentrasikan diri secara agung dan konsentrasi ini menunjukkan efeknya pada kehidupan beliau di Medina ketika signifikasi nama Muhammad diungkapkan sebagaimana dinyatakan dalam ayat:

“Mereka itu berdoa untuk kemenangan dan binasalah setiap musuh kebenaran yang merajalela lagi keras kepala itu”. (S.14 Ibrahim:16).
(Malfuzat, vol. II, hal. 178-179).
* * *
Mereka yang terbiasa dengan cara pengungkapan dalam Al-Qur’an umumnya mengetahui bahwa kadang-kadang yang Maha Agung dan Maha Pengasih menggunakan ekspresi yang kelihatannya seperti merendahkan hamba-Nya yang khusus padahal konteksnya menggambarkan pujian yang tinggi. Sebagaimana difirmankan Allah s.w.t. mengenai Hadzrat Rasulullah s.a.w. bahwa:

“Dia dapati engkau dalam keadaan hilang dan Dia memberi engkau petunjuk”. (S.93 Adh-Dhuha:8).
Arti kata “Dhall”. pada dasarnya berarti seseorang yang salah jalan atau tersesat sehingga arti harfiah dari ayat tersebut adalah “Tuhan mendapati engkau dalam keadaan tidak tahu jalan lalu Dia menunjuki”. padahal nyatanya Hadzrat Rasulullah s.a.w. tidak pernah salah jalan atau tersesat. Seorang Muslim yang mempercayai bahwa kapan pun dalam hidup Hadzrat Rasulullah s.a.w. beliau itu pernah tersesat adalah seorang kafir yang tidak beriman dan patut dihukum. Konteks daripada ayat itu bermaksud:

“Tidakkah Dia mendapati engkau yatim lalu Dia memelihara engkau, dan Dia mendapati engkau sirna dalam kecintaan kepada Wujud-Nya dan Dia menarik engkau kepada-Nya, dan Dia mendapati diri engkau berkekurangan lalu Dia memperkaya engkau”. (S.93 Adh-Dhuha:7-9).
(Ayena Kamalati Islam, Qadian, Riyadh Hind Press, 1893; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 5, hal. 170-171, London, 1984).
* * *
alih bahasa : AQ Khalid


Jumat, 08 Februari 2008

Al-Qur’an tidak ada tandingannya

Al-Qur’an tidak ada tandingannya

Apa pun yang merupa melalui kekuasaan Allah s.w.t. yang sempurna, apakah itu merupakan bagian dari ciptaan seluruhnya atau pun sebuah Kitab Suci yang secara harfiah diwahyukan oleh-Nya, semuanya membawa sifat bahwa tidak ada wujud lainnya yang mempunyai kemampuan menghasilkan padanannya. Hal ini dibuktikan dengan dua cara, pertama adalah melalui metoda deduksi. Tuhan itu Maha Esa dan tanpa sekutu dalam Wujud, sifat dan kinerja-Nya, karena jika dimungkinkan adanya serikat dengan Dia dalam ciptaan, firman atau pun tindakan, maka akan dimungkinkan munculnya padanan dalam sifat-sifat serta adanya Tuhan lain.

Semua yang dianggap memiliki sifat-sifat Ilahi akan menjadi Tuhan dan yang hanya memiliki sebagian dari sifat-sifat Ilahi tersebut akan menjadi sekutu-Nya berkaitan dengan sifat berkaitan, dimana semua ini lalu menjadi suatu hal yang tidak masuk akal. Dengan demikian jelaslah bahwa Tuhan itu Maha Esa tanpa sekutu dalam segala sifat-sifat, firman dan tindakan-Nya dan Wujud-Nya itu bebas dari segala inkonsistensi yang akan mengharuskan adanya seseorang untuk menjadi sekutu-Nya.
Kedua, telah dibuktikan melalui pengamatan atas segala hal yang diciptakan oleh Allah s.w.t. bahwa tidak ada satu pun dari antaranya yang bisa diciptakan oleh manusia, tidak juga makhluk terkecil seperti lalat, nyamuk atau pun laba-laba. Dengan memperhatikan bentuk dan penciptaan makhluk-makhluk tersebut, kita akan menemukan keajaiban yang merupakan bukti konklusif dari eksistensi sang Maha Pencipta alam semesta.Disamping semua argumentasi tersebut, kiranya jelas bagi mereka yang mau berpikir bahwa kalau dimungkinkan ada sosok lain selain Tuhan yang juga memiliki kekuasaan menciptakan seperti apa yang telah diciptakan oleh Allah s.w.t. sendiri, maka tidak akan ada lagi dari keseluruhan ciptaan itu yang bisa diajukan sebagai bukti eksistensi sang Maha Pencipta yang sebenarnya. Manusia jadinya akan meragukan sifat-Nya sebagai sang Pencipta jika benda-benda yang telah diciptakan oleh Allah yang Maha Kuasa ternyata bisa juga diciptakan oleh orang lain.
Adalah suatu kenyataan bahwa apa pun yang merupakan hasil ciptaan Tuhan pastilah merupakan suatu hal yang tidak ada padanannya sama sekali dan ini menjadi bukti bahwa hal itu berasal dari Allah s.w.t. Pandangan ini menjadi sanggahan atas pendapat yang mengatakan bahwa Tuhan tidak perlu bersifat tanpa bandingan atau bahwa keadaan tanpa bandingan tersebut tidak menjadi bukti kalau hal itu berasal dari Tuhan.
Keadaan tanpa banding merupakan kekhususan daripada kinerja dan firman Allah s.w.t. Setiap orang yang berpikir mengetahui bahwa sarana utama bagi akal untuk menegakkan Ketuhanan Ilahi adalah keyakinan kalau semua yang berasal dari Tuhan itu tidak ada tandingannya sehingga merupakan bukti konklusif akan Ke-Esaan sang Maha Pencipta. Tanpa adanya sarana demikian maka jalan bagi nalar untuk mencapai Tuhan akan tertutup jadinya. (Barahin Ahmadiyah, sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 1, hal. 149-152, London, 1984).
* * *
Al-Qur’an merupakan Kitab yang memproklamirkan sendiri keunggulan dirinya yang tanpa tanding beserta keagungan, kebijaksanaan, kebenaran, keindahan susunan dan Nur ruhani yang dibawanya. Tidak benar jika dikatakan bahwa umat Islam hanya mengada-ada mengenai kebesaran Kitab Suci Al-Qur’an. Kitab itu sendiri telah mengemukakan kemuliaan dan keagungan dirinya serta mencanangkan dengan lantang ketiadaan-tara dan keluhurannya sebagai tantangan kepada seluruh alam: “Apakah ada yang bisa menandingi?”.
Kebenaran dan mutiara hikmah yang dikandungnya bukan hanya dua atau tiga buah saja yang akan meninggalkan sisa keraguan dalam pikiran seorang awam, melainkan sebagai samudra yang menggelora dan nyata di semua arahan laiknya bintang-bintang di langit. Tidak ada kebenaran lain di luar Kitab itu. Tidak ada kebijakan yang belum terangkum di dalamnya. Selalu ada Nur yang dapat diperoleh melalui cara mengikutinya. Semua ini ada buktinya dan bukan semata hanya omong kosong saja. Semua itu menjadi kebenaran yang telah dibuktikan secara nyata yang cemerlang terus selama 1300 tahun terakhir. Kami telah merinci mutiara-mutiara hikmah Kitab tersebut dalam buku ini dan menjelaskan seluk beluk Al-Qur’an secara panjang lebar agar bisa menjadi samudra yang memuaskan bagi para pencari kebenaran. (Barahin Ahmadiyah, sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 1, hal. 662-665, London, 1984).


Sabtu, 02 Februari 2008

Keperluan akan Al Quran

Keperluan akan Al Quran
Disamping semua Kitab dan ajaran yang ada ini (Taurat, Injil, Weda, Tripitaka, Zoroatser, dll), masihkah dunia memerlukan sebuah kitab yang baru? Pertanyaan ini akan timbul dalam hati setiap orang yang mulai menelaah Al Quran.

Jawabannya akan berbagai-bagai bentuknya :

1. Bukankah perpecahan diantara agama-agama itu menjadi alasan yang cukup untuk munculnya suatu agama baru lagi untuk mempersatukan semuanya?



2. Tidakah pikiran manusia akan menempuh proses evolusi serupa dengan yang dilalui oleh jasad manusia? Dan persis sebagaimana evolusi jasmaniyah akhirnya menjadi sempurna, tidakah evolusi alam pikiran dan ruhaniyah ditakdirkan menuju kesempurnaan akhir yang merupakan tujuan hakiki dari dijadikannya manusia?

3. Tidakah Kitab-Kitab yang datang lebih dahulu menjadi sedemikian rusaknya, sehingga kini suatu Kitab baru sudah menjadi kebutuhan universal yang dipenuhi oleh Al Quran?

4. Adakah agama-agama yang datang lebih dahulu menganggap ajarannya sebagai yang terakhir sekali? Bukankah agama-agama itu percaya kepada kemajuan ruhani yang terus menerus? Bukankah agama-agama itu selalu meyakinkah para pengikutnya tentang kedatangan suatu ajaran yang akan mempersatukan umat manusia dan memimpin mereka kepada tujuan mereka yang terakhir?

Jawaban terhadap empat pertanyaan ini ialah jawaban terhadap pertanyaan mengenai perlunya Al Quran disamping Kitab-Kitab dan Ajaran-Ajaran Agama yang datang lebih dahulu.

(Dikutip dari “Pengantar Untuk Mempelajari Al Qur’an” yang merupakan terjemahan dari buku aslinya yang berjudul “Introduction to the study of the holy Qur’an”. Buku ini merupakan buah karya Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad r.a.dan merupakan bagian dari Kitab Tafsir Al Quran yang beliau buat. Beliau adalah Imam Jemaa’at Ahmadiyah yang ke-2. Buku ini rangkum dalam terjemahan bahasa Inggris nya pada tahun 1947.

Buku Introduction to the study of the holy Quran ini juga menjadi rujukan oleh Depag Republik Indonesia dan dapat anda baca sebagai Bab 2 di setiap Al Quran terbitan Depag dan Al Quran terjemahan bahasa Indonesia yang dicetak oleh Kerajaan Saudi Arabia sebagai souvenir untuk para Jama’ah Haji asal Indonesia.)

Dalam Al Quran yang diterbitkan oleh Depag cetakan tahun 1985 di bawah kepemimpinan Bapak H. Munawir Sjadzali sebagai Menteri Agama. Nama Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad r.a.masih bisa ditemui dalam susunan daftar sumber pustaka. Tidak hanya Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, namun juga 2 tafsir Al Quran Ahmadiyah yang lainnya pun masih tercantum dalam daftar sumber pustaka Al Quran terbitan Depag ini yaitu Maulana Muhammad Ali M.A. (The Holy Quran) dan Maulwi Sher Ali (The Holy Quran).

Namun meski sampai saat ini karya Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad r.a. masih bisa anda baca pada Bab II Al Qur’an terbitan Depag cetakan terbaru, namun nama beliau sudah dihapus dari susunan daftar sumber pustaka.)





Diposting oleh Abu Jihan di 21:59 1 komentar

Jumat, 01 Februari 2008

Menarik perhatian Tuhan melalui doa

Menarik perhatian Tuhan melalui doa

Belum cukupkah bukti yang menyatakan bahwa sejak awal mula merupakan ketetapan kaidah keruhanian Ilahi bahwa perhatian Tuhan bisa ditarik melalui doa sehingga diperoleh kepuasan dan kemakmuran hakiki? Bilamana dalam usaha mencapai suatu tujuan di dalamnya tidak mengandung suatu kesalahan maka kita akan memperoleh tujuan tersebut. Hanya saja jika kita salah dalam mengajukan permohonan dalam doa seperti misalnya anak kecil yang meminta ular berbisa atau api menyala kepada ibunya, Allah s.w.t. akan memberikan gantinya yang lebih baik. Dalam kedua keadaan tersebut Dia meneguhkan keimanan kita dan memberikan kesempatan untuk lebih mengetahui sesuatu sebelum terjadi ditambah meningkatnya kepastian seolah-olah telah menyaksikan wujud Tuhan sendiri.


Sesungguhnya terdapat keterkaitan di antara doa dan pengabulan sejak awal manusia diciptakan. Ketika Allah s.w.t. bermaksud melakukan suatu hal tertentu maka sudah menjadi cara-Nya bahwa terdapat adanya hamba Allah yang saleh yang menyibukkan dirinya dengan berdoa dalam keresahan dan kegalauan serta membaktikan seluruh perhatian dan niatnya bagi pencapaian tujuan tersebut. Berdasar doanya itu manusia menarik karunia rahmat Ilahi dari surga dan Tuhan akan menciptakan sarana-sarana baru guna pencapaian tujuan dimaksud.


Meskipun doa bersangkutan diajukan oleh manusia, sebenarnya ia telah larut dalam Tuhan-nya dan pada saat mengajukan permohonannya, ia itu telah tiba di hadirat yang Maha Esa dalam keadaan fana dalam Tuhan dimana saat itu tangannya lalu menjadi tangan Tuhan. Demikian itulah bentuk doa melalui mana manusia bisa mengakui Tuhan-nya dimana eksistensi-Nya yang terselubung seribu tirai sekarang menjadi bisa dikenali. (Ayyamus Sulh, Qadian, Ziaul Islam Press, 1899; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 14, hal. 238-239, London, 1984).

* * *

Orang jahil akan beranggapan bahwa doa itu sia-sia dan tak ada gunanya. Ia tidak mengetahui bahwa justru melalui doa Allah yang Maha Agung memanifestasikan Wujud-Nya kepada para pencari-Nya dan menyampaikan ke dalam kalbu mereka ilham bahwa ‘Aku inilah yang Maha Kuasa.’

Barangsiapa yang lapar dan haus akan kepastian perlu selalu mengingat bahwa doa adalah satu-satunya sarana yang bisa memberikan keyakinan akan kepastian eksistensi Tuhan yang akan memupus semua keraguan dan kecurigaan dari para pencari nur ruhani di dunia ini. (Ayyamus Sulh, Qadian, Ziaul Islam Press, 1899; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 14, hal. 239-240, London, 1984).