Segala Kebenaran Milik Tuhan

Love For All Hatred For None

Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Juni 2009

Pimpinan Jamaah Islam Ahmadiyah Internasional: Kredit Macet dapat Mengarah pada Perang Dunia


Pemimpin Jemaat Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, tadi malam menyampaikan peringatan penting mengenai krisis keuangan global saat ini dalam pesannya di Konferensi Perdamaian Tahunan ke 6 yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Masjid Baitul Futuh di Morden. Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 425 peserta non Ahmadiyah, dari seluruh komponen masyarakat, beberapa diantaranya juga diminta untuk menyampaikan pidatonya pada acara tersebut.

Rafiq Hayat, Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Inggris, membuka acara tersebut dengan menyambut para peserta. Ia menyampaikan bahwa ada kebutuhan penting di masyarakat untuk memahami keyakinan dan kepercayaan satu sama lain, dan hanya melalui pemahaman bersama tersebut perdamaian dapat dicapai.
Siobhain McDonagh, MP Mitcham dan Morden, mengatakan bahwa Islam bukan hanya sekedar agama, namun merupakan ‘jalan hidup’. Nilai intinya, katanya, adalah ‘kebenaran dan keadilan’, dan kedua hal tersebut tercermin dari komitmen Jemaat Ahmadiyah untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik.
Menteri Kemasyarakatan dan Pemerintahan Lokal Shadow, Justine Greeting, mengatakan bahwa membangun ‘pemahaman, toleransi dan respek’ merupakan faktor kunci untuk mencapai perdamaian. Ia menyebutkan, kelompok-kelompok yang berbeda harus memfokuskan diri pada persamaan yang ada daripada membesarkan perbedaan yang sedikit. Ia menyimpulkan dengan menyatakan bahwa ia bangga bahwa Jemaat Ahmadiyah Inggris berada di wilayahnya, dan merupakan suatu kehormatan baginya untuk mengundang Hadhrat Mirza Masroor Ahmad ke parlemen Oktober lalu.
Chris Grayling, Sekretaris Shadow untuk MP Epsom dan Ewell, menyampaikan salam dari Pemimpin Oposisi, David Cameron. Grayling menyampaikan penghargaannya kepada Jemaat Ahmadiyah, karena mereka juga ‘melihat keluar, bukan hanya kedalam’. Ia mengacu pada komitmen jangka panjang Jemaat terhadap kemanusiaan melalui kegiatan sosial seperti “save the Children” dan Rumah Sakit Great Ormond. Ia menutup pesannya dengan menyampaikan harapan agar umat Muslim, Yahudi, Kristen, Hindu dan agama lain dapat hidup berdampingan dengan damai dan penuh toleransi.
Baroness Emma Nicholson MEP, menyampaikan keprihatinannya terhadap serangan yang dihadapi oleh Ahmadiyah di negara2 seperti Pakistan. Ia menyatakan, bahwa ia sering menerima berita mengenai Ahmadi yang terbunuh atau ditangkap karena masalah keyakinan, dan ia juga turut berduka untuk itu. Sebagai seorang propagandis hak asasi manusia, Nicholson menyimpulkan, bahwa serangan terhadap Ahmadiya adalah merupakan “kesalahan besar, kita akan berusaha mencari jalan keluarnya.”
Pesan yang disampaikan oleh Kalifah ke V Jemaat Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad disampaikan pada pukul 19.45. Dalam pidatonya selama tiga puluh lima menit, beliau memberikan komentarnya terhadap hambatan dalam mencapai perdamaian abadi, krisis keuangan global, kegagalan dari PBB dan meningkatnya konflik di berbagai belahan dunia.

Beliau membuka pidatonya dengan menyampaikan bahwa kita sangat ‘menginginkan’ kedamaian, bahkan politisi sangat terbatas kemampuannya untuk mencapai perubahan yang meluas dan dapat dipertahankan. Beliau mengatakan:
“Walaupun kita memiliki keinginan untuk mencapai perdamaian, kita tidak memiliki kemampuan untuk mengukurnya. Namun demikian, walaupun kita mengharapkan perdamaian dunia, keterbatasan kita menghalangi kita untuk mencapainya”
Beliau menyebutkan bahwa beberapa orang dibatasi oleh kebijakan pemerintah atau partai politik. Yang lainya sebenarnya tidak dibatasi oleh kebijakan namun karena sifat mereka yang egois, mereka hanya mengurusi apa yang menjadi kepentingan mereka saja. Hal ini, katanya, adalah juga menjadi masalah di Timur dan Barat, di Utara dan Selatan. Keegoisan merupakan sifat yang terdapat diantara Muslim, Kristen, dan penganut agama lain ataupun yang tidak beragama.
Beliau juga kemudian menggambarkan bagaimana perdamaian dapat dicapai melalui cara Islam. Beliau mengutip ayat Al Quran yang berhubungan dengan kesabaran sebagai sifat moral yang utama. Beliau mengatakan bahwa sekitar 70 juta orang meninggal pada Perang Dunia ke 2 adalah rakyat sipil. Kalau saja, manusia mau belajar bersabar, pasti bencana dapat dihindari. Kesalahan yang sama sedang terulang lagi pada saat ini. Beliau berkata:
“Umat manusia harusnya belajar dari kesalahannya, sayangnya, saat ini manusia gagal untuk itu. Bahkan mereka yang menyebut dirinya Muslim, ternyata juga menumpahkan darah, dan juga mereka yang bekerja dengan alasan mempertahankan perdamaian… Sementara kita mencoba untuk menutup wajah kita, kita dipaksa untuk menyaksikan pemandangan mengerikan yang mengguncang manusia hingga ke batinnya.”
Berkomentar tentang PBB, beliau mengatakan, bahwa PBB adalah organisasi yang didirikan dengan prinsip dasarnya untuk membangun dan mempertahankan perdamaian dan keamanan diseluruh dunia. PBB telah gagal untuk mencapai tujuan tersebut karena kurangnya rasa keadilan dalam kaitannya dengan para negara anggota. Merujuk ke Jepang, sebagai contoh negara maju yang makmur, beliau mengatakan, walaupun di negara tersebut menganut asas keterbukaan, namun pada tingkatan individu, frustrasi dan keterbatasan bisa terasa. Mengenai PBB beliau melanjutkan:
“PBB dibentuk untuk menciptakan perdamaian, namun upayanya untuk membawa perdamaian pada Negara-negara yang bersengketa, tidak pernah mencapai keberhasilan sebagaimana seharusnya… PBB gagal untuk mempengaruhi Negara adikuasa dan karenanya instabilitas semakin meningkat. Kita tidak dapat menutup mata terhadap hal ini. Penyebab Perang Dunia adalah instabilitas dan perang-perang kecil."



Beliau menutup pesannya dengan menganalisis krisis financial yang sedang terjadi dan membandingkannya dengan Depresi Besar tahun 1929. Banyak persamaan antara krisis tahun 1929 dan krisis yang terjadi saat ini. Kedua krisis tersebut dimulai di AS dan pengaruhnya terasa sampai keseluruh dunia. Industri dipaksa untuk mengurangi produksinya di tahun 1929, dan itu juga terjadi sekarang. Pengurangan tersebut memiliki efek yang berat. Perdagangan di level internasional menurun, pada level domestik perusahaan-perusahaan gulung tikar atau menghadapi penurunan keuntungan yang cukup besar, dan pada level individu terjadi PHK dan mereka harus kehilangan rumah mereka.
Depresi Berat di tahun 1929 diikuti oleh Perang Dunia ke 2, dimana jutaan manusia tidak berdosa kehilangan hidup mereka. Beliau berkata bahwa setelah Depresi tersebut, apapun sumber kemakmuran yang tersedia kemudian dialihkan kepada beberapa pihak, yang menyebabkan pengkotak2an dan perselisihan. Selanjutnya konflik pada skala kecil muncul di Eropa dan Asia. Semua faktor inilah yang mengarahkan kepada terjadinya Perang Dunia ke 2.
Beliau mengingatkan bahwa saat ini dunia sedang mengarah pada jalan yang sama seperti dulu. Walaupun bank diberi bantuan, namun ratusan jutaan dolar digunakan untuk memberikan bonus pada kalangan elit. Konflik muncul di seluruh dunia, terutama di Timur Tengah, Asia Selatan dan Eropa Timur.




Beliau mengungkapkan harapannya agar dunia dapat belajar dari kesalahannya dimasa lalu dan menghindari perang di masa depan karena akibatnya akan sangat mengerikan dan dahsyat. Beliau berkata:
“Pemerintah, para pemilik modal dan PBB harus memahami tanggung jawab mereka. Mereka harus memenuhi kebutuhan terhadap keadilan dan memberi sesuai dengan hak masing-masing pihak. Mereka harus berfikir, membebaskan dan menemukan penyelesaian masalah berdasarkan rasa keadilan. Mereka harus menyingkirkan egoisme untuk mencapai perdamaian. Dan yang lebih penting, mereka harus memenuhi hak terhadap Pencipta mereka dan menghindari kemurkaanNya.”
Setelah pidato utama, para tamu menikmati hidangan makan malam dan berkesempatan untuk bertemu dengan Beliau. Banyak tamu berkomentar memuji mengenai kualitas pidatonya dan meminta doa darinya. Tamu lainnya mengatakan bahwa ia penganut Kristen dan ia berkomentar bahwa apabila ajaran Beliau diikuti, tentunya dunia akan berubah menjadi lebih baik. Acara tersebut ditutup dengan kesempatan pers dan media untuk bertemu dengan beliau. Diskusi yang terjadi selanjutnya mencakup beberapa masalah, terutama mengenai instabilitas politik dan sosial yang kini terjadi di Pakistan. (Damayanti Natalia)
Diterjemahkan dari: Alislam.org

Jumat, 01 Mei 2009

Islam

“ISLAM”, adalah sebuah nama yang diberikan oleh Allah kepada agama ini (Quran 5:4), kata Islam berasal dari kosakata Arab yang secara harfiah berarti ketaatan dan damai. ISLAM berasal dari akar kata "SALIMA": damai, kesucian, ketundukan dan ketaatan. Jadi 'Islam' itu berarti jalan orang-orang yang taat kepada Allah dan yang membuat perdamaian dengan Allah dan makhluk-Nya. Yang disebut Muslim.

Islam bukanlah sebuah agama baru. Pesan islam pada dasarnya adalah pesan yang sama dengan pesan dan bimbingan Allah yang telah diturunkan kepada semua nabi sebelum Nabi Muhammad shollallahu ‘alihi wa sallam.
Allah Taala berfirman di dalam Al-Quran: "Katakanlah,` Kami beriman kepada ALLAH dan apa yang telah diturunkan kepada kami, dan kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim dan Ismail dan Ishak dan Yakub dan keturunannya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa dan sekalian nabi dari Tuhan mereka . Dan kepadanya kami menyerahkan diri." (Qur'an 3-84)

Minggu, 16 Maret 2008

Ajaran Islam untuk Kedamaian dan Keamanan tingkat Global


Jumat, 2008 Februari 08
Friday Sermon

Ajaran Islam untuk Kedamaian dan Keamanan tingkat Global
Izin Perang dalam Islam hanya sebatas untuk menghilangkan Kekacauan di Dunia
KHUTBAH JUM’AT HADHRAT AMIRUL MUKMININ KHALIFATUL MASIH V aba. Tanggal 29-6-2007 dari Mesjid Baitul, United Kingdom
Setelah mengucapkan Syahadat, memohon perlindungan dan menilawatkan Al-Faatihah, Hudhur aba. bersabda:
Di dalam khutbah yang lalu saya telah menyebutkan akan berbicara mengenai hal berkenaan dengan keadilan dan kaitannya dengan kedamaian dan kerukunan, mengenai perintah yang ada di dalam Kitab Suci Al-Qur’an, bahwa dengan menegakkan keadilan itu kita dapat menegakkan dasar asas dari kedamaian dan kerukunan di dunia; di mana dasar dari semuanya itu adalah ketakwaan. Didalam Kitab Suci Al-Qur’an ada begitu banyak penekanan untuk mendapatkan kualitas dari ketakwaan yaitu bahwa, sama sekali tidak diharapkan dari seorang mukmin orang yang beriman itu, sampai kapan pun juga bahwa dia itu akan ikut serta di dalam perbuatan yang menyebabkan hilangnya kedamaian di dunia dan timbulnya kekacauan. Mengenai hal ini Ajaran dari Al-Qur’an yang saya sebutkan tadi, dari sudut pandang ini bahwa tidak ada orang Muslim baik secara pribadi maupun dalam tingkatan Pemerintah, bahwa ia itu ada izin untuk bersikap tidak ramah terhadap orang-orang itu. Islam menekankan bahwa kita itu dalam menciptakan hubungan pertalian di antara orang itu harus berdasarkan hubungan yang baik, yang serasi dan harmonis dengan semua orang-orang; kecuali terhadap mereka yang secara langsung melakukan peperangan terhadap orang-orang Muslim.

Dalam konteks tersebut pada hari ini saya ingin menyebutkan beberapa ajaran dari Islam dalam perkara ini, yaitu dalam keadaan apa dan bagaimana serta sejauh manakah izin untuk berperang itu diberikan? Jika jalan ini tidak diambil, jalan yang sudah di-izinkan di jaman pada awalnya Islam itu, maka kekuatan apakah yang sebagai hasil dari keadaan tersebut dan betapakah konsekwensi beratnya sebagai akibatnya dari itu? Atau apakah mungkin bahwa konsekwensi berat semacam itu ada di sana? Sehingga hal tersebut telah membuktikan bahwa ijin untuk membunuh dalam perang tersebut adalah demi untuk menegakkan kedamaian dan bukannya untuk menciptakan kekacauan di dunia.

Sedangkan mereka yang biasa berpropaganda buruk terhadap Islam, maka terhadap mereka itu bisa dikatakan bahwa pihak lawan dari Islam ini dan para pendukungnya yaitu mereka yang berdiri mendukungnya itu, jika kita melihatnya pada agama mereka itu sendiri dan tindakannya mereka itu sendiri serta segala usaha yang dilakukannya untuk menghancurkan kedamaian dari dunia, maka jika kami melihatnya kesana, tidak ada kesempatan bagi mereka untuk dapat melarikan diri dari sana, yaitu, bahwa tujuan mereka itu tidak lain hanyalah ingin memanfaatkan kebencian dan perasaan buruk hati serta dendam yang ada di dalam hatinya. Maka ajaran yang ada di dalam Kitab Suci Al-Qur’an yang Dia telah berikan kepada kita, saya akan menyebutkannya beberapa butir tentang hal ini dan yang akan saya terangkan lebih jauh, bahwa izin untuk berperang tersebut adalah perang untuk mempertahankan diri, demikianlah maksud dan tujuannya itu. Dengan melalui cara ini, maka ajaran yang indah dari Islam itu akan menjadi terbukti dengan lebih jelas lagi. Inilah ajaran yang jika diperbandingkan dengan ajaran apa pun dari agama lainnya maka ajaran Islam itu akan lebih dan sangat menonjol lagi dalam kedudukannya dan tidak akan ada ajaran lainnya yang dapat menandinginya. Jadi, tidak ada orang Ahmadi sampai kapan pun manakala mereka itu harus memberikan jawaban kepada seseorang yang lawan dari Islam, maka tidak ada sesuatu kesulitan dalam hal tersebut. Karena setiap perintah dari Kitab Suci Al-Qur’an adalah penuh dengan kebijaksanaan, yang maksudnya dari ajaran ini adalah untuk menegakkan hak-hak terhadap Allah dan hak-hak kepada sesama manusia.

Hadhrat Imam Mahdi, Al-Masih yang dijanjikan, Masih Mau’ud a.s. , berkenaan dengan peperangan tersebut di mana mereka telah bertempur di zamannya Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. atau di zaman Khalifah beliau, maka mereka itu telah bertempur dalam perang dengan berdasarkan pada 3 alasan untuk itu, yaitu:
• Alasan nomor satu adalah bahwa peperangan itu adalah untuk mempertahankan diri dengan maksud untuk mendapatkan keamanan; mempertahankan diri dengan maksud untuk melindungi diri sendiri.
• Yang kedua adalah sebagai bentuk hukuman yang merupakan tindakan balasan yang sama terhadap kejahatan yang telah mereka lakukan; untuk menghukum orang-orang ini, yang telah menumpahkan darah orang-orang Muslim yang tidak berdosa, inilah yang diambil oleh Pemerintahan Islam yang ada di sana; mereka ada hak untuk melakukannya.
• Yang ketiga adalah untuk menegakkan kemerdekaan, dengan tujuan untuk membina kekuatan terhadap mereka yang menjadi lawan dari Islam, yaitu agar supaya dapat melakukan hal tersebut dalam menghadapi orang-orang yang melakukan penindasan terhadap orang Muslim pada zaman itu karena mereka itu punya kekuatan.

Sekarang kita lihat bahwa di dalam kejadian-kejadian tersebut, yang dalam bentuk pertempuran dan atau perkelahian itu, bagaimanakah ajaran Islam itu. Jika kita memperhatikan pada ajaran-ajaran tentang perang ini, bahkan orang awam yang biasa pun, yang dengan kepandaian yang biasa saja, ia itu akan dapat mengerti bahwa di dalam keadaan-keadaan yang seperti itu maka orang-orang Muslim ini diberikan izin untuk pergi berperang; jika izin ini tidak diberikan maka kedamaian dari dunia itu dapat terganggu atau sama sekali dihancurkan. Ini adalah ajaran yang sedemikian bagus dan sempurnanya, sebagaimana yang saya katakan sebelumnya, bahwa tidak ada ajaran dari agama lainnya, apakah Kristiani atau agama yang lainnya, sama sekali tidak akan dapat menandinginya. Allah Taala berfirman di dalam Kitab Suci Al-Qur’an:

Surah Al-Hajj (22) ayat 40:
Telah diizinkan bagi mereka yang diperangi, disebabkan karena mereka itu telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka.

Bahwa orang-orang yang terhadap mereka diperangi, dikarenakan mereka itu ditindas dan dianiaya maka mereka itu di-izinkan untuk berperang dan Allah Yang Maha Kuasa memiliki Kekuatan dan Kekuasaan untuk menolong orang-orang tersebut. Di mana Allah Taala berfirman:
Surah Al-Hajj (22) ayat 41:
Orang-orang yang telah diusir dari rumah mereka tanpa alasan yang hak, hanyalah karena mereka itu berkata, “Tuhan kami adalah Allah.” Dan sekiranya tidak ada tangkisan Allah terhadap sebagian manusia oleh sebagian yang lain, maka akan hancurlah biara-biara serta gereja-gereja Kristiani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta mesjid-mesjid yang banyak disebut nama Allah di dalamnya. Dan pastilah Allah akan menolong siapa yang menolong Dia. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa.

Yang terjemahannya adalah bahwa orang-orang yang diusir dari rumah-rumah peribadatan mereka dikarenakan mereka berkata Allah Yang Maha Kuasa adalah Tuhan kami, Rabb kami, maka untuk orang-orang ini Allah Taala membuatnya berbeda dengan membuat mereka itu bertempur satu terhadap yang lainnya. Jika tidak demikian halnya maka akan dihancurkannyalah oleh mereka kuil-kuil, gereja-gereja, mesjid-mesjid dan biara-biara di mana Nama Allah banyak diingat dan diserukan, demikianlah Allah Taala hanya menolong orang-orang yang seperti itu. Allah itu Maha Kuasa dan Dia-lah satu Wujud Tunggal Yang ber-Kuasa dan memiliki keunggulan penuh.

Jadi dapat dikatakan bahwa izin itu diberikan kepada orang-orang tersebut, yang pertama: yuqaataluna bi annahum zhulimuu (QS 22:40) karena mereka itu diserang dan dizalimi serta dijadikan objek penindasan dengan tanpa alasan yang benar, maka oleh karena itu sekarang mereka ini diizinkan bahwa sekarang Pemerintah kalian sudah berdiri sehingga kalian juga dapat bertindak. Jika ada seseorang datang untuk membunuh-mu, maka kalian dapat melindungi diri-mu sendiri dan jika Pemerintahannya sudah berdiri, maka sebagai hukuman bagi mereka, kalian pun dapat melakukan tindakan tersebut dan hal kedua yang disebutkan di sana: ukhrijuu min diyaarihim bi ghairi haqqin (22:41) bahwa orang-orang ini yang terusir dari rumah-rumah mereka dengan tanpa sesuatu alasan dan apakah kesalahan mereka itu? Kesalahannya mereka itu hanyalah karena menyatakan bahwa Allah adalah Tuhan-ku. Kemudian Allah Yang Maha Kuasa berfirman bahwa jika izin ini tidak diberikan, di mana izin ini diberikannya adalah kepada orang-orang Muslim setelahnya mereka menderita dengan menahan penindasan dan penganiayaan untuk waktu yang benar-benar sangat lama, sehingga di sana terjadi keresahan dan tidak adanya kedamaian di mana-mana di dunia. Azas inilah yang disebutkan di sana, yaitu ketika ada bangsa-bangsa yang untuk waktu yang amat dan sangat lamanya mereka itu menjadi obyek dari penindasan dan penganiayaan, di mana mereka itu menjadi korban dari orang-orang tersebut maka kemudian izin untuk berperang itu diberikan kepada mereka. Bilamana mereka sudah memiliki Pemerintahan dan memiliki hak-haknya maka mereka ini diizinkan untuk pergi berperang. Tetapi tujuan dari peperangan ini adalah untuk menghapuskan ke-tidak-adilan yang sudah dikenakan kepada mereka, dan bukannya agar dapat melakukan pembalasan dengan melakukan tindakan yang melewati batas, hal ini sudah disebutkan secara khusus. Kebijakan yang amat hebat ini, ini juga harus dipegang demi untuk melindungi agama-agama yang lainnya. Jika izin untuk berperang ini tidak diberikan maka para penyerang ini akan menghancurkan kedamaian dan akan mengganggu semua agama-agama dan para pengikutnya; inilah yang dapat menambah-nambah kebencian dalam masyarakat.

Allah Taala di sini menyebutkan tentang kapan waktunya izin ini diberikan, hal ini ada di sana. Bilamana ada orang-orang yang melakukan tindakan yang tidak adil, lalu orang ini melemparkan kesalahannya kepada Islam, maka yang demikian itu adalah sama sekali salah dan merupakan pikiran yang jahat, karena izin ini hanyalah untuk mempertahankan diri terhadap perbuatan yang tidak adil, yang dilakukan orang terhadap mereka. Islam tidak menggunakan kekerasan dalam hal agama, dikatakan, tidak ada paksaan di dalam hal agama, dan juga tidak mengizinkan seseorang masuk ke dalam agama itu dengan paksaan atau kekerasan, atau memaksa mereka untuk harus tetap berada pada agamanya.

Urusan agama itu adalah milik dari masing-masing orang. Oleh karena itu, setiap orang mempunyai hak untuk hidup menurut kepercayaan agamanya sendiri. Di dalam instruksi dan perintahnya kepada orang-orang Muslim, diminta untuk menaruh perhatian pada instruksi ini, bahwa kalian itu punya aturan, bahwa kalian itu harus menjaga diri dari tindakan perbuatan seperti menghancurkan kuil-kuil dan tempat-tempat beribadah agama lainnya dengan tanpa keadilan. Karena jika tidak begitu, maka akan terjadi sesuatu yang buruk dan yang jika terus terjadi, maka hal itu akan menciptakan suasana keresahan dalam masyarakat. Malangnya, sekarang ini di beberapa Negara yang beberapa daripadanya disebut sebagai Negara Islam, di mana Pakistan itu adalah salah satunya, di sana ada orang-orang yang mencari-cari keuntungan pribadinya belaka, yaitu para Mullahnya juga, yang dengan meng-atas-namakan agama, mereka menindas dan menganiaya orang-orang Kristiani. Ada disebutkan di dalam surat kabar baru-baru ini bahwa mereka itu memberikan ultimatum kepada orang-orang tersebut agar meninggalkan agama kalian, karena jika tidak begitu, maka engkau akan dibunuh atau kuil-kuilmu akan dihancurkan, gereja-gereja kalian akan dihancurkan, di mana pada beberapa tahun ini demikianlah yang telah terjadi. Inilah hal-hal yang telah membawa buruk terhadap nama Islam. Para lawan-lawan Islam, mereka ini memiliki kesempatan untuk mengangkat telunjuknya, dalam memperlihatkan keberatannya terhadap Islam.

Hari-hari ini, orang-orang Muslim di mana-mana, mereka itu sedang berhadapan dengan kasus Salman Rushdie, diikarenakan orang-orang ini telah mengabaikan perintah dari Allah, di mana janji dari Allah Taala itu adalah bahwa, agar supaya dalam melakukan pembelaan diri itu, kalian harus menjauhkan diri dari ke-tidak-adilan, hanya dengan demikianlah Allah Yang Maha Kuasa akan menolong kamu. Sekarang, kami melihatnya bahwa pertolongan dari Allah itu tidak ada, tidak ada pada orang-orang Muslim ini di Negara yang mana pun juga. Lebih-lebih dari itu, perbuatan mereka yang tidak adil itu dilakukan juga oleh mereka terhadap orang-orang Ahmadi, dengan penganiayaan yang dilakukannya di sana. Dalam beberapa kasus orang-orang itu menghancurkan mesjid dan pada beberapa kejadian, mereka itu telah berhasil untuk melakukannya. Inilah yang sebenarnya merupakan peng-abaian pada perintah dari Allah tersebut, dan karena perbuatannya itu maka tidak ada berkahnya bagi mereka. Hari-hari ini, saudara-saudara dapat melihat apa yang sedang terjadi di Pakistan itu, seperti yang sudah saya ceriterakan sebelumnya. Hampir di semua Negara-negara lainnya mendapatkan situasi yang sama. Ini adalah disebabkan karena Pemerintah mereka itu tidak sepenuhnya mengendalikan para Mullah, Kiyai yang jahil tersebut, di mana dengan adanya pertentangan atau konflik ini adalah sama dengan melawan kepada Tuhan, berperang melawan Allah Yang Maha Kuasa.

Sejauh mengenai orang-orang Ahmadi ini, perhatian mereka hanyalah dengan mengikuti ajaran yang diberikan oleh Hadhrat Imam Mahdi, Al-Masih yang dijanjikan, Masih Mau’ud a.s. . Sebagai hasilnya adalah bahwa mereka ini tidak akan memberikan pembalasannya dengan coin yang sama. Di negeri yang manapun mereka itu tinggal, mereka akan tunduk pada undang-undang Negara tersebut. Di mana mereka itu mendapatkan penganiayaan, dan inilah yang sedang terjadi pada umumnya, adalah seperti yang juga terjadi pada zamannya Hadhrat Masih Mau’ud a.s., maka menggunakan peralatan perang yang biasa, seperti senjata dan meriam, hal ini tidaklah diperbolehkan. Jadi, orang-orang Ahmadi itu tidak akan membalasnya dengan coin yang sama seperti penganiayaan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut kepada para Ahmadi. Tetapi Allah Yang Maha Kuasa sudah pasti sesuai dengan janji-Nya, Dia itu akan datang untuk menolong kepada Hadhrat Imam Mahdi a.s. dan para pengikut beliau. Jadi Negara-negara Islam ini, di mana saja orang-orang Ahmadi itu diperlakukan dengan tidak adil, maka mereka yang orang-orang itu haruslah menyadarinya, bahwa sebagai akibat dari perbuatan yang mereka lakukan tersebut, sesuai dengan janji dari Allah Taala yang ada di dalam ayat ini, maka kemudian Allah Taala itu akan membela orang-orang Muslim ini dengan cara bahwa mereka itu akan dibiarkan berkelahi dan bertempur satu sama lainnya, yang dikarenakan hal tersebut, maka hal ini pun dapat di-aplikasikan pada mereka. Allah Taala itu tidak menyebutkan bahwa perintah tersebut adalah hanya bagi orang-orang Muslim saja, izin ini bukanlah hanya diberikan kepada orang-orang Islam saja, atau perintah ini hanyalah untuk menegakkan kedamaian di antara orang-orang Muslim saja; tetapi yang sebenarnya ialah, perintah ini berlaku bagi setiap orang dan bagi semua orang yang pengikut dari agama-agama lainnya juga, siapa tahu jika mereka ini mendapatkan penganiayaan dan penindasan yang dilakukan orang terhadap mereka, maka mereka itu akan ditolong.

Jadi, orang Ahmadi ini, orang yang telah menerima Imam Zaman yang telah datang sesuai dengan kabar ghaib nubuatan dari Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. . Mereka itu adalah orang yang sudah mengikuti perintah dari Y.M. Nabi Muhammad s.a.w., lebih dari siapa pun orang yang lainnya. Mereka mencamkan Kalimah la ilaha illallah Muhammadar rasulullah di dalam hatinya lebih dari siapa pun juga. Jika ada orang-orang yang berbuat tidak adil kepadanya, berbuat aniaya kepadanya, jika ada orang-orang yang menghancurkan mesjid mereka, dan sebagaimana yang ada di dalam hadits Y.M. Nabi Muhammad s.a.w., di mana beliau bersabda bahwa jika ada seorang Muslim yang menyerang kepada Muslim lainnya, maka Muslim yang melakukan penyerangan itu sudah tidak lagi menjadi seorang Muslim. Definisi dari seorang Muslim, saya sudah banyak kali mengatakannya bahwa mereka orang yang beriman mempercayai Kalimah Syahadat la ilalaha illallah Muhammadar rasulullah maka keimanannya sudah tertanam. Jadi, oleh karena itu, jama’atnya dari Hadhrat Masih Mau’ud a.s. itu tidak akan pernah berperang memerangi orang-orang ini atau menyerang orang lainnya dikarenakan kita itu berada di bawah Pemerintahan di mana kita itu tidak memiliki Pemerintahan sendiri. Lagi pula, peperangan ini pun sudah dilarang di zaman ini karena sudah diperlukan lagi.

Jadi dalam segala keadaan itu siapa pun tidak akan menyerang pada pihak orang lainnya; jadi orang yang beriman kepada Kalimah Syahadat, orang yang mengkaitkan dirinya kepada Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w., tidak ada pertanyaan lagi bahwa kita itu tidak akan pernah menyerang mereka, apa pun yang mereka akan perbuat, tetapi dari pihak kami sendiri, yang ada hanyalah selalu amanat kedamaian bagi setiap orang. Tetapi, kami percaya bahwa insya-Allah Ta’ala, Allah Yang Maha Kuasa akan membuka jalan-jalan bagi kami jika terjadi penindasan ini. Jika tidak hari ini, maka jalan-jalan ini akan dibukakan nanti insya-Allah sehingga para Ahmadi itu akan dapat hidup di dalam kedamaian dan kemerdekaan dan kami pun tidak akan merasa khawatir bahwa Pemerintah-Pemerintahan ini dan para biang kerok, yang mereka itu tidak menghentikan perbuatan jahatnya, maka Allah Taala sesuai dengan Wahyu-Nya dan janji-Nya, bagi orang-orang yang tindakannya itu sudah kelewat batas, maka kemudian Allah Taala akan menghukum mereka.

Ada banyak orang yang tidak mengikuti ajaran Islam, bagi mereka itu tidak punya batas atas pelanggarannya, sehingga mereka itu bisa berbuat apa saja. Jadi, oleh karena itu, kita harus berdoa bagi orang-orang tersebut, semoga Allah memberikan kepadanya kebijaksanaan. Pesan ini adalah amanat keprihatinan dari mereka yang menderita karena penindasan. Ini juga merupakan peringatan bagi mereka, di mana orang-orang tersebut yang mereka ini merasa takut terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran ini. Orang-orang yang menyatakan dirinya sebagai Muslim, di dalam amanat ini Allah Taala telah memberikan janjinya akan melindungi setiap orang. Orang-orang ini, yang menyatakan dirinya sebagai Muslim, tetapi tidak mengikuti perintah tersebut maka mereka itu akan mendapatkan hukuman, azab dan kutukan dari Allah. Semua orang-orang ini, yang menyatakan dirinya Muslim, daripada membawa nama buruk kepada Islam, mereka itu seharusnya mencari dan mendapatkan berkah-berkah dari keadaan ini, di mana mereka itu harus dapat merubah keadaan mereka untuk menerima berkah-berkah dari Allah dengan jalan mengikuti perintah-Nya. Kalau tidak begitu, berkah-berkah dari Allah itu tidak akan pernah ada di dalam kepercayaan mereka. Semoga Allah Taala membuat mereka ini sadar untuk mengikuti perintah ini, mereka itu harus menjadi pelindung dari setiap orang yang kepadanya orang telah bertindak yang melewati batas, serta untuk menolong mereka ini. Karena perlindungan dari Muslim itu sebagaimana yang sudah saya katakan adalah juga melekat dengan yang ini dan tergantung kepada yang itu. Di dalam ayat berikutnya Allah Taala berfirman:

Surah Al-Hajj (22) ayat 42:
Orang-orang yang, jika Kami teguhkan mereka di bumi, mereka mendirikan shalat dan membayar Zakat serta menyuruh berbuat kebaikan dan melarang dari keburukan. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
Bahwa ketika kami berikan kepada mereka kedudukan yang kokoh di dunia, di mana mereka itu dapat menegakkan nizam Shalat dan Membayar Zakat, dan juga agar menasihati orang-orang lainnya untuk melakukan amal perbuatan yang baik serta mengingatkan mereka agar jangan melakukan hal yang buruk, karena yang pada akhirnya, segala sesuatunya itu adalah milik Tuhan. Jadi inilah pekerjaan dari orang-orang yang memperoleh kekuasaan yang kemudiannya, dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa mereka itu akan menjadi pemenangnya terhadap para penyerang; yang kemudian mereka itu akan dapat menegakkan Pemerintahannya mereka sendiri, di mana mereka itu akan dapat hidup sesuai dengan perintah dari Allah Taala. Maka mereka itu harus meng-analisa diri mereka sendiri dan merenungkannya atas semuanya ini, bahwa apa-apa saja yang telah dianugerahkan kepada mereka itu adalah berkah kasih sayang Allah Yang Maha Kuasa. Janganlah menjadikan diri kita ini seperti orang-orang lainnya yang punya tujuan untuk memahrumkan orang-orang dari kemerdekaannya. Tetapi sebagai satu Pemerintahan Muslim, dengan tanpa membuat diskriminasi atas dasar keagamaan, maka kita harus melaksanakan keadilan ini pada setiap orang. Bagi setiap orang di dalam urusan politik Negara, kita itu harus memastikan bahwa setiap orang harus ikut serta di dalam politik negaranya dengan damai.

Sebagai seorang anggota masyarakat, mereka itu harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju. Inilah pekerjaan dari Pemerintahan Muslim, dan Pemerintahan Muslim ini adalah satu azas pokok dalam menjalankan satu Pemerintahan secara Islam. Hal ini hanyalah dimungkinkan jika dalam keadaan bilamana butir hal ini menjadi sangat jelas bagi mereka, bahwa Allah Yang Maha Kuasa itu selalu dan senantiasa mengawasi saya. Tujuan saya bukanlah untuk mengambil hak-hak dari orang lain, karena ini tidak akan dapat melindungiku terhadap Allah Yang Maha Kuasa, karena Dia itu mengawasi setiap segala sesuatunya. Oleh karena itu, untuk seorang Muslim atau Pemerintahan Muslim mana saja, bilamana mereka itu mendapatkan kedamaian dan kekuasaan maka untuk selanjutnya mereka itu harus benar-benar menjadi seorang penyembah sejati, seorang peng-ibadah yang hakiki, karena jika tanpa ini, tanpa melaksanakan ibadah shalat, maka mereka itu tidaklah memiliki rasa takut kepada Tuhan di dalam hatinya.

Shalat yang hakiki adalah shalat yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran akan adanya azab dari Tuhan. Allah Taala telah berfirman bahwa ada banyak orang-orang yang beribadah shalat tetapi mereka itu melakukan penghancuran di mana mereka sendiri yang akan dibinasakannya, dan shalatnya mereka itu akan dilemparkan ke mukanya. Mereka itu seharusnya berpikir, apakah mereka itu melakukan ibadah shalat seperti shalatnya orang-orang yang ikut pada perintah dari Allah.

Yang keduanya di sana ada tentang pengorbanan keuangan. Mereka itu tidaklah dapat menjalankan hak-hak dari orang lain dan memperingatkan kepada orang-orang akan hal-hal yang baik serta menghentikan orang-orang dari hal-hal yang buruk; hal ini tidaklah dapat dikerjakan dengan tanpa bantuan dari Allah, dengan tanpa rasa takut kepada Allah. Jadi, secara singkatnya dari semuanya ini adalah bahwa Pemerintahan Muslim itu, bilamana mereka itu sudah memiliki kekuasaan, maka janganlah hendaknya menggunakan kekuasaan tersebut dalam jalan yang negative atau jalan yang salah. Tetapi dengan tanpa adanya diskriminasi atas warna kulit dan kepercayaan, dengan tanpa adanya diskriminasi agama, mereka itu harus menjalankan keadilan dengan sebaik-baiknya. Inilah jalan untuk menegakkan suasana yang harmonis, yang rukun dan penuh kedamaian bagi Negara-negara tersebut. Khususnya hak-hak dari setiap penduduk adalah harus diberikan kebebasan, kemerdekaan untuk memilih agama, mana yang ia sukai di mana mereka itu harus memperoleh jaminan dari Negara, jaminan kebebasan untuk menjalankan ibadatnya menurut caranya sendiri. Inilah sebenarnya yang dapat memberikan jaminan dan garansi untuk menegakkan kedamaian yang hakiki di dunia. Oleh karena itu, tugas dan pekerjaan dari Pemerintahan Muslim itu adalah bahwa mereka ini harus menyajikan gambaran yang benar dari Pemerintahan menurut ajaran Islam kepada dunia.

Jama’at Ahmadiyyah tidak punya Pemerintahan sendiri, tetapi kami dapat berdoa, semoga Allah Taala memberi taufik kepada orang-orang ini di mana mereka itu diberi kemampuan untuk menyajikan gambaran Islam yang benar kepada dunia. Jadi, demikianlah pertempuran yang sedang dikerjakan dalam melawan Islam dari segala penjuru di mana mereka yang menyerang Islam itu, sebenarnya dikarenakan mereka itu tidak mengerti akan ajaran Islam yang hakiki dan dikarenakan kesalahan yang diperbuat sendiri oleh beberapa orang Muslim tertentu. Yang kemudian dengan melalui hal ini, maka kita dapat membuang jauh kesalah-pengertian atau misconception ini dari banyak orang-orang. Allah Taala berfirman bahwa izin yang diberikan kepada orang Muslim itu hanyalah dikarenakan adanya kondisi seperti yang telah dijelaskan tadi. Walaupun dengan sudah adanya izin tersebut, tetapi di sana ada batas-batasnya, ada peraturan dan ketentuannya. Bukan hanya dengan bebas begitu saja dengan diberikannya izin kepada mereka untuk berperang itu. Sebagaimana sudah dikatakan sebelumnya, bahwa jika pihak musuh itu melakukan penyerangan yang melewati batas terhadapmu, maka janganlah kamu juga melakukan penyerangan yang sama terhadap mereka kepadamu; tetapi sedapat mungkin bahwa kalian itu dalam melakukan peperangan tersebut adalah sejauh sebagai mempertahankan diri, jika memang benar-benar mutlak diperlukan dengan tanpa ketidak-adilan dan melakukan serangan-serangan yang melewati batas yang dilakukan oleh suatu Pemerintahan Muslim itu. Allah Taala berfirman:

Surah Al-Baqarah ayat 191:
Dan perangilah di jalan Allah, orang-orang yang memerangi kamu, namun jangan-lah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang yang melampaui batas.

Artinya bahwa perangilah orang-orang ini yang memang benar-benar memerangi kamu, tetapi janganlah sampai kelewat batas, karena Allah Taala tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Kemudian Allah Taala berfirman:

Surah Al-Baqarah ayat 192:
Dan bunuhlah mereka di mana pun mereka kamu dapatkan, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusirmu; dan fitnah itu lebih buruk daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu memerangi mereka di dekat Masjidilharam sebelum mereka memerangimu di sana. Tetapi, jika mereka memerangimu, maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.

Dn dalam pertempuran itu, di dalam peperangan jika engkau membunuh mereka, bahwa di mana engkau menemukan mereka, serta usirlah mereka dari tempat di mana mereka telah mengusir kamu, fitnah ini lebih berat daripada membunuh. Janganlah kamu memerangi mereka di Bait-ul-haram, sebelumnya mereka memerangimu disana maka bunuhlah mereka itu; dan inilah balasan bagi orang-orang kafir itu. Kemudian Allah Taala berfirman:

Surah Al-Baqarah ayat 193:
Tetapi jika mereka berhenti, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Jadi jika mereka itu sudah menghentikan perang tersebut maka Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Kemudian Dia berfirman selanjutnya:

Surah Al-Baqarah 194:
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah-penindasan lagi, dan agama itu hanyalah untuk Allah. Tetapi, jika mereka berhenti, maka tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang aniaya.

Bahwa kalian akan memerangi mereka itu sampai kekacauan hilang sama sekali dan agama hanyalah menjadi bagi Allah, dan jika mereka itu sudah menghentikannya maka tidak ada lagi yang harus dilakukan terhadap mereka, kecuali kepada orang-orang yang aniaya. Jadi, inilah keadilan yang adalah ajaran dari Islam itu, bahwa izin untuk berperang itu hanyalah diberikan di dalam hal yang demikian saja, bahwa perang ini hanyalah demi untuk Allah. Apa pun juga yang dinisbahkan kepada Allah tidak boleh ada yang tidak adil. Ini berarti bahwa perang untuk Allah ini hanyalah perang terhadap orang-orang yang menghentikan kalian dari menyembah kepada Allah, yang berlaku tidak adil kepadamu. Sebagaimana yang sudah dikatakan bahwa mereka itu sudah melewati batas di dalam pelanggarannya itu. Jadi peperangan ini tidak ada tujuan lainnya kecuali bahwa hal ini dilakukan demi untuk Allah. Jika peperangan ini hanyalah untuk mencari keuntungan pribadi atau untuk keserakahan dan untuk memperbesar kawenangan dari Pemerintahan kalian, maka perang yang semacam ini sama sekali dilarang menurut ajaran dari Islam. Allah Taala telah berfirman bahwa perang ini hanya diizinkan pada saat ketika orang-orang itu menyerang kamu. Terlebih lagi perang ini juga tidak diperbolehkan jika ada satu bangsa yang memerangi kamu kemudian kamu memerangi semua dan setiap orang dari bangsa tersebut. Karena, jika kalian melakukan yang demikian, maka yang demikian itu sudah berlebih-lebihan atau kelewat batas, di mana Allah Taala tidak menyukai yang demikian itu.

Peperangan kalian hanyalah terhadap orang-orang yang benar-benar berperang terhadap kamu, yaitu orang-orang yang ada di dalam Lasykar Perangnya. Allah Taala berfirman bahwa kalian harus berusaha membatasi peperangan ini sekecil mungkin dan janganlah kemudian kalian mencari alasan untuk terus saja mendesak untuk maju. Ia harus menghentikan pertempurannya pada tempat-tempat di dekat rumah ibadah, kecuali jika memang ia berperang di sana. Jauh dari menghancurkan tempat-tempat ibadah, Y.M. Rasulullah s.a.w. biasa bersikap keras kepada para sahabat beliau bilamana mereka itu akan berangkat perang. Mereka selalu memperhatikan perintah dari Nabi s.a.w. bahwa kalian itu harus menjaga semua tempat ibadah dan tidak boleh mengganggunya. Jadi di sekitar mesjid itu tidak ada pertanyaan lagi untuk melakukan peperangan di sana, ini adalah Rumah Allah, yang rumah damai, Inilah cara untuk membawa semua orang agar berada pada satu Tangan dan satu Bangsa. Kesucian mesjid itu harus selalu dijaga, kecuali jika musuh itu datang dan memaksa kalian untuk bertempur di dekat mesjid ini.

Tujuan diberikannya izin untuk berperang ini adalah untuk menghilangkan kekacauan dari dunia. Oleh karena itu Dia berfirman, bahwa segera setelahnya kekacauan itu dapat dihapuskan dan pihak musuh sudah menghentikan dari serangan atau dari perangnya, maka dalam keadaan itu tidak boleh lagi ada suatu tindakan pun yang berlebih-lebihan. Jika hanya untuk kepentingan masalah politik, maka tidak ada suatu alasan apa pun untuk melakukan peperangan ini. Jadi demikianlah ajaran Islam itu; jika tujuan dari Islam itu hanyalah untuk menyebarkan agama ini dengan kekuatan, maka perintah ini tidak akan ada di dalam Kitab Sucinya: Fa inin tahau fa laa ‘udwaana (2:194) Maka, jika mereka berhenti (dari peperangannya), maka tidak ada permusuhan lagi.

Jadi, mereka itu tidak boleh lagi mencari-cari alasan untuk meneruskan peperangan ini. Setiap orang memiliki hak untuk hidup menurut agama dan kepercayaannya sendiri. Perang itu hanyalah pada saat ketika mereka itu nyata-nyata sedang melakukan pertempuran melawan kalian. Bukanlah untuk tujuan agar agama mereka itu diubah atau agar mereka itu mengubah atau mengganti agamanya. Di sini Allah Taala berfirman:

Surah Al-Anfaal (8) ayat 39:
Katakanlah kepada orang-orang yang ingkar, “Jika mereka berhenti dari apa-apa yang telah lampau, mereka akan diampuni; dan, jika mereka kembali pada perbuatannya yang salah, maka sesungguhnya telah berlaku sunnah Allah terhadap orang-orang terdahulu.

Kepada orang-orang yang ingkar itu katakanlah bahwa jika mereka menghentikan dari apa yang mereka lakukan maka mereka akan diampuni. Tetapi jika mereka mengulanginya kembali maka lihatlah pada contoh dari orang-orang yang terdahulu.

Surah Al-Anfaal (8) ayat 40:
Dan, perangilah mereka itu, sehingga tidak ada lagi fitnah-penindasan dan supaya agama menjadi seutuhnya bagi Allah. Tetapi, jika mereka berhenti, maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang mereka kerjakan.

Bahwa kalian peranglah dengan orang-orang ini yang telah membuat kekacauan; tetapi jika mereka itu menghentikannya maka Allah Taala akan memelihara dan menjaga orang-orang yang memelihara kedamaian ini. Jika mereka itu berpaling lagi maka Allah-lah yang akan menjadi penolong bagimu dan betapa indahnya pertolongan dari Allah Taala ini.

Jadi maklumat ini dibuat melalui Y.M. Nabi Muhammad s.a.w. bahwa perang ini bukanlah untuk suatu penyerangan atau tujuan lainnya, sehingga ada orang yang ditargetkan dari serangan kalian tersebut. Maklumat ini sudah pernah dikatakan kepada orang-orang kafir setelahnya Perang Badar, yang terjadi segera setelahnya hijrah. Serangan ini yang dilakukan oleh orang-orang kafir Mekkah banyak orang yang masih ingat di dalam pikirannya. Orang-orang Muslim ini menjadi obyek dari penindasan dan penganiayaan, bahkan Y.M. Rasulullah s.a.w. sendiri mendapat penyiksaan dari mereka dan masih ingat di dalam pikiran mereka. Kemudian orang-orang kafir ini menderita kekalahan ketika mereka melakukan serangan tersebut dan orang-orang Muslim bertambah semangat dan keberaniannya serta mereka lebih yakin lagi akan adanya pertolongan dari Allah Yang Maha Kuasa. Namun Allah Taala meminta kepada Nabi Muhammad s.a.w. untuk mengumumkan bahwa Allah Taala itu jauh dari untuk memberikan serangan balasan. Setiap orang Muslim diharapkan bahwa ia itu akan menjadi Duta Perdamaian. Itulah sebabnya pengumuman ini dikeluarkan bahwa kami memaafkan semua apa yang kamu lakukan di masa lalu. Kami memaafkan atas beban kerugian karena perang ini, jika kalian mau membuat membuat pakta perjanjian dengan kami bahwa kalian itu tidak akan menyerang kami lagi. Jika kalian mau membuat janji seperti itu, maka kami pun akan mengikutinya dan kami mau menerima perjanjian tersebut. Tetapi bilamana kamu itu akan melakukan penyerangan kembali maka kami akan mempertahankan diri kami dan akan mengambil tindakan balasan untuk itu. Jadi, demi untuk Allah dan demi untuk perdamaian dari dunialah jika kami itu melakukan peperangan dan jika untuk itu maka kami akan melakukannya. Ini juga menjawab kritikan tuduhan yang ada di sana: wa yakuunad diinu kulluhu lillaahi (6:40) dan jadilah agama itu semuanya bagi Allah.

Mereka mengutip ayat ini dan mengatakan diin, agama itu seluruhnya adalah bagi Allah. Pihak lawan menyerang dan mengkritiknya bahwa orang-orang Muslim itu ada di bawah perintah bahwa mereka ini harus terus maju dalam pertempuran untuk menyebarkan agama dengan pedang sampai agama ini menjadi unggul di dunia. Inilah ketidak mengertian mereka itu, yang dengan berkata demikian begitu saja dengan tanpa sesuatu dasar pun. Jika mereka memperhatikan konteksnya, jika mereka menggabungkannya dengan ayat-ayat lainnya yang sudah saya sebutkan, maka artinya akan sama sekali berbeda. Sejauh dalam hal agama yang sama sekali merupakan hal pribadi di mana setiap orang itu bebas untuk mengikuti agama mana yang ia sukainya. Jadi kemudahannya di dalam amanat Islam itu adalah bahwa tanggung-jawabnya itu tidak diperbolehkannya bagi mereka untuk melakukan pemaksaan atas kepercayaan masing-masing orang ini. Arti dari ayat ini hanyalah bahwa apa pun yang kamu lakukan maka kamu hanya mengerjakannya demi untuk Allah; bukan dengan memaksakan sesuatu kepada orang lainnya. Jika ada orang yang tidak mempercayainya maka hal itu terserahlah pada dia saja, Allah Taala hanya akan melihat pada apa yang orang lakukan dan Allah Taala akan melakukan apa yang Dia inginkan dengan orang-orang ini.

Tentang Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. juga kadang-kadang mereka itu menyampaikan keberatannya bahwa beliau itu biasa mengangkat senjata demi untuk keperluan beliau sendiri; ketika Y.M. Rasulullah s.a.w. menulis surat tabligh kepada Raja, beliau biasa mengutus seseorang aslim taslim kemudian beliau akan mengatakan bahwa Tuan percaya dan beriman kepada Islam dan dengan ini maka Tuan akan dilindungi. Ada orang-orang yang punya pikiran bahwa anjuran seperti ini adalah merupakan semacam ancaman, dengan mengatakan agar Tuan mempercayai pada Islam, atau kalau tidak mempercayainya maka kami akan memaksakannya dengan menggunakan kekuatan.

Yang pertama-tamanya adalah bahwa Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. biasa menulis surat tabligh yang di dalamnya berisi amanat perdamaian, inilah yang biasa beliau sampaikan. Oleh karena itu, jika Tuan mengikuti akan pesan ini yang adalah pesan perdamaian maka Tuan akan berada di bawah naungan ini. Kritikan-kritikan tersebut yang mereka lihat dari sisi yang sebelahnya, maka apakah mereka itu tidak menyadarinya butir ini bahwa Y.M. Nabi Muhammad s.a.w. itu menulis surat ini yang ditujukan kepada Raja yang sangat kuat di zaman itu. Berdasarkan kritikan dari mereka, mereka menganggapnya surat tersebut adalah berupa ancaman. Pada satu ketika beliau menulis banyak surat-surat kepada semua Raja-raja yang berkuasa dan kuat di saat itu, dengan mengatakan bahwa jika kamu tidak menerimanya maka kamu bersiap-siaplah untuk perang. Tidak ada orang yang waras pikirannya, yang tidak mungkin melakukan hal ini bahwa ia itu akan berhadapan atau berusaha berkonfrontasi dengan semua orang-orang para Adi Kuasa di saat itu, pada satu saat yang bersamaan. Paling tidak orang itu harus punya akal untuk dapat memikirkannya dengan cara yang sehat.

Y.M. Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. adalah seorang Nabi Allah dan beliau percaya sepenuhnya kepada Allah Yang Maha Kuasa; beliau telah menyampaikan pesan amanat ini, tetapi beliau memberikan pesan ini dengan tujuan menginginkan agar Tuan mendapatkan kesejahteraan dan kebaikan di mana beliau itu mempercayai sepenuhnya bahwa hanya di dalam agama Islam inilah akan diperoleh kedamaian bagi setiap orang. Inilah agama yang menyebarkan kedamaian, oleh karena itu orang-orang yang ada di dunia harus menerima agama ini. Dan untuk tujuan inilah beliau itu menyampaikan pesan amanat ini kepada orang-orang di dunia. Beliau mengirimkan surat kepada semua Raja-raja yang ada di zaman itu. Tidak ada seorang pun yang memiliki kepercayaan seperti ini yang lebih dari pada Y.M. Rasulullah s.a.w., orang yang diberi Syariat terakhir oleh Allah Yang Maha Kuasa. Inilah pesan tersebut yang sebenarnya adalah sebuah jaminan untuk menegakkan kedamaian dunia. Oleh karena itu beliau s.a.w. mengirimkan pesan amanat ini kepada Raja-raja di zamannya dengan banyak kata-kata di mana pesan ini hanyalah karena kebaikan beliau, di mana amanat ini juga beliau sampaikan kepada setiap orang yang melakukan penyerangan kepada Islam. Pesan ini telah diberikan kepada orang-orang sebelumnya ada peperangan, yang membuktikan bahwa Islam adalah agama perdamaian dan kerukunan yang harmonis. Jadi jika kalian sekarang melakukan peperangan terhadap kami, maka sekali lagi, sekali lagi kami sampaikan pesan perdamaian ini, bahwa jika kalian ingin tetap memegang agama kalian, maka kalian boleh tetap memegang agama ini dan melaksanakan ibadat sesuai dengan cara kalian. Tetapi kalian itu harus menghentikan konspirasi kalian terhadap Islam dan tidak melakukan penindasan kepada orang-orang Islam; tetapi sekarang ini jika kalian itu memaksa melakukan peperangan terhadap kami maka sebagai solusinya ialah bahwa jika kalian itu kalah dalam perang, maka kalian harus menyerah dan jika sudah menyerah maka kalian harus menerima pesan perdamaian ini, yaitu untuk tidak masuk dalam perang lagi, maka jika demikian adalah baik dan semua hak-hak kalian akan diberikan kepada kalian. Jadi oleh karena itu tuduhan tersebut adalah sama sekali salah, bahwa na-udzubillah yang dimikian itu tidak adil bagi orang-orang ini, karena apa pun jalan yang diambil hanyalah untuk tujuan menegakkan kedamaian dengan kemerdekaan sepenuhnya yang diberikan kepada semua orang-orang.

Sejarah menyaksikan bahwa di dalam pertempuran itu betapa beliau ini biasa banyak memperhatikan orang-orang yang berada di bawahnya sehingga beliau mengatakan bahwa ada pelajaran di dalam peperangan itu. Beliau selalu melakukan penyerangan pada siang hari; tidak ada pembunuhan terhadap anak-anak dan tidak ada pembunuhan terhadap orang-orang perempuan. Pendeta-pendeta Kristiani dan pemimpin-pemimpin keagamaan lainnya tidak boleh dibunuh; tidak semua orang harus dibunuh, orang yang benar-benar tidak ikut di dalam peperangan walaupun seorang pemuda, ia itu tidak boleh dibunuh. Tidak ada tindakan terror untuk menakut-nakuti orang-orang; tentara Muslimin jika mereka tinggal di satu tempat jangan sampai mengganggu kenyamanan orang-orang di sana. Maka orang-orang yang tidak mengikuti ketentuan ini, berarti peperangan dia bukanlah untuk demi Tuhan, tetapi merupakan sebuah peperangan untuk keserakahan dirinya. Setiap peperangan untuk membela rakyat harus selalu adil, tetapi penyerangan adalah satu hal yang buruk. Maka untuk menghentikan penyerangan ini, sebenarnya pelajaran ini yang ada dan diberikan di dalam Islam adalah bahwa apa pun yang engkau lakukan itu adalah demi untuk Allah. Inilah ketinggian dari kebaikan terhadap manusia bahwa kalian itu jangan sampai melukai muka dari orang, beliau menjaga para tahanan agar mereka nyaman. Ada orang yang barangkali ditawan di dalam rumah, dimana orang-orang biasa hidup dengan buah korma, tetapi makanan dan roti yang layak telah disediakan bagi orang-orang tersebut. Jika seorang anak kecil mempunyai roti, maka ia pun akan memberikan yang sama kepadaku, saya sering merasa malu karena ini, tetapi beliau tidak dapat menolaknya karena ini adalah ajaran dari Islam. Jadi, mereka itu memaksanya untuk memberikan roti tersebut kepadaku, demikianlah sikap dari anak-anak juga. Jadi demikianlah ajaran mengenai kedamaian dan kerukunan hidup yang harmonis serta kebaikan dan kecintaan dengan menegakkan hak dan keadilan yang telah diberikan oleh Y.M. Rasulullah s.a.w. kepada orang-orang beliau. Setiap anak kecil sudah tahu betul bahwa Islam itu tidak lain hanyalah kedamaian dan kerukunan. Sebegitu jauh di dalam hubungan dengan bangsa lainnya, beliau memperlihatkan kebaikan hatinya kepada para Duta, Ambassador dan Perwakilan dari Bangsa-bangsa lain. Jadi perintahnya dari beliau itu adalah agar supaya berlaku baik kepada para Wakil tersebut, walaupun mereka itu berbuat kesalahan maka agar banyak-banyak dimaafkan saja, sehingga beliau mengatakan dalam upaya menegakkan kedamaian itu, bahwa jika ada seorang Muslim yang melakukan kesalahan terhadap seorang tawanan perang, maka tawanan itu harus dibebaskan dengan tanpa pembayaran apa-apa. Jadi demikianlah sudah dibuat jelas bahwa peperangan dalam Islam itu bukanlah demi untuk peperangan atau untuk kepentingan seseorang, tetapi adalah untuk menegakkan kebebasan dalam beragama.

Ajaran tentang perlakuan baik terhadap para tawanan dikatakan:

Surah Al-Nuur (24) ayat 34:
……… Dan orang-orang yang menghendaki surat pembebasan budak, dari apa yang dimiliki oleh tangan kananmu, maka tuliskanlah bagi mereka, jika kamu mengetahui sesuatu kebaikan yang ada dalam diri mereka; dan berikanlah kepada mereka dari harta Allah yang telah Dia berikan kepadamu. …..
Di sana, jika tidak ada seseorang yang akan melakukan pembayaran atas namanya sebagai uang tebusan, jadi berarti bahwa arti ayat yang tadi dikutip itu adalah, jika di antara para tawanan perang itu, ada orang yang ingin mengatur pembebasannya, jika kalian dapat menemukan orang yang cocok untuk itu, yakni jika ada yang mampu mengerjakan sesuatu pekerjaan tertentu menurut komitmen ini, dan kemudian ia dapat memperoleh satu pembayaran yang kemudian dipakai untuk membayar kembali uang tebusannya, maka silahkanlah dibuat perjanjiannya; dan dengan uang yang Allah Taala berikan kepadamu itu, belanjakanlah juga seberapa untuk orang-orang ini. Jadi di zaman itu, pengeluaran ini biasa dipenuhi dari kontribusi orang-orang tersebut. Jadi Juragan yang memiliki budak belian ini, ia harus menjaganya bahwa ada sejumlah uang perolehannya yang akan digunakan untuk pembebasannya itu. Jadi, apa pun yang kalian dapat berikan kepadanya, berikanlah kepadanya sebagai pertolongan sehingga ia dapat memperoleh kebebasannya dan kemudian dapat bekerja sebagai seorang yang merdeka. Sehingga kemudian ia itu dapat menjadi seorang rakyat yang merdeka dari Negara, karena ia masih layak untuk itu di mana keterampilannya dapat dimanfaatkan bagi Negara. Jadi, demikianlah ajaran yang indah dari Islam itu, yang berkaitan dengan semua dan dengan setiap golongan di dalam masyarakat, inilah yang benar-benar memberikan kemerdekaan bagi tiap-tiap orang itu.

Semoga Allah Taala menolong kepada setiap orang Ahmadi, agar ajaran yang indah dengan berbagai macam aspeknya sebagaimana yang sudah saya katakan itu, semoga diberikan taufik dan kemampuan untuk menyampaikan dan memperkenalkan ajaran Islam yang indah ini ke seluruh dunia. Aamiiin.

Hudhur aba mengatakan saya akan menyampaikan sebuah berita duka, bahwa seorang Ahmadi yang mukhlis, Abdul Salaam Madson Sahib dari Denmark telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2007, inna lillahi wa inna ilayhi raji’uun. Ayahnya adalah seorang pendeta Kristiani. Ia juga pernah belajar Teologi di Universitas, di mana ia mempelajari tentang Kristianity, karena ia ingin menjadi seorang pendeta. Tetapi setelahnya beliau mempelajari Kitab Suci Al-Qur’an maka terjadilah perubahan besar di dalam dirinya dan ketika ia sedang mempersiapkan ujian akhir di Universitasnya pada tahun 1955, beliau meninggalkan Kristiani dan masuk Islam. Setelahnya itu, pada tahun 1956 seorang Mubalig kami di Denmark, Mr. Kamal Yususf Sahib yang saat itu berada di Swedia, maka melalui beliau, setelah menyelidikinya dengan penuh seksama, beliau bai’at pada tahun 1958 dizamannya Khilafat Tsania dan bergabung dengan Ahmadiyya Muslim Jama’at. Pada tahun 1958 beliau ber-Wassiyat, jadi di Negara Scandinavia itu beliau menjadi seorang Musi yang pertama. Pada tahun 1961 beliau mendaftarkan dirinya sebagai wakaf zindeqi, dan pada tahun 1962 beliau diangkat sebagai Muballig biasa dan demikianlah sampai akhir hayatnya itu. Beliau cakap berbahasa Inggris, Arab dan Jerman. Beliau menterjemahkan Kitab Suci Al-Qur’an ke dalam Bahasa Denmark yang diterbitkan pertama kalinya pada tahun 1967. Selain dari menterjemahkan Al-Qur’aan beliau telah menerbitkan banyak literature Jama’at, termasuk beberapa buku Hadhrat Masih Mau’ud a.s. Jadi, beliau itu telah memberikan pengkhidmatan yang besar; untuk beberapa lamanya beliau menderita sakit kanker dan banyak mengirimkan pesan meminta doa. Beliau berhubungan erat dengan semua Khilafat. Istrinya bai’at masuk Jama’at Ahmadiyyah pada tahun 1967; beliau meninggalkan istri dan seorang anak laki-laki. Setelahnya shalat Jum’at saya akan mengimami Shalat Jenazah beliau.

Yang keduanya Ustadz Jabee Salee dari Senegal yang baru saja meninggal, inna lillahi wa inna ilaihi raji’uun. Beliau adalah salah seorang perintis di Senegal. Beliau seorang Dai Ilallah yang bagus dan sangat aktif. Beliau adalah seorang yang terpelajar dan masyhur, guru Bahasa Arab; orang-orang dari desa-desa lainnya biasa datang kepada beliau untuk belajar ilmu dari beliau. Sejak tahun 1985 beliau berkhidmat sebagai seorang Muallim di mana beliau terus menjalankan tugasnya sampai di akhir hayatnya.

Semoga Allah Taala meninggikan kedudukan spiritualnya di Syurga dan memberikan pengampunan kepada beliau-beliau. Setelah Shalat Jum’at kita akan melaksanakan Shalat Jenazah Ghaib bagi arwah almarhum berdua.




MUI, Ahmadiyah, dan Fikih Toleransi

MUI, Ahmadiyah, dan Fikih Toleransi
Oleh Maksun
MENARIK dicermati pernyataan mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan andil atas terjadinya berbagai tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Ia mencontohkan fatwa sesat yang dikeluarkan MUI untuk kelompok Ahmadiyah dan orang-orang yang bergabung dalam gerakan Shalawatan Wahidiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"MUI bukan satu-satunya organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Karena itu, jangan gegabah mengeluarkan pendapat yang bisa membuat kesalahpahaman. Saya minta MUI tidak menggunakan kata sesat," katanya dalam orasi catatan akhir tahun lalu.


Sementara itu Menteri Agama, Maftuh Basuni, pernah menyarankan agar komunitas Ahmadiyah membuat agama baru. Gagasan "aneh" tersebut dilontarkan oleh Menag pascakriminalisasi warga Ahmadiyah di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Februari 2007.

Tak bisa mipungkiri, aksi biadab itu salah satu pemicunya adalah fatwa MUI yang menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah adalah aliran sesat. Warga Ahmadiyah menilai, aparat keamanan juga berperan memperparah perusakan di tempat-tempat Ahmadiyah. Sebab, saat kejadian, aparat keamanan lebih banyak membiarkan daripada mencegah.

Sementara itu kalangan LSM berpendapat, pembiaran tersebut disebabkan oleh tidak konsistennya peraturan perundang-undangan. Masih terdapat benturan antara UU 39/1999 tentang HAM dan KUHP.

Hal tersebut menyebabkan aparat hukum bingung menafsirkan antara kebebasan beragama dan penodaan agama. Di satu sisi, UU HAM mengatur kebebasan beragama, di sisi lain KUHP mengatur penodaan agama.

Haruskah Ahmadiyah meleburkan dirinya menjadi agama baru? Tidakkah hal itu justru bertentangan dengan UUD yang menjamin kebebasan warga negara untuk memeluk dan menjalankan keyakinannya? Tidakkah lebih baik jika fatwa sesat Ahmadiyah itu justru dicabut?

Ditinjau Kembali

Melihat ekses negatif fatwa sesat Ahmadiyah yang dikeluarkan oleh MUI itu, maka menurut saya, lebih baik fatwa tersebut ditinjau kembali dan bahkan harus dicabut. Mengapa?

Pertama, jika fatwa tentang larangan Ahmadiyah tetap dipertahankan, berarti hanya ada satu pilihan buat mereka, yaitu kembali ke Islam "lurus". Kalau saja anggota Ahmadiyah menolak untuk mengikuti Islam versi MUI, mereka akan kehilangan hak untuk tinggal di Indonesia.

Kedua, fatwa itu -meminjam terminologi Ulil Abshar Abdalla, Koordinator JIL- mengingatkan kita kepada inkuisisi akidah yang pernah dipraktikkan oleh Raja Ferdinand di Spanyol setelah berhasil merebut kembali (reconquista) tanah di Semenanjung Iberia itu dari kekuasaan Islam. Dia memberikan tiga pilihan kepada umat Islam dan Yahudi kala itu: masuk Kristen, hengkang dari Spanyol, atau dibunuh.

Tindakan Raja Ferdinand itu kontras dengan toleransi yang dipraktikkan oleh raja-raja Islam di Spanyol selama berabad-abad. Nasib yang dialami oleh orang-orang Ahmadiyah di Indonesia mirip dengan nasib umat Islam dan Yahudi di Spanyol era itu: kembali ke jalan "lurus", yaitu Islam, hengkang dari Indonesia, atau tetap tinggal namun dengan sejumlah risiko?

Ketiga, fatwa MUI penuh persoalan dilihat dari sudut kehidupan berbangsa. Fatwa itu adalah setback, ditinjau dari upaya membangun kehidupan kebangsaan yang plural. Bahkan, fatwa yang berkaitan dengan Ahmadiyah jelas-jelas berlawanan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan melaksanakan agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

Kebebasan berkeyakinan dijamin oleh UUD 1945. Pasal 28 E Ayat 2 menyebutkan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Ayat 2 pasal 28 E menegaskan, setiap orang berhak atas kekebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan ahti nuraninya. Ayat 3 menyebutkan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Fikih Toleransi

Selama ini, sikap toleran dan bersedia menenggang rasa perbedaan di antara kita acapkali hanya diasosiasikan kepada umat beragama yang berbeda.

Peristiwa tragis yang dialami umat Ahmadiyah selama 2007 kian membuktikan masih minusnya rasa saling menghargai perbedaan dan keberagaman di antara umat Islam sendiri.

Dalam konteks itu, maka membangun fikih toleransi - meminjam istilah Amin Abdullah- menjadi sangat penting.

Menurut Rektor UIN Yogjakarta itu, fikih toleransi lebih banyak bertumpu pada cara berpikir, cara bergaul, dan cara berinteraksi. Sebastiano Mosso, dalam bukunya Tolleranza e Pluralismo, mengatakan bahwa toleransi pada hakikatnya berpangkal pada kesadaran diri manusia akan bisikan nurani yang benar, lurus, dan sehat.

Dengan demikian, fikih toleransi didasarkan atas sikap inklusif, pluralis, dan multikulturalis terhadap sesama. Fikih toleransi mengandaikan pilihan dasar positif manusia atas keadaan antarsesamanya yang terbelenggu dalam ketertindasan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan .

Sikap dasar itu adalah kesediaan untuk menerima, menghargai, dan menghormati sesama sebagai insan yang memiliki kelebihan dan sekaligus kekurangan. Karenanya, fikih toleransi menuntut adanya keikhlasan dan keberanian moral manusia untuk mengakui serta menerima perbedaan dalam hidup sehari-hari tanpa disertai tindakan anarkis dan radikal, karena hal itu jelas bertentangan dengan Islam sebagai rahmatan lil'alamin.

Walhasil, jalan keluar di tengah konflik Ahmadiyah, menurut saya, bukan dengan cara meminta mereka untuk kembali kepada Islam mainstream atau keluar dari Islam dan membuat agama baru seperti disarankan Menag, melainkan dengan cara mencabut fatwa sesat MUI itu dan membiarkan mereka untuk eksis hidup berdampingan dengan umat yang lain, dengan tetap mengedepankan sikap toleransi yang menuntut para pemeluk agama saling menghargai perbedaan dan menerima keyakinan masing-masing.

Selama fatwa sesat MUI itu tidak dicabut, maka pada 2008 ini kekerasan sangat mungkin akan kembali terjadi.(68)

-- Maksun, dosen Fakultas Syariíah IAIN Walisongo Semarang


Jumat, 01 Februari 2008

Benarkah fatwa menjadi pemicu aksi kekerasan atas nama agama? Fatwa dan Kekerasan

Benarkah fatwa menjadi pemicu aksi kekerasan atas nama agama?
Fatwa dan Kekerasan

Oleh: Akh. Muzakki*
Benarkah fatwa menjadi pemicu aksi kekerasan atas nama agama? Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi yang kerap mengeluarkan fatwa pasti menolak jika dikatakan fatwanya dianggap seperti itu. Tapi sejumlah kalangan, termasuk beberapa simpul gerakan Islam di Indonesia, justru melihat fatwa MUI menjadi sumber masalah dari sejumlah aksi kekerasan atas nama agama yang belakangan semakin menyeruak ke permukaan.


Termasuk dalam hal ini kekerasan terhadap kaum Ahmadiyah yang justifikasi legalnya didasarkan atas fatwa sesat MUI. Kasus Kuningan (18 Desember 2007) dan Majalengka (23 Desember 2007) di Jawa Barat menjadi kasus kekerasan termutakhir dari sekian kasus memilukan yang dialami oleh kelompok Ahmadiyah di Indonesia.

Penolakan MUI atas tudingan sebagai pemicu aksi kekerasan di atas didasari argumentasi bahwa mereka tidak menyarankan atau apalagi mendorong masyarakat melakukan kekerasan terhadap kelompok pengikut Ahmadiyah. Intinya, bahwa MUI memfatwa Ahmadiyah sebagai aliran sesat tentu ya. Namun, bahwa kemudian lahir aksi kekerasan atas nama agama terhadap Ahmadiyah, dalam pandangan MUI, sama sekali tidak difatwakan. Karena itu, pengaitan fatwa dengan aksi kekerasan atas nama agama sama sekali ditolak dan tidak diakui keberadaannya oleh MUI.

Memang, kalau dilihat secara harfiah, tidak ada sama sekali satu diktum atau klausul dari fatwa MUI yang menyarankan masyarakat melakukan aksi kekerasan terhadap pihak yang difatwa sesat, seperti Ahmadiyah. Namun, hal itu bukan lalu membebaskan keberadaan fatwa MUI tersebut dari munculnya tindak kekerasan.

Analisis tindak ujar (speech act analysis), seperti dikembangkan Austin (1962), merupakan kerangka teoretis menarik yang bisa digunakan untuk melihat eratnya kaitan antara fatwa sesat MUI dan tindak kekerasan oleh masyarakat. Dalam kerangka teoretis speech act analysis ini, setiap tindak ujar selalu memiliki dan melibatkan dua pihak, yakni penutur sebagai pihak yang mengeluarkan ujaran dan petutur sebagai pihak yang menerima ujaran.

Dalam hubungan antara penutur dan petutur di atas, secara kategoris, terdapat tiga macam tindak. Pertama, tindak lokusi (locutionary act), yang merupakan tindak ujar untuk menyatakan sesuatu. Kedua, tindak ilokusi (illocutionary act), yang merupakan tindak ujar yang dilahirkan dan dimanfaatkan untuk melakukan sesuatu. Ketiga, tindak perlokusi (perlocutinary act), yang merupakan tindak ujar yang memiliki dampak, daya dorong, serta pengaruh kuat bagi yang menerima atau mendengarnya untuk melakukan sesuatu.

Dalam kasus fatwa sesat Ahmadiyah oleh MUI, penolakan terhadap tudingan bahwa fatwa tersebut menjadi sumber aksi kekerasan bisa saja keluar dari pihak MUI. Tapi fakta bahwa masyarakat mendasarkan aksi kekerasan mereka terhadap pihak Ahmadiyah pada fatwa MUI tidak bisa dimungkiri. Dan kerangka teoretis speech act analysis menjadi alat bantu signifikan yang bisa digunakan untuk "meminta pertanggungjawaban" MUI.

Mengapa pertanggungjawaban tersebut bisa dimintakan kepada MUI? Dua hal yang penting dilihat. Pertama, dari sisi topik dan/atau materi, fatwa sesat oleh MUI tersebut berimplikasi hukum-teologis berupa peniadaan dan pengeluaran keberadaan Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam. Kedua, dari sisi relasi antara MUI sebagai pihak pemberi fatwa dan masyarakat sebagai penerima, fatwa sesat MUI mengandung relasi tindak perlokusi, yakni tindak ujar yang memiliki dampak, daya dorong, serta pengaruh kuat bagi yang menerima atau mendengarnya untuk melakukan tindakan atau aksi nyata, sebagaimana dijelaskan di atas.

Pertanyaannya, mengapa fatwa sesat Ahmadiyah oleh MUI memiliki dampak, daya dorong, dan pengaruh yang kuat terhadap lahirnya aksi kekerasan sejumlah kelompok masyarakat? Kerangka teoretis speech act analysis menyarankan bahwa konteks hubungan antara fatwa, pemberi fatwa (MUI), dan penerima (masyarakat) penting dilihat. Posisi dan kapasitas MUI sebagai institusi keagamaan Islam di Indonesia yang menjadi tempat bertemunya sejumlah ulama dari berbagai ormas Islam di Indonesia menjadi pendorong bagi sejumlah kalangan muslim Indonesia untuk melahirkan aksi praktis. Bila tidak dipahami dan disikapi secara bijak, dengan posisi dan kapasitas semacam ini, fatwa MUI yang berorientasi penyesatan bisa mengakibatkan munculnya tindak kekerasan atas nama agama oleh sejumlah kalangan masyarakat.

Pentingnya melihat hubungan antara fatwa, pemberi fatwa (MUI), dan penerima (masyarakat) untuk dilihat semakin besar jika dikaitkan dengan keberadaan konsepsi sesat (dlalal) dalam Islam. Dalam perbendaharaan intelektual dan keagamaan Islam, masih terdapat pemahaman (meskipun juga masih menjadi perdebatan panjang) yang mendorong masyarakat "memerangi" keberadaan pihak yang telah mendapatkan label sesat dan keluar dari Islam sebagaimana melalui fatwa MUI.

MUI tidak sadar bahwa fatwa mereka bisa bergerak menjadi semacam instruksi bagi sejumlah kalangan masyarakat untuk melakukan suatu tindakan konkret terhadap jemaah Ahmadiyah yang difatwa sesat. Sebab, fatwa itu menjadi justifikasi teologis. Dan ironisnya, tindakan konkret tersebut berujung kekerasan.

MUI bisa saja berargumentasi bahwa fatwa sesat yang mereka keluarkan terhadap Ahmadiyah bukanlah satu-satunya. Lebih jauh, MUI bisa pula berargumentasi bahwa mereka hanya mengikuti jejak Rabithah al-`Alam al-Islami yang merekomendasikan bahwa ajaran Ahmadiyah termasuk dalam ajaran sesat dan keluar dari Islam.

Tapi posisi MUI sebagai institusi keagamaan Islam lokal Indonesia dengan kekuatan otoritas yang berorientasi lokal pula telah menjadi pendorong bagi sejumlah kalangan muslim Indonesia untuk melahirkan aksi praktis. Apalagi relasi antara MUI dalam kapasitasnya sebagai pihak penutur dan muslim Indonesia sebagai pihak petutur menyediakan konteks bagi lahirnya tindak perlokusi. Ujung dari jenis tindak perlukosi ini, dan ini ironisnya, adalah aksi kekerasan atas nama agama.

Jangankan opini keagamaan yang dikemas dalam bentuk dan level fatwa, opini yang keluar melalui ceramah keagamaan saja bisa menjadi pemicu lahirnya konflik keagamaan (Muhammad Thohir 2007: 151-168). Lebih-lebih, dari sisi otoritas pemikiran keagamaan, fatwa menempati posisi tertinggi daripada sekadar ceramah keagamaan.

Sungguh ironis memang, dan ini yang harus membuat kita perlu melakukan refleksi diri, mengapa terhadap kasus-kasus yang terkait dengan keberagamaan formal, fatwa MUI lalu dipahami sebagai legitimasi dan energi kuat bagi lahirnya aksi riil di kalangan pengikut agama? Mereka lalu bertindak layaknya eksekutor lapangan. Sementara itu, terhadap kasus-kasus lain yang lebih berdimensi ekonomi politik-cum-pendidikan (seperti kasus fatwa tidak mendidiknya tayangan televisi) umat tidak pernah bereaksi semestinya. Fatwa atas tontonan tidak mendidik di TV dibuat, tapi tontonannya sendiri (seperti infotainment) tetap saja bergerak layaknya ungkapan anjing menggonggong, kafilah berlalu.

Negara juga harus mengoreksi diri. Negara telah kehilangan kapasitasnya sebagai pelindung kebebasan beragama bagi warganya. Sangat ironis, sikap negara cenderung "membiarkan", atau minimal tidak tegas, terhadap aksi-aksi kekerasan atas nama agama yang terjadi tanpa kontrol dari kekuasaan dan hukum. Akibatnya, tindak kekerasan atas nama agama semakin tumbuh subur.[]

*Penulis adalah Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel, Surabaya, Kandidat Doktor di University of Queensland, Australia

(Koran Tempo, Jum’at, 28 Desember 2007)